Dear all, saya ingin bertanya tentang zakat usaha, saya mempunyai usaha jual barang fashion, pembeli mencicil tiap bulan ke saya, misal tiap bulan saya dapat gross 1 000 000, maka keuntungan saya adalah 10% yakni 100 000, utk itu apakah saya harus keluar zakat 2,5% x 1 000 000 atau cukup 2,5% x 100 000 ???
Thanks sebelumnya, Yuli http://sweetie-virtualmall.webs.com/ [Non-text portions of this message have been removed]