Refleksi: Kalau hukum Syariah demikian berlaku di NKRI pasti penjara penuh 
sesak, mungkin juga tidak cukup, sebab angka pengangguran sangat tinggi. 
puluhan juta.  Jadi seandainya Indonesia mau  menjadi negara Islam berazaskan 
hukum Syariah, maka terlebih dahulu harus dibangun  banyak penjara disana sini 
agar hukuman seperti  di Nigeria bisa diterapkan dengan mulus.  

http://www.detiknews.com/read/2008/10/18/042057/1022009/10/karena-menganggur-seorang-pria-di-penjara-6-bulan
Sabtu, 18/10/2008 04:20 WIB


Karena Menganggur, Seorang Pria Di Penjara 6 bulan 
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Nigeria - Pengadilan Syariah Islam di utara Nigeria telah memenjarakan pria 
berusia 20 tahun selama 6 bulan karena menganggur dan bergabung dengan kelompok 
pengangguran. Pria tersebut bernama Jamilu Samaila.

"Hukuman enam bulan penjara Jamilu Samaila karena tidak mempunyai pekerjaan dan 
juga bergabung dengan kelompok pengangguran, yang bertentangan dengan hukum 
pidana syariah," ujar hakim Tanibu Abubakar seperti dilansir oleh AFP, Jumat 
(17/10/2008). 

Jamilu diajukan ke pengadilan oleh ayahnya Samaila Tahir yang mengeluh tentang 
anaknya karena menolak diajak berdagang dan enggan untuk pergi ke sekolah.

"Dia tidak mendengarkan,..dan hanya membawa malu keluarga," ujar Tahir kepada 
Kantor Berita resmi Nigeria (NAN).

Tahir menjelaskan bahwa ia merasa lelah dengan perbuatan "jahat" anaknya. Ia 
pun memohon agar anaknya di penjara supaya ia bisa "bebas".

Selain hukuman penjara 6 bulan Jamilu juga akan dicambuk rotan sebanyak 30 kali.
(ape/rdf) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke