Iya, agama yang mengatakan babi haram untuk pertama kali dalam sejarah manusia adalah agama Yahudi, jauh-jauh hari sebelum agama monoteis lainnya dilahirkan. Agama Yahudi percaya bahwa Gusti Allah mereka melarangnya. Keyakinan ini dikemudian dicopy-paste oleh penerusnya.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)" <ning...@...> wrote: > > Betul, eyang... > Kalau Allah sudah mengatakan haram, akankah kita - manusia - > menganulirnya ? > > -Ning > > ________________________________ > > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of eyang_mbelgedes > Sent: Thursday, May 07, 2009 11:34 AM > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Subject: [wanita-muslimah] Re: MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu > Darurat > > > > > > Lemak, asam urat, dan unsur-unsur lain-lainnya bisa disiasati. > Penyembelihan babi juga bisa didahului dengan 'bismillah'. > > Babi tidak punya leher? > > Ikan, yang juga tidak punya leher itu, bisa halal dengan cara dibedel > perutnya. > > Jadi singkat kata, pengharaman ini tidak berkenaan dengan 'nalar > ilmiah', tapi lebih pada ketaatan pada 'iman, takwa, keyakinan'. > > Alasan-alasan apapun yang digunakan untuk menjustifikasinya tidak akan > pernah cukup ilmiah. > > Omong-omong, siapa yang menciptakan konsep haram itu? Yahudi dan diikuti > oleh agama-agama selanjutnya! > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >