Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi Bagi Masyarakat
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Alkisah di sebuah pasar tradisional yang banyak sekali pedagang kecil yang berjualan segalam macam kebutuhan sehari-hari dari sembako s/d sayur mayur. Mereka berjualan dengan modal yang didapatkan dari para rentenir. Walaupun mereka sadar kalau mereka meminjam dengan rentenir kehidupan mereka bukan semakin baik bahkan akan semakin parah karena para rentenir menerapkan system bunga dan berbunga lagi dari setiap keterlambatan pembayaran pokok pinjaman. Hal ini berjalan bertahun-tahun sampai akhirnya datanglah sebuah BMT ke pasar tradisional tsb memberikan bantuan pinjaman modal kepada para pedagang kecil tsb untuk lepas dari jeratan rentenir dengan system mikro banking syariahnya seperti mudharabah (bagi hasil ) dan murabahah (jual beli). Perlahan namun pasti satu-persatu para pedagang kecil banyak yang bisa lepas dari jeratan hutang kepada rentenir tsb dan kehidupan mereka semakin baik dengan meminjam modal kepada BMT. Kalau kita lihat kisah di atas maka sebenarnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia. Walaupun BMT tsb diakui bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional, bukan berarti tidak terkendala. Kendala yang paling utama adalah keterbatasan modal untuk melakukan ekspansi dalam pembiayaan kepada para nasabahnya. Untuk mengatasi kendala ini banyak BMT yang melakukan kerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS) karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT. Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah. Dan bardasarkan peninjauan di lapangan untuk daerah Jabotabek ternyata ada beberapa BUS yang mau membantu BMT dari segi permodalan sehingga BMT bisa terus tumbuh dan berkembang. Agar kerjasama antara BUS dan BMT bisa berhasil dan berkelanjutan maka diperlukan komitmen dari BUS dan BMT sendiri. BUS harus mempunyai komitmen yang kuat untuk terus menerus membantu BMT baik permodalan dan manajemen, dan BMT juga harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga amanah yang diberikan oleh BUS. Tanpa ada komitmen dari kedua belah pihak seperti ini maka kerjasama antara BUS dan BMT dalam mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi masyarakat tidak akan berhasil. Kita harus menyadari bahwa system perbankan syariah yang diterapkan BUS maupun BMT ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Mudah-mudahan bukan hanya BUS yang mau bekerjasama dengan BMT tapi juga pemerintah mau perduli dalam pengembangan kemajuan BMT di tanah air tercinta ini. Salam Pecinta Ekonomi Syariah Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05