Refleksi: Asing ditangkap, tetapi dalam negeri dibiarkan? Kalau tidak ditangkap 
berarti ditoleransikan.

http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=48488&ik=2


Polisi Tangkapi Pelacur Asing 


Sabtu 6 Desember 2008, Jam: 9:07:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Cewek-cewek 'impor' yang mengeruk rupiah di tempat hiburan 
malam, hotel, panti pijat serta spa di Jakarta terus digerus petugas. Dalam 
sepekan ini, 39 wanita asing telah diamankan dari total 148 wanita penghibur 
yang terjaring dalam operasi yang digelar di 6 lokasi. 

Dalam penggerebekan Kamis (4/12) malam di My Place Spa & Café di Grand Wijaya, 
Jakarta Selatan, petugas dari Satua Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda 
Metro Jaya menggaruk 31 wanita pemijat. 

Kemudian dari Classic Spa di Pasar Baru, Jakpus, dan Malioboro Hotel dan Spa, 
di Jalan Gajah Mada, Jakpus, diamankan 44 orang yang terdiri dari 15 wanita 
asing serta 29 cewek lokal. Sementara dari sebuah panti pijat di Jalan Kebon 
Jeruk X, Jakbar, 10 pemijat wanita digelandang ke kantor polisi. 

Polisi juga mengamankan 3 orang pengelola dan satu orang yang disebut-sebut 
sebagai agen perantara. Mereka adalah LA, JN, KK, DN dan MDB. 

Pada penggerebekan sebelumnya 2 Desember 2008, polisi mengamankan 24 wanita 
impor dan 25 WNI dari sejumlah tempat yaitu Hotel Fashion di Jl. Gunung Sahari, 
Jakpus dan spa dan sauna di Hotel Nikko Jakarta. 

Berkaitan dengan ini pihak manajemen Hotel Nikko Jakarta menjelaskan tempat 
usaha spa dan sauna yang ditertibkan petugas Polda Metro Jaya tidak berada di 
bawah pengelolaan Hotel Nikko Jakarta. Tempat itu disewa oleh pihak ketiga 
(Grand Odiseus), sehingga pihak hotel menyatakan tidak bertanggung jawab atas 
segala kegiatannya 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol M.Iriawan, 
mengatakan para cewek itu sampai saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai i. 
Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui siapa yang jadi agennya di Jakarta. 
"Mereka kita periksa sebagai saksi karena mereka hanya korban.," ujar Irawan 
yang didampingi Kasat Renakta AKBP Agustinus Pangaribuan. 

Menurut Agustinus, pemijat yang nota bene berstatus sebagai WNA berasal dari 
Thailand, Tibet, Mongolia, Uszbekistan. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak 
imigrasi untuk memulangkan mereka ke negaranya. 

Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa turis. Kepada polisi cewek-cewek 
impor itu mengaku dibayar setiap kali kencan antara Rp1,5 juta hingga Rp 2 
juta. Mereka mendapat rata-rata antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta dan sisanya 
untuk agen dan pengelola tempat hiburan. 

Wanita itu mengaku di Indonesia sudah hampir 1-2 tahun lebih. Mereka biasanya 
ditempatkan di kos-kosan yang letaknya tak jauh dari lokasi tempat hiburan di 
mana dia bekerja. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke