http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=27350

     02 Mei 2009 05:29:55



      Ribuan Buruh Long March ke Istana


       

      JAKARTA - Sekitar empat ribu buruh berunjukrasa untuk memperingati Hari 
Buruh alias May Day di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Para buruh yang 
mayoritas berasal dari Jabodetabek tersebut berorasi dan kemudian melakukan 
long march menuju ke Istana Merdeka. 


      Dalam aksinya, para buruh juga membawa dua mobil pengeras suara dan 
membentangkan spanduk berisi kalimat-kalimat protes. Selain itu, mereka juga 
menggelindingkan bola raksasa warna oranye yang bertuliskan kalimat upah layak 
yes, suap no sambil berjalan beriringan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. 
Aksi ribuan buruh tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas selama lebih dari 
satu jam. Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Baris 
Silitonga, koordinasi aksi, menerangkan, aksi damai ini diikuti sekitar 7 ribu 
peserta. "Peserta berasal dari anggota FSPMI Jabodetabek," katanya.


      Dalam aksinya, FSPMI mengeluarkan enam tuntutan. Antara lain. revisi 
undang-undang Jamsostek, penghapusan sistem outsourcing dan tenaga kerja 
kontrak, dan memperjuangkan undang-undang upah layak dan struktur upah. "Isu 
upah di Indonesia adalah tentang upah rendah, upah minimum yang tidak bisa 
memenuhi kehidupan layak, dan upah lebih rendah dibandingkan biaya hidup," 
tutur dia.
      Tuntutan yang selanjutnya adalah penguatan pengawasan terhadap buruh. 
Baris melihat, sistem otonomi daerah justru melemahkan pengawasan terhadap 
buruh. Tenaga pengawas kurang kompeten dan praktik suap makin merajalela. 
Tuntutan yang kelima adalah memperjuangkan peradilan buruh yang murah, cepat, 
dan berkeadilan. 


      "Biaya di peradilan perburuhan masih terlalu mahal dan banyak mafia 
peradilan. Proses penyelesaian lama, lokasi peradilan perburuhan sangat jauh, 
dan pekerja selalu kalah dalam perselisihan dengan pengusaha melalui peradilan 
perburuhan karena buruh kurang dana," kata dia.Tuntutan yang terakhir adalah 
memperjuangkan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (SEZ) yang memberikan 
kesejahteraan pekerja/buruh.


      Di tempat terpisah, menyambut Hari Buruh Internasional, Departemen Tenaga 
Kerja dan Transmigrasi menyampaikan bahwa akan mendorong agar tidak ada lagi 
Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di tanah air. "Kami sudah menangkap 
aspirasi, dan selalu mendorong supaya tidak ada PHK," ujar Sekretaris Jenderal 
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Besar Setyoko. 
      Pemerintah, kata dia, telah berupaya mengeluarkan Surat Keputusan Empat 
Menteri yang menyarankan agar PHK dihindari tiap perusahaan. Untuk itu, dia pun 
berharap agar ke depan para buruh bisa mendukung berbagai upaya pemerintah 
tersebut dengan baik. (zul/kim)
       
        
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke