Sdr Dwi dan abbas...kita seorang muslim selalu menjujung akhlaq yang 
mulia,berkata santun dan baik2; tidak dibenarkan oleh agama untuk memaki maki, 
berolok olok, ngomel dll, atau memberikan nama nama yg buruk2, apalagi 
memfitnah. 

Please..please janganlah saya dituduh memaki maki orang lain....!!

Kalau berbeda pendapat,penafsiran dlm menafsirkan ayat2 ALLAH bukanlah berarti 
memaki maki dan menodai Islam...bukanlah demikian maksudnya...perbedaan2 harus 
kita hormati...OK

Kembali kpd ayat QS 4:34.

Coba bandingkan ayat qs 4:34 dengan ayat qs.30:21

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [3], maka nasehatilah mereka dan 
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.QS 4:34

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu 
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya 
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang 
berpikir.QS 30: (21).

Dari ayat pertama dan ayat kedua, jelas sekali kontradisi makna dari ayat itu. 
Pertama adalah abuse, violence atau kekerasan terhap istri.

Ayat kedua bermakna suami dan istri dapat berkasih sayang dan merasa 
tenang...itulah maksud dari pernikahan, utk berkasih sayang.

Jelas sekali arti dari----"dha-ra-ba"-----bukanlah to beat----tapi 
sebaiknya---to seperate for a while-----(berpisah untuk sementara...tinggalan 
istri di rumah untuk beberapa hari,minggu sampai mood istri kembail membaik. 
Itulah ajaran Islam yang mulia.

Artinya kata ---"dha-ra-ba"--- itu bemacam macam..salah satu dari itu adalah 
berpisah dgn istri untuk sementara waktu..

SDR DWI dan ABBAS...
Kalau kita ikut tafsiran2 Ibnu Katsir Cs saya perhatikan beberapa ayat2 yang 
ditafsirkannya membuat umat Islam menjadi ---umat yg kasar---beringas--teroris.

Seperti;
1. Hukum gantung adalah hukuman primitif yang kejam,aniaya, ganas,tdk manusiawi
2. Hukum poting tangan bagi pencuri, juga hukuman kejam,aniaya dan tidak 
manusiawi.
3. Hukum cambuk dan rajam juga hukuman primitif,kejam,aniaya tidak manusiawi.

4.Perangilah orang2 kafir-----!

KIta di ajarkan oleh guru2 kita kalau menyemlih ayam atau kambing, hendaklah 
dgn pisau yang tajam, agar binatang yang disemblih tidak --teraniaya--dgn pisau 
yang buntu..benar bukan?

Rasulullah saw kalau ada sebuah lalat masuk ke glasnya, Rasul tidak 
membunuhnya,malah melepaskannya..

Begitulah ajaran2 Islam yang mulia dan manusiawi.

Jadi maaf, ulama2 Fundamentalis arab ini akhlaqnya sangat kejam, brutality, 
aniaya---dan tidak mempunyai rasa kasih sayang dan manusiawi..

Coba bayangkan akibat hukuman gantung diperlihatkan di publik, yang tujuannya 
agar orang lain jangan berbuat dosa2, tapi sesungguhnya perbuatan aniaya dan 
kejam itu berdampak negatif kepada jiwa2 orang2 yang menontonnya...Inilah 
kebiasaan orang2 Arab..oleh karena itu orang2 arab pada umumnya beakhlak kasar 
dan bengis.

Begitu pula hukuman cambuk dan rajam melempar wanita dgn batu sampai 
mati...nauzubillah..kemana kemausian mereka itu?

Jadi bentuk2 hukuman ---gantung--potong tangan---cambuk dan rajam--- itu dapat 
di ganti dengan hukuman kurung.Yang tidak dapat diganti adalah hukum2 ALLAH 
yang berkenaan dgn RITUAL..

Sedangkan hal2 yang duniawi, dapat dimusawarahkan...itu bedanya.

Kalau hukuman mati diganti dgn hukuman menyuntikan zat kimia ketubuhnya agar 
dia tidur dan kemudian meninggal dunia.Tidak kelihat perbuatan--ANIAYA KEPADA 
MANUSIA.

Demikianlah hukuman2 di laksanakan di Amerika masarakat islami samawi, dan 
manusiawi sekali.Perlu kita tiru....

Demikian respond saya tentang ayat QS 4:34,semoga bermanfaat dan semoga aqidah 
kita dapat kita perbaiki.

Salam
BAGAIMANA MENGUKUR SEORANG MUSLIM YG SUKSES.
http://latifabdul.multiply.com/journal/item/265

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi <soega...@...> wrote:
>
> Pak Alatif,
> 
>

Kirim email ke