http://www.miningindo.com/news/view_news.asp?path=indoGNR9_9_2003_7761&secid=GNR&ID=7761
Perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat ExxonMobil diduga kuat melakukan mark up besar-besaran dalam pembiayaan pengelolaan ladang minyak Cepu di Jawa Timur. Dugaan ini muncul setelah dengan diungkapkannya laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh direktur utama Pertamina Baihaki Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8 September). Hingga tahun 2002 Exxon melalui anak perusahaanya Mobil Cepu Ltd. telah mengeluarkan dana US$459 juta termasuk biaya akuisisi blok Cepu, yang terletak di kabupaten Bojonegoro itu. Padahal hasil audit yang dilakukan BPKP menyatakan jumlah yang dikeluarkan Exxon sebenarnya hanya US$142 juta. "Angka ini termasuk pengeluaran sebesar US$75,46 juta selama 2002 yang tidak ditunjang kegiatan operasi yang signifikan pada tahun tersebut," kata Baihaki. Dugaan mark up itu nampak cukup jelas misalnya dalam tingginya biaya pengeboran sumur oleh Exxon, yang sebesar US$834 per sit. Biaya ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan pengeboran di jenis sumur yang sama di tempat lain, misalnya di sumur yang dikelola Devon yang biayanya cuma sekitar sebesar US$486 per sit dan US$344 per sit. Baihaki juga mengungkapkan tingginya biaya development studies di lapangan Banyu Urip pada tahun 2000/2001 yang dinyatakan Exxon, yaitu sebesar US$7,25 juta. Setelah dilakukan penelitian oleh Pertamina dengan menggunakan berbagai fakta pertimbangan maka Pertamina hanya menyetujui 40% dari usulan Exxon itu atau setara US$2,92 juta. "Dengan adanya indikasi biaya tinggi ini maka diperlukan waktu untuk melakukan klarifikasi secara detil," kata baihaki, yang mantan presiden direktur PT Caltex Pasific Indonesia, anak perusahaan Chevron-Texaco itu. Dalam kesempatan yang sama Baihaki juga menjelaskan bahwa pihak ExxonMobil pada prinsipnya telah menyetujui dua skenario yang diusulkan Pertamina untuk perpanjangan kontrak exxon di Blok Cepu. Skenario pertama, tahun 2003-2010 kontrak akan tetap berbentuk bantuan teknis (technical assistance contract/TAC), dan pasca 2010 berbentuk kontrak kerjasama. Skenario kedua, kontrak kerjasama (joint venture) dilakukan langsung sejak 2003 antara BP Migas dengan Pertamina, lalu kemudian Pertamina share down ke Exxon. ExxonMobil dan Pertamina kini sedang berunding untuk perpanjangan kontrak Exxon di Blok Cepu, yang diketahui memiliki cadangan minyak sangat besar. Kontrak Exxon di blok minyak milik Pertamina itu sebenarnya baru berakhir pada 2010, namun Exxon meminta perpanjangan dini dengan alasan membutuhkan investasi besar untuk mengembangkan lapangan Cepu, hingga akan rugi bila kontraknya tidak diperpanjang 20 tahun lagi. *** Beginilah cara perusahaan migas asing raksasa merampok harta negara miskin... Fenomena seperti ini sudah berlangsung lama, dan nyaris dilakukan semua perusahaan asing. Kita sudah dirampok oleh kasus PLTP Dieng Patuha, dan kini akan juga dihabisi oleh Karaha Bodas. Sekarang muncul lagi kasus mark up jutaan dolar. Ini baru Exxon, belum lainnya.... Masih kah kita percaya dan menyerahkan nasib kekayaan bangsa ini pada para perampok AS dan Barat itu? Dengan terbongkarnya kasus mark up Exxon ini, sepertinya hanya orang gila dan kawan para perampok saja yang setuju dengan perpanjangan kontrak Exxon di Cepu Block... ----- Original Message ----- From: "Dwi Soegardi" <soega...@gmail.com> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Thursday, December 24, 2009 12:17 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: CINTAILAH ORANG2 ASING YANG DATANG KE NEGRI MU.. hukum yang mana? Bukannya Allah yang membuat hukum, dan bumi ini bumi Allah ..... Lha gimana nenek moyangnya orang Amerika sekarang yang datang dari Eropa nyelonong, melanggar hukum, membantai warga yang sudah lebih dulu bermukim? Jadi menurut pak Latif, memang wajar gitu, buruh migran Meksiko diperlakukan seperti itu, tidak perlu menuruti Laviticus? 2009/12/22 abdul <latifabdul...@yahoo.com>: > Orang2 yang melanggar hukum, tentu tidak termasuk dalam case ini. > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi <soega...@...> wrote: >> >> ayatnya tidak berlaku bagi buruh-buruh migran tanpa dokumen dari Meksiko, >> Amerika Latin, maupun negara-negara lainnya. >> Apa di Bible dicantumkan perlu "dokumen"? >> >> Yang jelas mereka bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga, ....., sesuai >> ajaran Bible bukan? >> Kemudian tempat kerja mereka dirazia, rumah2 mereka dirazia, >> ditangkapi, ditahan, terpisah dari keluarga, dan dideportasi .... >> >> hmm American Dream ... >> Pak Latif, dream on! >> >> >> >> 2009/12/22 abdul <latifabdul...@...> >> >> > Bismilahirramanirrahiim >> > >> > ALLAH memerintahkan kepada Nabi Musa as di Kitab Bilble seperti dibawah >> > ini; >> > >> > "Do not mistreat or oppress a foreigner in living in your country, love >> > them as you love self. Remember that you were foreigner in Egypt". >> > (Laviticus 19:33) >> > >> > (Layanilah orang2 asing2 yang datang kenegerimu dengan kasih sayang, >> > sebagaimana kamu menyayangi siri sendiri, dan janganlah mereka diperlakukan >> > yang tidak menyenangkan, kasar,diskriminasi atau tidak adil.) >> > >> > Umat Islam dan orang2 asing yang tinggal di Amerika merasa tinggal di >> > negeri senri atau lebih baik. KIta diperlakukan dgn sopan santun dan adil. >> > >> > Wahyu ALLAH diatas itu tidak ada dlm al Quran,sebagaimana wahyu ALLAH >> > tentang bersunat untuk anak laki2. >> > >> > Siapa yang mentaati perintah ALLASH diatas itu, semoga ALLAH memberikan >> > rahmat baginya. >> > >> > Wassalam [Non-text portions of this message have been removed]