Apa benar anggota DPR tidak korupsi? Kalau seandainya mereka korupsi atau tidur 
diwaktu sidang apakah harus dirahasiakan dari umum?


  ----- Original Message ----- 
  From: miftahalzaman 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, June 16, 2009 10:36 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: DPR Kembali Tercoreng





  DPR itu bak seburuk-buruk institusi. Orang-orangnya bak seburuk-buruk 
manusia. Coba deh cari kebaikan DPR dan anggota-anggotanya di media kita. 
Bakalan susah nyarinya. Yang ada juelek semua. Buruk semua. DPR tercoreng lagi? 
Bukannya DPR itu memang dicoreng-coreng terus apapun yang mereka lakukan ...

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
  >
  > Refleksi : Sekali tercoreng akan tetap tercoreng! Sekali menipu rakyat akan 
selalu menipu rakyat, begitulah hukum alamnya.
  > 
  > 
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/dpr-kembali-tercoreng/
  > 
  > DPR Kembali Tercoreng 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > Tak ada yang protes ketika Transparency International Indonesia menempatkan 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai instansi terkorup di Indonesia pada 3 
Juni lalu. Rakyat tidak memprotes. Para anggota dewan juga nyaris tak ada yang 
membantah.
  > 
  > 
  > Padahal, seharusnya tidak begitu sebab DPR berisi wakil rakyat yang 
terhormat. Menempatkan DPR sebagai instansi terkorup sangatlah menghina. Ini 
sebuah lembaga yang mulia dengan peran penting yakni mengawasi pemerintah, 
memiliki fungsi legislasi dan anggaran. Posisi yang terhormat, sejajar dengan 
eksekutif dan yudikatif serta pemilikan ketiga fungsi ternyata dimanfaatkan 
dengan tujuan yang tidak terhormat. Sejumlah oknum anggota Dewan menjadikan 
keistimewaan itu sebagai sarana untuk memperoleh dana sampingan. Praktik ini 
sudah dijalankan selama bertahun-tahun, sekalipun terjadi pergantian anggota 
Dewan. 
  > 
  > 
  > Praktik tidak sehat itu sudah diketahui secara umum karena dilakukan secara 
terang-terangan dan tak selektif. Kritik demi kritik dilontarkan. Transparency 
International Indonesia misalnya, sudah tiga kali memberi predikat terkorup 
kepada DPR. Pertama, tahun 2004 ketika dinyatakan terkorup bersama partai 
politik. Kedua, kembali dinyatakan terkorup bersama kepolisian dan lembaga 
peradilan pada 2006. Predikat ketiga, didapat DPR tanggal 3 Juni lalu.
  > 
  > 
  > Pendulum mulai berubah ketika dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Komisi yang mempunyai gabungan dua fungsi, yakni fungsi yang dimiliki kejaksaan 
dan kepolisian. Komisi juga memperoleh dana yang besar, hingga bisa membeli 
alat penyadap pembicaraan melalui telepon dan lainnya.
  > KPK, kemarin, mengumumkan lagi anggota Dewan dan bukan Dewan yang diduga 
menerima suap dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pemilihan 
Deputi Gubernur Bank Indonesia. Mereka adalah Hamka Yandhu, anggota DPR yang 
juga sudah dipenjara karena kasus lain. Endin AJ Soefihara, Dudhie Makmun Murod 
serta petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri. Keempatnya kelak 
akan disidik.
  > 
  > 
  > Banyak pihak percaya, bakal lebih banyak anggota DPR dan bukan anggota 
Dewan yang terjerat kasus ini. Nama-nama calon tersangka itu pun sudah beredar 
luas hingga tampaknya tinggal menunggu waktu saja.
  > 
  > 
  > Pengungkapan tindak korupsi anggota Dewan oleh KPK di atas memperkokoh 
julukan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Di samping 
memperkuat sangkaan negatif masyarakat selama ini terhadap badan legislatif 
tersebut.
  > Kita berharap para anggota DPR 2009-2014 segera mengukuhkan tekad mau 
memulihkan citra Dewan yang sudah terpuruk ini. Banyak cara yang bisa 
dilakukan, baik secara normatif maupun menerapkannya dalam tindakan nyata.
  > 
  > 
  > Tampaknya sangat elok jika pada sidang pelantikan, sumpah anggota DPR 
ditambah dengan kemauan untuk mempertahankan martabat dan kehormatan anggota 
serta lembaganya. Kita berharap cara ini dapat menimbulkan rasa malu. Para 
pihak terkait juga harus mencari mekanisme baru dalam pembuatan anggaran, 
perundang-undangan atau uji kelayakan. Khalayak sudah paham bahwa kegiatan 
inilah yang menjadi muara korupsi karena oknum anggota Dewan, birokrat, 
pengusaha atau siapapun mempunyai kepentingan yang sama bertemu. 
  > Sebetulnya, jika mau sedikit berhemat, gaji anggota DPR sudah lebih dari 
cukup untuk membiayai keperluan pribadi, keluarga maupun organisasi. 
Masalahnya, kebanyakan anggota Dewan telah mengeluarkan dana tidak sedikit 
ketika mengikuti kampanye pemilu legislatif. Dana inilah yang harus didapat 
kembali. 
  > 
  > Kembali ke : Cetak
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke