Dear all,
saya ingin bertanya tentang zakat usaha, 
saya mempunyai usaha jual barang fashion, pembeli mencicil tiap bulan ke saya,
misal tiap bulan saya dapat gross 1 000 000, maka keuntungan saya adalah 10% 
yakni 100 000,
utk itu apakah saya harus keluar zakat 2,5% x 1 000 000 atau cukup 2,5% x 100 
000 ???

Thanks sebelumnya,
Yuli
http://sweetie-virtualmall.webs.com/



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke