http://www.miningindo.com/news/view_news.asp?path=indoGNR9_9_2003_7761&secid=GNR&ID=7761

Perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat ExxonMobil diduga kuat melakukan 
mark up besar-besaran dalam pembiayaan pengelolaan ladang minyak Cepu di Jawa 
Timur. Dugaan ini muncul setelah dengan diungkapkannya laporan Badan Pemeriksa 
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh direktur utama Pertamina Baihaki Hakim di 
Gedung DPR, Jakarta, Senin (8 September).

Hingga tahun 2002 Exxon melalui anak perusahaanya Mobil Cepu Ltd. telah 
mengeluarkan dana US$459 juta termasuk biaya akuisisi blok Cepu, yang terletak 
di kabupaten Bojonegoro itu. Padahal hasil audit yang dilakukan BPKP menyatakan 
jumlah yang dikeluarkan Exxon sebenarnya hanya US$142 juta. "Angka ini termasuk 
pengeluaran sebesar US$75,46 juta selama 2002 yang tidak ditunjang kegiatan 
operasi yang signifikan pada tahun tersebut," kata Baihaki. Dugaan mark up itu 
nampak cukup jelas misalnya dalam tingginya biaya pengeboran sumur oleh Exxon, 
yang sebesar US$834 per sit. Biaya ini jauh lebih besar bila dibandingkan 
dengan pengeboran di jenis sumur yang sama di tempat lain, misalnya di sumur 
yang dikelola Devon yang biayanya cuma sekitar sebesar US$486 per sit dan 
US$344 per sit.

Baihaki juga mengungkapkan tingginya biaya development studies di lapangan 
Banyu Urip pada tahun 2000/2001 yang dinyatakan Exxon, yaitu sebesar US$7,25 
juta. Setelah dilakukan penelitian oleh Pertamina dengan menggunakan berbagai 
fakta pertimbangan maka Pertamina hanya menyetujui 40% dari usulan Exxon itu 
atau setara US$2,92 juta. "Dengan adanya indikasi biaya tinggi ini maka 
diperlukan waktu untuk
melakukan klarifikasi secara detil," kata baihaki, yang mantan presiden 
direktur PT Caltex Pasific Indonesia, anak perusahaan Chevron-Texaco itu. Dalam 
kesempatan yang sama Baihaki juga menjelaskan bahwa pihak ExxonMobil pada 
prinsipnya telah menyetujui dua skenario yang diusulkan Pertamina untuk 
perpanjangan kontrak exxon di Blok Cepu. Skenario pertama, tahun 2003-2010 
kontrak akan tetap berbentuk bantuan teknis (technical assistance 
contract/TAC), dan pasca 2010 berbentuk kontrak kerjasama. Skenario kedua, 
kontrak kerjasama (joint venture) dilakukan langsung sejak 2003 antara BP Migas 
dengan Pertamina, lalu kemudian Pertamina share down ke Exxon.

ExxonMobil dan Pertamina kini sedang berunding untuk perpanjangan kontrak Exxon 
di Blok Cepu, yang diketahui memiliki cadangan minyak sangat besar. Kontrak 
Exxon di blok minyak milik Pertamina itu sebenarnya baru berakhir pada 2010, 
namun Exxon meminta perpanjangan dini dengan alasan membutuhkan investasi besar 
untuk mengembangkan lapangan Cepu, hingga akan rugi bila kontraknya tidak 
diperpanjang 20 tahun lagi.

***

Beginilah cara perusahaan migas asing raksasa merampok harta negara miskin... 
Fenomena seperti ini sudah berlangsung lama, dan nyaris dilakukan semua 
perusahaan asing. Kita sudah dirampok oleh kasus PLTP Dieng Patuha, dan kini 
akan juga dihabisi oleh Karaha Bodas. Sekarang muncul lagi kasus mark up jutaan 
dolar. Ini baru Exxon, belum lainnya....

Masih kah kita percaya dan menyerahkan nasib kekayaan bangsa ini pada para 
perampok AS dan Barat itu? Dengan terbongkarnya kasus mark up Exxon ini, 
sepertinya hanya orang gila dan kawan para perampok saja yang setuju dengan 
perpanjangan kontrak Exxon di Cepu Block...


----- Original Message ----- 
From: "Dwi Soegardi" <soega...@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, December 24, 2009 12:17
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: CINTAILAH ORANG2 ASING YANG DATANG KE NEGRI 
MU..

hukum yang mana?

Bukannya Allah yang membuat hukum,
dan bumi ini bumi Allah .....

Lha gimana nenek moyangnya orang Amerika sekarang
yang datang dari Eropa
nyelonong, melanggar hukum, membantai warga yang sudah lebih dulu bermukim?

Jadi menurut pak Latif, memang wajar gitu, buruh migran Meksiko
diperlakukan seperti itu,
tidak perlu menuruti Laviticus?



2009/12/22 abdul <latifabdul...@yahoo.com>:
> Orang2 yang melanggar hukum, tentu tidak termasuk dalam case ini.
>
>
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi <soega...@...> wrote:
>>
>> ayatnya tidak berlaku bagi buruh-buruh migran tanpa dokumen dari Meksiko,
>> Amerika Latin, maupun negara-negara lainnya.
>> Apa di Bible dicantumkan perlu "dokumen"?
>>
>> Yang jelas mereka bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga, ....., sesuai
>> ajaran Bible bukan?
>> Kemudian tempat kerja mereka dirazia, rumah2 mereka dirazia,
>> ditangkapi, ditahan, terpisah dari keluarga, dan dideportasi ....
>>
>> hmm American Dream ...
>> Pak Latif, dream on!
>>
>>
>>
>> 2009/12/22 abdul <latifabdul...@...>
>>
>> > Bismilahirramanirrahiim
>> >
>> > ALLAH memerintahkan kepada Nabi Musa as di Kitab Bilble seperti dibawah
>> > ini;
>> >
>> > "Do not mistreat or oppress a foreigner in living in your country, love
>> > them as you love self. Remember that you were foreigner in Egypt".
>> > (Laviticus 19:33)
>> >
>> > (Layanilah orang2 asing2 yang datang kenegerimu dengan kasih sayang,
>> > sebagaimana kamu menyayangi siri sendiri, dan janganlah mereka diperlakukan
>> > yang tidak menyenangkan, kasar,diskriminasi atau tidak adil.)
>> >
>> > Umat Islam dan orang2 asing yang tinggal di Amerika merasa tinggal di
>> > negeri senri atau lebih baik. KIta diperlakukan dgn sopan santun dan adil.
>> >
>> > Wahyu ALLAH diatas itu tidak ada dlm al Quran,sebagaimana wahyu ALLAH
>> > tentang bersunat untuk anak laki2.
>> >
>> > Siapa yang mentaati perintah ALLASH diatas itu, semoga ALLAH memberikan
>> > rahmat baginya.
>> >
>> > Wassalam

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke