--- On Tue, 11/11/08, rama yanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: rama yanti <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [wanita-muslimah] Depsos: Belum Ada yang Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan {Hasbunallah wa ni mal wakil} To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Tuesday, November 11, 2008, 10:24 PM
ini adalah sebuah jawaban dari orang2 yang tidak mengikuti sunnah sayyidina wal mursalien,..mentabayuni setiap berita yg datang. tak pernah ada tabayyun dan yang ada hanya semangat untuk meleceh kan dan black campaign. bak jaman Rosul di black campaign dgn kisah aisyah yang di kabarkan oleh kaum munafik telah berselingkuh dgn seorang sahabat yang tertinggal dalam peperangan. Hasbunallah wa ni mal wakil cukup lah ALLAH bagi kami. http://www.detiknew s.com/read/ 2008/11/10/ 162133/1034510/ 10/depsos- belum-ada- yang-usulkan- soeharto- jadi-pahlawan Depsos: Belum Ada yang Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Jakarta - Departemen Sosial menegaskan mantan Presiden Soeharto belum mendapatkan gelar pahlawan. Bahkan usulan agar Soeharto dijadikan pahlawan pun belum ada yang masuk ke Depsos. "Belum, karena belum ada pihak atau masyarakat yang mengajukan menjadi pahlawan," kata Kasubdit Nilai Kepahlawanan Keperintisan dan Tanda Jasa M Nur Soleh kepada detikcom di Departemen Sosial, Matraman, Jakarta, Senin (10/11/2008) . PKS dalam iklan memperingati Hari Pahlawan menobatkan Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. Sementara Golkar mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan. Soleh menjelaskan sampai saat ini tidak ada larangan untuk mengunakan gambar pahlawan untuk iklan partai politik. Namun menurutnya, seharusnya ada peraturan yang mengatur hal tersebut. "Ini agar nama para pahlawan itu tidak disalahgunakan, " katanya. Mendapatkan gelar pahlawan bukan perkara mudah, jalan berliku harus ditempuh untuk mendapatkan gelar tersebut. Nama Bung Tomo dan M Natsir yang sudah sering disebut-sebut dalam buku sejarah saja baru tahun ini mendapatkan gelar pahlawan. Untuk mendapatkan gelar pahlawan maka harus ada masyarakat yang mengajukan ke tingkat bupati. Kemudian nama-nama tersebut diseleksi berkas dan kelengkapannya. Setelah semua lengkap maka berkas-berkas itu harus melalui level gubernur, Departemen Sosial dan Presiden. "Jika disetujui maka akan diadakan upacara penganugerahan gelar yang biasanya dilakukan sebelum 10 November," katanya.(nal/ iy) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]