Iya, agama yang mengatakan babi haram untuk pertama kali dalam sejarah manusia 
adalah agama Yahudi, jauh-jauh hari sebelum agama monoteis lainnya dilahirkan. 
Agama Yahudi percaya bahwa Gusti Allah mereka melarangnya. Keyakinan ini 
dikemudian dicopy-paste oleh penerusnya.  

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)" 
<ning...@...> wrote:
>
> Betul, eyang...
> Kalau Allah sudah mengatakan haram, akankah kita - manusia -
> menganulirnya ? 
>  
> -Ning
> 
> ________________________________
> 
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of eyang_mbelgedes
> Sent: Thursday, May 07, 2009 11:34 AM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu
> Darurat
> 
> 
> 
> 
> 
> Lemak, asam urat, dan unsur-unsur lain-lainnya bisa disiasati.
> Penyembelihan babi juga bisa didahului dengan 'bismillah'. 
> 
> Babi tidak punya leher? 
> 
> Ikan, yang juga tidak punya leher itu, bisa halal dengan cara dibedel
> perutnya. 
> 
> Jadi singkat kata, pengharaman ini tidak berkenaan dengan 'nalar
> ilmiah', tapi lebih pada ketaatan pada 'iman, takwa, keyakinan'. 
> 
> Alasan-alasan apapun yang digunakan untuk menjustifikasinya tidak akan
> pernah cukup ilmiah.
> 
> Omong-omong, siapa yang menciptakan konsep haram itu? Yahudi dan diikuti
> oleh agama-agama selanjutnya!
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke