Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi Bagi 
Masyarakat

Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Alkisah di sebuah pasar tradisional yang banyak sekali pedagang kecil yang 
berjualan segalam macam kebutuhan sehari-hari dari sembako s/d sayur mayur. 
Mereka berjualan dengan modal yang didapatkan dari para rentenir. Walaupun 
mereka sadar kalau mereka meminjam dengan rentenir kehidupan mereka bukan 
semakin baik bahkan akan semakin parah karena para rentenir menerapkan system 
bunga dan berbunga lagi dari setiap keterlambatan pembayaran pokok pinjaman.


Hal ini berjalan bertahun-tahun sampai akhirnya datanglah sebuah BMT ke pasar 
tradisional tsb memberikan bantuan pinjaman modal kepada para pedagang kecil 
tsb untuk lepas dari jeratan rentenir dengan system mikro banking syariahnya 
seperti mudharabah (bagi hasil ) dan murabahah (jual beli). Perlahan namun 
pasti satu-persatu para pedagang kecil banyak yang bisa lepas dari jeratan 
hutang kepada rentenir tsb dan kehidupan mereka semakin baik dengan meminjam 
modal kepada BMT.


Kalau kita lihat kisah di atas maka sebenarnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan 
yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro 
banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di 
seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para 
pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini 
jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia.


Walaupun BMT tsb diakui bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar 
tradisional, bukan berarti tidak terkendala. Kendala yang paling utama adalah 
keterbatasan modal untuk melakukan ekspansi dalam pembiayaan kepada para 
nasabahnya. Untuk mengatasi kendala ini banyak BMT yang melakukan kerjasama 
dengan Bank Umum Syariah (BUS) karena harus diakui kemampuan BUS dalam 
memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar 
dibandingkan dengan BMT.


Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan 
system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil 
dengan system bagi hasil atau murabahah. Dan bardasarkan peninjauan di lapangan 
untuk daerah Jabotabek ternyata ada beberapa BUS yang mau membantu BMT dari 
segi permodalan sehingga BMT bisa terus tumbuh dan berkembang.


Agar kerjasama antara BUS dan BMT bisa berhasil dan berkelanjutan maka 
diperlukan komitmen dari BUS dan BMT sendiri. BUS harus mempunyai komitmen yang 
kuat untuk terus menerus membantu BMT baik permodalan dan manajemen, dan BMT 
juga harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga amanah yang diberikan 
oleh BUS. Tanpa ada komitmen dari kedua belah pihak seperti ini maka kerjasama 
antara BUS dan BMT dalam mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi masyarakat tidak 
akan berhasil.

Kita harus menyadari bahwa system perbankan syariah yang diterapkan BUS maupun 
BMT ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama 
system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi 
kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual 
terhadap persaudaraan kemanusiaan.


Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya 
yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha 
kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi 
kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada 
komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Mudah-mudahan bukan hanya 
BUS yang mau bekerjasama dengan BMT tapi juga pemerintah mau perduli dalam 
pengembangan kemajuan BMT di tanah air tercinta ini.


Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com 
atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05

Kirim email ke