--- On Tue, 11/11/08, rama yanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: rama yanti <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [wanita-muslimah] Depsos: Belum Ada yang Usulkan Soeharto Jadi 
Pahlawan {Hasbunallah wa ni mal wakil}
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, November 11, 2008, 10:24 PM










    
            

ini  adalah sebuah jawaban dari orang2 yang tidak mengikuti sunnah sayyidina 
wal mursalien,..mentabayuni setiap berita yg datang.

tak pernah ada tabayyun dan  yang ada hanya semangat untuk meleceh kan dan 
black campaign. bak jaman Rosul di black campaign dgn kisah aisyah yang di 
kabarkan oleh kaum munafik telah berselingkuh dgn seorang sahabat yang 
tertinggal dalam peperangan.



Hasbunallah wa ni mal wakil

cukup lah ALLAH bagi kami.



http://www.detiknew s.com/read/ 2008/11/10/ 162133/1034510/ 10/depsos- 
belum-ada- yang-usulkan- soeharto- jadi-pahlawan



Depsos: Belum Ada yang Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan



Jakarta - Departemen Sosial menegaskan mantan Presiden

Soeharto belum mendapatkan gelar pahlawan. Bahkan usulan agar Soeharto

dijadikan pahlawan pun belum ada yang masuk ke Depsos.  



"Belum,

karena belum ada pihak atau masyarakat yang  mengajukan menjadi

pahlawan," kata Kasubdit Nilai Kepahlawanan Keperintisan dan Tanda Jasa

M Nur Soleh kepada detikcom di Departemen Sosial, Matraman, Jakarta,

Senin (10/11/2008) .



PKS dalam iklan memperingati Hari Pahlawan

menobatkan Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. Sementara Golkar

mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah agar Soeharto mendapatkan

gelar pahlawan. 



Soleh menjelaskan sampai saat ini tidak ada

larangan untuk mengunakan gambar pahlawan untuk iklan partai politik.

Namun menurutnya, seharusnya ada peraturan yang mengatur hal tersebut.  



"Ini agar nama para pahlawan itu tidak disalahgunakan, " katanya.



Mendapatkan

gelar pahlawan bukan perkara mudah, jalan berliku harus ditempuh untuk

mendapatkan gelar tersebut. Nama Bung Tomo dan M Natsir yang sudah

sering disebut-sebut dalam buku sejarah saja baru tahun ini mendapatkan

gelar pahlawan.



Untuk mendapatkan gelar pahlawan maka harus ada

masyarakat yang mengajukan ke tingkat bupati. Kemudian nama-nama

tersebut diseleksi berkas dan kelengkapannya. 



Setelah semua lengkap maka berkas-berkas itu harus melalui level gubernur, 
Departemen Sosial dan Presiden.



"Jika disetujui maka akan diadakan upacara penganugerahan gelar yang biasanya 
dilakukan sebelum 10 November," katanya.(nal/ iy)



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to