http://www.antaranews.com/berita/1266998566/maruarar-tak-boleh-ada-orang-yang-dikorbankan

Maruarar: Tak Boleh Ada Orang Yang Dikorbankan
Rabu, 24 Pebruari 2010 15:02 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 

Jakarta (ANTARA News) - Anggota pansus Hak Angket kasus Bank Century, Maruarar 
Sirait, mengatakan di Indonesia tak boleh ada lagi orang yang dikorbankan dan 
sekaligus tak boleh ada orang yang mau dikorbankan.

"Negara ini jangan mengorbankan siapa pun, dan tak boleh seseorang dikorbankan. 
Tapi juga orang harus tak mau dikorbankan," katanya saat menerima beberapa 
kelompok masyarakat di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu.

Pansus menerima beberapa elemen masyarakat seperti KOMPAK, Forum Gema 77/78 
serta kelompok Cipayung. Pada kesempatan itu KOMPAK menyerahkan rangkaian bunga 
kepada fraksi-fraksi di pansus.

Menurut Maruarar dalam kasus Bank Century tidak ada orang yang dikorbankan, hal 
tersebut tidak boleh ada lagi.

Sementara ketua Forum Gema 77/78 Hatta Taliwang mengatakan saat ini pengelolaan 
negara dilakukan dengan cara-cara premanisme.
++++
http://www.antaranews.com/berita/1266997507/wapres-enggan-tanggapi-pandangan-akhir-pansus-century

Wapres Enggan Tanggapi Pandangan Akhir Pansus Century
Rabu, 24 Pebruari 2010 14:45 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia 
tampak enggan mengomentari pendapat akhir Panitia Khusus Angket Kasus Century 
pada Selasa (23/2) malam.

"Tidak ada agenda khusus dari Wapres Boediono, atau komentar apapun terkait 
pendapat akhir Pansus Angket Century," kata juru bicara Wapres Yopi Hidayat 
ketika diokonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, Wapres tetap menjalankan tugas kenegaraan seperti biasa dan 
tidak terganggu dengan pandangan akhir Pansus Angket Century. 

Wapres Boediono pada Rabu pagi meninjau lokasi tanah longsor di kawasan 
perkebunan dan pabrik teh Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten 
Bandung.

Pada pendapat akhir Selasa (23/2) malam, empat dari sembilan fraksi di Panitia 
Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century menyebutkan, 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia 
Boediono, yang sekarang menjadi Wakil Presiden, sebagai pihak yang diduga 
bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. 

Empat fraksi menyebut Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang diduga ikut 
bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, terutama dalam kasus pemberian dana 
talangan (bail out) untuk bank itu sebesar Rp 6,7 triliun. 

Fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P, PKS, dan Partai Hati Nurani Rakyat 
(Hanura). Dari 560 kursi di DPR, mereka memiliki 274 kursi atau 48,93 
persen.(R018/A

Hatta menjelaskan pada saat bersamaan dengan penyelidikan pansus bank Century, 
namun juga secara bersamaan muncul berbagai kasus dugaan pelanggaran pidana 
terhadap tokoh-tokoh elit parpol.

"Negara ini dikelola dengan cara-cara premanisme. Ada cara pemerasan dengan 
memunculkan kasus-kasus hukum," kata Hatta.

Menurut Hatta jika memang ada kesalahan kenapa tidak dari dulu diproses. Dengan 
demikian tidak salah jika masyarakat menilai ada unsur kesengajaan dan tekanan 
kepada elit-elit parpol tertentu.

Sementara Ketua HMI Arif Mustafa mengatakan bahwa kasus Bank Century bukan 
persoalan tindak pidana korupsi semata. Namun merupakan tindak korupsi politik.

"Jadi tidak hanya diadili kasus hukumnya tetapi harus diadili juga benar 
tidaknya kebijakan dikeluarkan," kata Arif.

Menurut Arif jika rekomendasi pansus hanya meminta penyelesaian proses hukum, 
maka tidak perlu sampai dibentuk pansus.

"Kami tak akan puas jika rekomendasinya hanya proses hukum, tetapi juga proses 
politik. Kebijakan bail out itu benar atau salah," kata Arif.(J004/A024)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke