Gak usah perkara babi, masalah miras saja banyak yg beda2.
Haram kalo sampai mabuk, enggak apa2 kalo cuma sekedar campuran.

Jadi ya kalo punya prinsip yg diyakini ya jalani saja nggak usah mengkritik yg 
gak sepaham.
Kan gitu?

Salam, 
l.meilany
  ----- Original Message ----- 
  From: Ari Condro 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, May 09, 2009 9:08 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu 
Darurat





  kalau menurut wahbah az zuhaili, salah satu dedengkot fikihnya
  ikhwanul muslimin, yg turunannya dari babi ini nggak termasuk haram
  sih.
  entah kenapa dedengkot fikih bisa beda pendapat dengan para awamnya ....

  2009/5/9 L.Meilany <wpamu...@centrin.net.id>:
  >
  >
  > Nimbrung :
  > 1. Di Qur'an yg disebutkan memang yg paling penting haram itu daging babi.
  > tapi kesepakatan ulama soal babi itu haram [ turunannya ]
  > Jadi kalo ada umat Islam yg hanya ikuti Qur'an bahwa hanya daging babi yg
  > haram
  > ya terserah [ ini pendapat pribadi].
  > Kalo mau ikuti agama ya turuti aturannya. Kalo dibilang babi haram ya haram.
  > :-)
  > Gak usah dipersoalkan kenapa2nya.
  > Untuk agama samawi haram itu berlaku universal.
  >
  > 2. Dalam keadaan darurat yg haram diperbolehkan
  > QS 2:185 - 4:28- 5:6
  >
  > 3. Perkara najis - Saya pernah lihat mahasiswi kedokteran hewan IPB yg rata2
  > berjilbab
  > 'memanjakan' babi. Babi2 itu dipergunakan u praktek dokter bedah.
  > Karena katanya organ babi itu mirip dengan organ manusia. Jadi sangat biasa
  > digunakan untuk pelatihan.
  > Setahu saya perkara najis itu kalo tersentuh diantaranya ada yg basah. Tapi
  > kalo sama2 kering ya ndak apa2.
  > Nadjis itu konotasinya ke arah kotor. Babi najis karena ia kotor, lihat saja
  > habitatnya kan di comberan.
  > Sama juga dengan misalnya pegang anjing yg suka guling2 di tempat sampah,
  > ambil anak kucing yg masuk selokan kecomberan dll.
  > Itu najis.
  >
  > Salam,
  > l.meilany
  >
  > ----- Original Message -----
  > From: Ary Setijadi Prihatmanto
  > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > Sent: Thursday, May 07, 2009 5:20 AM
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu
  > Darurat
  >
  > mbak Dewi,
  >
  > AFAIK menurut Al-Quran, daging babi itu haram untuk aktivitas makan.
  > Tidak ada nash yang menunjukkan babi itu haram untuk dijadikan peliharaan,
  > bahan obat dll.
  > Apalagi biasanya yang namanya enzim itu hanya katalist, tidak ikut
  > bersenyawa.
  > Kalaupun enzim itu juga ada di vaksin sebagai hasil metabolisme babi,
  > vaksin itu disuntikkan, bukan dimakan.
  >
  > IMHO, bahkan babi ini, walaupun menurut skala kita baunya tidak enak dan
  > jorok, tidak termasuk najis. Tidak ada petunjuk nabi yang menunjukkan hal
  > itu. Al-Anam 145 hanya bicara tentang babi yang tidak boleh dimakan karena
  > kotor (untuk dimakan dagingnya). Bisa jadi kotor/tidak baik karena ada
  > kejelekannya yang mutlak, mungkin tingkat lemak dan kolesterolnya dll.
  >
  > Jika babi dianggap najis, mengapa kita tidak menganggap pula najis berat
  > bagi:
  > - alkohol
  > - patung berhala
  > - orang musyrik
  > Bandingkan misalnya dengan anjing yang eksplisit pada bab thaharah dalam
  > kitab2 fiqh.
  > Bahkan anjing yang dari hadits2 ludahnya dianggap najis saja,
  > tidak dilarang / bahkan dihalalkan untuk dijadikan alat pemburu.
  >
  > Masak sih babi tidak boleh kita manfaatkan sedikit pun?
  > Lalu bagaimana kita bisa bilang "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan
  > ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa
  > neraka"?
  > Bisa berbicara seperti itu kan bukan sekedar "apal-cangkem",
  > bukan pula kekaguman emosional sesaat gara-gara ke planetarium atau nonton
  > discovery channel,
  > tapi memang benar-benar menyaksikan...., bersyahadah... dalam setiap detil
  > ciptaan..
  >
  > Masak sih manfaat babi itu hanya sebagai penguji keimanan?
  > what a waste... ;-)
  >
  > ----- Original Message -----
  > From: Koosala Dewi
  > To: undisclosed-recipi...@yahoo.com ; wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > Sent: Wednesday, May 06, 2009 3:40 PM
  > Subject: Bls: [wanita-muslimah] MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu
  > Darurat
  >
  > Semoga segera ada solusinya, kita kan negara merdeka yg sudah lamaa..... n
  > para ilmuwan juga pada banyak yg muncul dinegara ini, masak mengusahakan
  > vaksin dari bahan2 yg halal belum bisa, apalagi sekarang lagi wabah flu babi
  > kan jadi bahaya buat bangsa Ini
  >
  > --- Pada Rab, 6/5/09, sunny <am...@tele2.se> menulis:
  >
  > Dari: sunny <am...@tele2.se>
  > Topik: [wanita-muslimah] MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu Darurat
  > Kepada: undisclosed-recipi...@yahoo.com
  > Tanggal: Rabu, 6 Mei, 2009, 8:18 AM
  >
  > http://www.antara. co.id/arc/ 2009/5/6/ mui-jatim- vaksin-haji- berenzim-
  > babi-itu- darurat/
  >
  > 06/05/09 10:52
  >
  > MUI Jatim: Vaksin Haji Berenzim Babi itu Darurat
  >
  > Surabaya (ANTARA News) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  > Jawa Timur KH Abdurrahman Navis Lc menilai hukum agama untuk vaksin
  > meningitis berenzim "porchin" dari lemak babi bagi jamaah haji itu, darurat.
  >
  > "Selama belum ada vaksin meningitis dari enzim babi memang sebaiknya tidak
  > digunakan saja, tapi kalau pemerintah Arab Saudi mewajibkan enzim lemak babi
  > itu, maka hukumnya darurat," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
  >
  > Belum lama ini Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika
  > Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan
  > vaksin meningitis mengandung babi, padahal vaksin ini disuntikan ke jamaah
  > haji..
  >
  > Anggotr Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim itu menilai enzim babi dalam vaksin
  > meningitis untuk jemaah haji itu hukumnya memang haram atau tidak boleh
  > (dilarang) sehingga pemerintah harus mengupayakan vaksin meningitis tidak
  > berenzim babi.
  >
  > "Tapi selama upaya pemerintah itu belum membuahkan hasil, maka hukumnya
  > darurat," katanya.
  >
  > Sebelumnya, Sekditjen Haji Depag RI, Abdul Ghofur Djawahir, meragukan hasil
  > temuan dari LPPOM MUI Sumsel, apakah vaksin meningitis yang diteliti itu
  > untuk haji atau bukan.
  >
  > "Untuk itu perlu ada penelitian ulang. Kami akan cari tahu apakah ada jenis
  > meningitis lain. Masalahnya saat ini banyak barang imitasi," katanya di
  > Jakarta (27/4).
  >
  > Apalagi, katanya, pihaknya mengacu pada vaksin meningitis yang digunakan
  > ibadah haji seperti ditentukan pemerintah Arab Saudi sehingga pemerintah
  > Saudi yang mengetahui apa saja penyakit yang mungkin didera jemaah haji di
  > sana.
  >
  > "Kami percaya pada Arab Saudi karena negara itu, negara besar yang juga
  > memiliki alat-alat canggih," katanya.
  >
  > Oleh karena itu, Depag akan melakukan koordinasi dengan Depkes, LPPOM MUI
  > pusat, dan MUI Pusat. (*)
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  > Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka
  > dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!
  > http://id.messenger.yahoo.com/invite/
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  > 

  -- 
  salam,
  Ari


  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke