Abdul :Benarlah apa yg dikatan oleh Ulama2 Liberal atau DR Q.Shihab, bahwa kita 
jangan merasa puas menerima tafisran2 yg tertulis dlm al quran, beliau mengjak, 
terus menerus mengali rahasian2 ALLAH dlm al quran, yang dapat di sesuaikan dgn 
kemajuan2 pradapan manusia.
-----Janoko :Nah kelihatan aslinya si Abdul, buntut - buntutnya mengajak 
berbuat yang engga - engga.Eloe baca dulu aja masalah HAM, sebaiknya eloe engga 
usah ngurus masalah keyakinan orang lain. Eloe pikir kite - kite masih hidup di 
alam jaman Majapahit dan gaptek.Sebelum berteori baca dulu perkembangan hukum 
Internasional !Pingin gue tunjukin pasalnya ?Saldo.-o0o- 


--- On Tue, 11/8/09, abdul latif <latifabdul...@yahoo.com> wrote:

From: abdul latif <latifabdul...@yahoo.com>
Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa istrinya? 
Dimana Hak  wanita?
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, 11 August, 2009, 10:12 PM












 
 




    
                  Sdr Chodjim..

Benarlah apa yg dikatan oleh Ulama2 Liberal atau DR Q.Shihab, bahwa kita jangan 
merasa puas menerima tafisran2 yg tertulis dlm al quran, beliau mengjak, terus 
menerus mengali rahasian2 ALLAH dlm al quran, yang dapat di sesuaikan dgn 
kemajuan2 pradapan manusia.

 

Mungkin zaman dulu,  memukul istri sudah di anggap pantas, karena wanita di 
anggap budak...klas 2 dalam masarakat... .

 

Begitu pula DR Q Shihab menjelaskan dalam penememuannya bahwa wanita tidak 
wajib berjilbab, karena rambut bukanlah aurat lagi bagi laki2.

 

Mari kita pelajari kembali rahasia2 ALLAH yang banyak terkandung dlm al quran, 
yang belum lagi terbuka...

 

wassalam



--- On Tue, 8/11/09, achmad chodjim <chod...@gmail. com> wrote:



From: achmad chodjim <chod...@gmail. com>

Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa istrinya? 
Dimana Hak wanita?

To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

Date: Tuesday, August 11, 2009, 1:05 PM



  



Rasanya saya pernah memberikan makna "dha-ra-ba" dalam ayat ini. Tapi, perlu 
saya ulang lagi.



Kata "dha-ra-ba" yang dalam bentuk perintahnya "idh-rib - idh-ri-buu" memiliki 
beberapa arti:



(1) memukul,

(2) memberikan (contoh) seperti dharaba matsalaa,

(3) menyebabkan kesulitan (trouble)

(4) berspekulasi,

(5) meninggalkan,

(6) tetap tinggal,

(7) konflik,

(8) mengagitasi,

(9) menyebabkan gelisah.



Memilih salah satu dari makna di atas tentu tidaklah bijak, sebab ayat 4:34 itu 
merupakan petunjuk hukum dalam perikehidupan berumah-tangga. Jalan satu-satunya 
tentunya memperhatikan hadis Nabi atau pandangan sahabat besar Nabi Muhammad.



Secara terjemahan, Musafasir Maulana Muhammad Ali menerjemahkan kata "idribuu 
hunna" dengan "hukumlah mereka". Tentu hal ini masih meninggalkan kekaburan 
tentang makna "hukumlah". Meski saya sebagai pembaca paham bahwa "hukuman" yang 
dikenakan tentunya bermaksud untuk membuat istri taat. Tapi, mari kita periksa 
hadis.



Menurut Hadis yang diriwayatkan Abu Daud, seorang perempuan yang mengadukan 
suaminya (karena memukul) kepada Rasulullah, dijawab oleh beliau: "Ketahuilah 
bahwa orang ini bukanlah yang terbaik di antara kalian (para laki-laki).



Dalam salah satu Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah 
bersabda: "Dapatkah salah seorang di antara kalian yang memukul istrinya 
seperti dia memukul budaknya, lalu di malam hari dia bersebadan dengan 
istrinya?" Dan, dalam redaksi yang lain ada pernyataan Rasulullah bahwa 
"Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada 
istrinya."



Mengingat tidak ada contoh dari para sahabat besar yang memukul istrinya, maka 
jelas kata "idhribuu hunna" bukanlah bermakna pukullah mereka. Bahkan pada 
khutbah haji wada' yang dicatat oleh Muslim, Abu Daud, Turmudzi, dan Nasa'i; 
Rasul berpesan agar izin "idhribuu hunna" itu hanya dimaksudkan untuk 
menyadarkan mereka tanpa menimbulkan penderitaan --atau dalam redaksi lain, 
tidak meninggalkan bekas.



Bahkan dalam catatan hadis-hadis yang dikumpulkan oleh para perawi tentang kata 
"idhribuu hunna" ini lebih banyak bermakna simbolik seperti memukul dengan 
sikat gigi, sapu, dan sejenisnya.



Jadi, "idhribuu hunna" hanyalah upaya untuk menyadarkan istri dari perbuatannya 
yang jelas-jelas memberontak atau berbuat amoral dalam rumahtangga, tanpa 
menimbulkan penderitaan atau bekas luka. Mengapa? Karena, Islam memberikan 
jalan keluar berupa cerai bila memang terjadi ketidak-cocokan dalam rumahtangga 
dan tidak dapat didamaikan. Oleh karena itu, tak ada contoh sahabat besar yang 
memukul istrinya, meski kata yang digunakan dalam ayat itu "idhribuu" yang 
artinya bisa bermacam-macam seperti tersebut di atas.



Wassalam,

chodjim



----- Original Message ----- 

From: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) 

To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 

Sent: Monday, August 10, 2009 7:19 PM

Subject: RE: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa istrinya? 
Dimana Hak wanita?



Saya rasa, maksudnya pak Latief ini bukan "tafsir"-nya tapi "arti"-nya

ya ? 



Kalau itu sih, yang ahli bahasa arab yang bisa menjelaskan. .. Kalau

pemahaman saya, ya arti dari ayat itu memang "pukullah" . Lha kan aneh

kalau artinya kita ganti.. seperti misalnya bahasa Inggrisnya : Dog,

trus kita ganti artinya bukan anjing, tapi kucing.. karena anjing

terdengar kasar... Ya to' Pak ?



-NIng



From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

[mailto:wanita- muslimah@ yahoogroups. com] On Behalf Of abdul latif

Sent: Tuesday, August 11, 2009 10:08 AM

To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

Subject: RE: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa

istrinya? Dimana Hak wanita?



Isi al quran tidak bisa diganti, yang bsia diganti adalah tafsiranya

yang lebih maunsiawi

kata kata "pukullah' istri mu.....diganti dgn menjauhi diri dari

rumah...atau berpuasa...



Yang bpk kritis adalah kata kata "PUKULAH"

artinya sangat kasar, tidak manusiawi lagi..

coba bayangkan kalau seorang suami yang keras, bisa disalh gunakan ayat

ALLAH itu.

Pukul diartikannya menyiksa istrinya, tangan dan kakinya di ikat...

bpk tidak bisa menerima tafsiran demikian itu.Sedih sekali nasib seorang

istri....



Tidak salah TKW yang datang dr Saudi, sangat menyedihkan sekali. karena

TKW2 dianggapnya budak, boleh di gauli...demikian salah satu ayat di al

Quran...

tafsiran itu juga harus diperbaiki.. ...



--- On Mon, 8/10/09, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron. com

<mailto:ninghdw% 40chevron. com> > wrote:



From: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron. com

<mailto:ninghdw% 40chevron. com> >

Subject: RE: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa

istrinya? Dimana Hak wanita?

To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

<mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com> 

Date: Monday, August 10, 2009, 8:58 PM



Maksudnya, bapak mau mengganti isi Al Qur'an ?



From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



[mailto:wanita- muslimah@ yahoogroups. com] On Behalf Of abdul latif



Sent: Tuesday, August 11, 2009 9:57 AM



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



Subject: RE: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa



istrinya? Dimana Hak wanita?



Apa yang bpk kritis adalah kata kata; "pukulilah"istri mu....



artinya itu adalah jalan paksaan.....



jadi kata kata pukulilah haruslah di tukar....diperbaiki ..kalau tidak



bisa disalah gunakan oleh suami yang kurang penegtahuannya. ..berbahaya



kepada image islam..seolah olah istri diperlakukan dgn kasar, brutaliti.



--- On Mon, 8/10/09, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron.

com



<mailto:ninghdw% 40chevron. com> > wrote:



From: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron. com



<mailto:ninghdw% 40chevron. com> >



Subject: RE: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa



istrinya? Dimana Hak wanita?



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



<mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com> 



Date: Monday, August 10, 2009, 8:33 PM



Sebenarnya, sebagai orang yang beriman, segala keputusan termasuk



mengatakan "Yes" atau "No" selalu mengacu kepada hukum syara' dan bukan



kepada perasaan hati-nya. Justru dia akan mengadjust perasaan hatinya



sehingga suka pada yang diperintahkan oleh Allah, dan benci pada yang



dilarang oleh-Nya.



Jadi seorang isteri yang beriman, sebagaimana juga lelaki yang beriman,



akan mengendalikan perasaan dan nafsunya agar terkendali dalam koridor



hukum syara', bukan pada perasaan (mood)-nya semata.



Demikian yang saya pahami.



Wassalaam,



-Ning



From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



[mailto:wanita- muslimah@ yahoogroups. com] On Behalf Of abdul latif



Sent: Tuesday, August 11, 2009 9:28 AM



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa



istrinya? Dimana Hak wanita?



Setiap paksaan adalah perkosaan atau kriminal.



Setiap orang baik laki2 maupun wanita mempunyai hak yang sama, bisa



mengatakan "No"



Makanya ALLAH memerintahkan latihan puasa, walaupun halal makan nasi,



tapi coba menahan nafsu itu.Itulah salah satu hikmah latihan



berpuasa,menahan nafsu binatang yang tidak terkendali.. .hanya bisa



terkendali oleh manusia2 yang sudah beriman.



--- On Mon, 8/10/09, encosid <enco...@yahoo. com



<mailto:encosid% 40yahoo.com> > wrote:



From: encosid <enco...@yahoo. com <mailto:encosid% 40yahoo.com> >



Subject: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa istrinya?



Dimana Hak wanita?



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



<mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com> 



Date: Monday, August 10, 2009, 7:58 PM



saya belum bisa memahami makna "suami memperkosa istri"



saya bisa memahami kalau suami memaksa hubungan dg istri



suami sedang membutuhkan hubungan, dan kebutuhan itu ada pada istrinya,



sementara istrinya sedang tidak ingin berhubungan, lalu terjadilah



pemaksaan, apakah ini sebuah pemerkosaan ?



perlu dipahami



ada perbedaan kebutuhan hubungan seksual antara pria & wanita



pria butuh hampir setiap hari



wanita kebutuhannya 2 - 3 kali seminggu



inilah sebab pembeli prostitusi adalah pria



--- Pada Sen, 10/8/09, yayah soleha <ya2hsoleha@ yahoo. com> menulis:



Dari: yayah soleha <ya2hsoleha@ yahoo. com>



Judul: [wanita-muslimah] Re: Bolehkah suami memperkosa istrinya? Dimana



Hak wanita?



Kepada: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



Cc: latifabdul777@ yahoo.com



Tanggal: Senin, 10 Agustus, 2009, 10:26 AM



mas latief yg baik hati, saya perempuan dan saya merasa dimuliakan dg



menjadi muslimah...dan sungguh saya amat beruntung menjadi muslimah,



...untuk memahami...TERJEMAH AN Alquran..menurut saya jangan



diterjemahkan secara kasat mata dr tulisan itu...KLO MAU penjelasan



lebih detail ya dibuka BUKU TAFSIR Alqurannya.. .JANGAN SAMPAI SALAH



pemahaman SEPERTI INI....disini, menurut saya dan sy tahu, ada sebab



akibat...jika istri nusudz (membangkang perintah suami, tentu saja



perintahnya yg halal or dihalalkan) maka:



1. harus di nasehati dg cara yg ma'ruf; jk membandel jg



2. pisah ranjang; hal ini lebih untuk menunjukan bahwa apa yg



dilakukannya (istrinya) itu tidak benar, dan jk hukuman skeras ini msh



tdk mengubah sikap buruknya, maka



3. dipukul, TAPI BUKAN DG PUKULAN YG KERAS DAN BUKAN DI TEMPAT



BERBAHAYA... . karena suamipun tidak di perkennkan berlaku semena2



trhadapa istrinya.... hal ini dia lakukan karena istri itu berada dlm



tanggungjawabnya, maka dia berusaha menjaganya, dan ISLAM sungguh



memiliki segalanya, semua ATURAN KOMLPLIT ADA...mdh2an mmbantu...



NB: perasaan ga ada kata2 suami blh memperkosa suaminya...ada yg



melihatnya dr terjemahan mas latief?



2009/8/10 latifabdul777 <latifabdul777@ yahoo.com>



>



>



> Bismilahirahmanirra hiim



>



> Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka



dan



> pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.



Kemudian



> jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk



> menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. QS



4:34



>



> Saya tidak sependapat dgn tafiran diatas itu dimana seorang istri



boleh di



> pukul(beated) atau memperkosa istrinya dimana istrinya tidak ada



keinginan



> untuk berhubungan sexual dgn suaminya.



>



> Tafsiran yang pantas adalah meninggalkan istri dari rumah.



> Dalam tafsiran itu, hak wanita sangat direndahkan sekali.



> Bagaimana menurut wanita2 muslimah,apakah diterima tafsiran ulama2



Arab



> itu?



> Wassalam



> http://latifabdul. multiply. com/journal/ item/389



>



> http://www.islamlib eral.net/



>



> 



>



[Non-text portions of this message have been removed]



Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari



email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger



.yahoo.com/ invite/



[Non-text portions of this message have been removed]



Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan



mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 



http://id.messenger .yahoo.com/ invite/



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        




        




        
        


        
        
        




      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke