Mbak Lina cara berpikirnya meloncat-loncat..

Psikopat itu apa? dan mengapa kita perlu takut sama psikopat?
Karena dia bahaya demi kemashalatan publik. Apa bentuknya? Intinya sih 
melakukan kekerasan. Ini jelas parameter obyektifnya.

Apakah mereka melakukan kekerasan karena ke-gay-annya spt Ryan? Saya kira, gay 
adalah elemen kebetulan. Kalau kita mau pake orientasi seksual sbg parameter 
dan cross-check data dng para pelaku pembunuhan berantai, ya jelas lebih banyak 
heteroseksual dong :-)

Kalau kemudian, parameter obyektifnya adalah potensi dampak dari perilaku 
seksual, apakah perilaku seksual gay dan lesbian tidak lebih bahaya dengan 
perilaku mereka yg heteroseksual tapi sembarangan? Sama saja bukan? Jadi 
memang, parameternya ya satu: DOSA. Mendingan dari awal langsung ngomong soal 
dosa. Soal moral. Soal apa itu yg dibilang sama pak abdul muiz. Baru kita 
bicara dalam ranahnya agama. Dan ini kalau tidak salah sudah dibahas panjang 
lebar soal ini. Bagiannya yg menggeluti ini. Kalau saya ngomong soal ini, ndak 
punya kompetensi. Tapi yg saya tau adalah, point penting ketika kita berdiskusi 
dalam ranah ini adalah: apa asumsi2 dibalik itu? Klaim kan selalu ada asumsi2 
dibelakangnya? Masa iya ujug2 turun dari langit? Kalau gitu sih cuma ada 2 
pilihan, entah tuh orang terlalu ngocol sok jadi nabi, atau taqlid buta dong 
namanya :-) 

Yg saya bisa singgung adalah ketika tindakan2 tertentu ini tanpa sadar 
dikategorikan sbg "hukum pidana" (baca: dikriminalisasikan) dng didukung oleh 
klaim moral publik. Lantas, baru kita bicara soal klasifikasi dan kategori. 
Dalam hal2 apakah suatu tindakan bisa dianggap tindak pidana (criminal act)? 
Gimana relasinya antara hukum dan moral, kaitannya dng klaim2 dan jargon2 soal 
moral publik?

Hukum itu perlu parameter2 yg obyektif, bukan subyektif. Dan suatu tindakan, 
tidak bisa dianggap sebagai suatu tindak pidana hanya karena tindakan itu 
dianggap tidak bermoral. Kenapa? Karena hukum butuh parameter obyektif. 

Yg terjadi selama ini adalah:
1. Kategori subyektif dengan klaim moral publik.
2. Pemahaman yang kabur mengenai ruang publik, ruang privat (ini kaitannya juga 
dng tindak pidana dsb itu) serta otoritas negara.
3. Penempatan sanksi sbg primum remedium (satu2nya alternatif penegakan hukum), 
bukan ultimum remedium (alternatif terakhir penegakan hukum). Doktrin yang 
pertama adalah doktrin yang sudah usang, sudah gak dipakai lagi dalam wacana 
hukum pidana, googling aja kalau tidak percaya :-) Tapi, doktrin ini yg banyak 
dipakai di peraturan perUUan Indonesia. Kriminalisasi jadi satu2nya cara 
menegakan hukum! 

Dan yg lebih parahnya lagi, yang bicara soal ini, gak ngerti soal hukum. 
Konsep2 dasarnya apa. Seenak2nya menerapkan parameter yg tidak obyektif dan 
tidak konsisten. Gak rasional jadinya. Bukan berarti saya paling jago, tapi 
setidaknya saya gak mengklaim apa yg saya gak tau hehehe...

Sori kalau gak fokus, sambil kerja soalnya.. ada deadline hehehe.. Maksudte, 
kalau gak selesai, bisa benjol :P

Ps. Komik legislasinya alhamdulillah dah jadi tuh. Jadi mau bikin diskusi di 
sekolah? Atau, terlalu khawatir saya mencemari pemikiran anak muda? hehehe...


Salam,
Herni



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <linadah...@...> wrote:

Saya sudah katakan orang psikopat juga merasa dirinya normal. Jadi, bukan dari 
si penderita yang mengatakan dirinya normal atau tidak. Menurut mbak Herni 
prilaku Homoseksual itu normal tidak? 
 
Saya juga kasian sama homoseksual/Biseksual/Seksual with animal/ Maka dari itu 
saya ingin mereka normal.
 
> wassalam,
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Herni Sri Nurbayanti" <nurbayanti@> 
> wrote:
> >
> > Lha, kasian temenku yg "hardcore" dong mbak. Dia merasa menjadi gay itulah 
> > yg normal. Eksistensi dirinya. Memang dirinya spt itu dan tidak bisa 
> > diubah. Dan tidak bahaya juga, maksudnya tidak menular. Bukan berarti kalau 
> > kemudian saya kenalin ma arcon terus dia langsung kejar2 arcon... kecuali 
> > minta ditraktir hehehe... Kejar eyang? ah, eyang kan udah tua 
> > hihihihi....paling sekedar buat ngobrol sambil main catur ditemani segelas 
> > kopi dan pisang goreng :-) Perilaku mereka gak ubahnya kaum 
> > heteroseksual... interaksi dng pasangannya. 
> > 
> > Kalaupun ada suatu "pemaksaan", ya terkait dng potensi dampak dari perilaku 
> > seks. Dan ini sama aja ketika kita bilang ke orang heteroseksual yg 
> > gonta-ganti pasangan seksual. Pakailah pelindung... jangan kaya USB.. 
> > dicolok sana-sini rentan kena virus :-) hehehe kebayangnya kok USB :P
> > 
> > Ini kan yg perlu dibedakan. Memang ada yg bahaya... ke-gay-an dan 
> > ke-lesbi-an ditempatkan dan direduksi semata-mata soal perilaku seks saja. 
> > Ini juga mungkiiin ekses dari pemikiran bahwa seks bukanlagi sekedar 
> > pro-rekreasi, tapi juga rekreasi. Yah namanya hal2 yg menyenangkan, jadi 
> > dicari variasinya apa aja.
> > 
> > Tapi apakah kemudian, solusinya disamaratakan? Generalisasi ini yg 
> > berbahaya menurut saya. Melihat penyebabnya sama, jadi menganggap solusinya 
> > sama juga.
> > 
> > Sama halnya dng persoalan nikah sirri, semuanya disamaratakan, melihat 
> > penyebabnya karena pengen poligami, padahal ada juga yg karena gak punya 
> > akses ke KUA. Apa iya, orang2 yg gak punya akses ke KUA, sering dipalakin 
> > utk bikin akta nikah, jadi kena hukuman penjara? Lha kok jadi ke nikah 
> > sirri hehehe...
> >  
> > 
> > 
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <linadahlan@> wrote:
> > 
> > Di'dakwah' biar sadar bhw perbuatan itu tidak normal. Soalnya kalau mereka 
> > sadar mereka tidak normal, ada kemauan untuk berubah menjadi normal. Yang 
> > refot itu kan kalo kayak psikopat, gak sadar dirinya gak normal, serasa apa 
> > yang dia perbuat itu benar, jadi gak perlu berubah menjadi normal. Itu 
> > tugas semua orang, bukan cuma kerjaan paramedis.
> >  
> > Begitulah kebanyakan gangguan kejiwaan. Gak sadar kalo dirinya telah 
> > menyimpang. Dan yang saya khawatirkan kita2 sebagai lingkungannya juga 
> > menyuburkan homoseks semakin berkembang dengan mengatakan homoseksual 
> > adalah suatu hal yang ladzim.
> > 
> > Sesungguhnya telah jelas antara yang haq dan yang bathil.
> >  
> > wassalam,
> >
>


Kirim email ke