Prof. DR. H.Halide , pengamat ekonomi Islam, dosen senior Fakultas Ekonomi 
Universitas Hasanuddin Makassar, mantan Atase Kebudayaan di Arab Saudi, 
mendukung sepenuhnya sikap dan fatwa MUI soal riba bunga bank. Menururt Halide, 
fatwa seperti itu sudah lama dinanti-nantikan ummat. Halide mengatakan bahwa 
fatwa MUI yang menetapkan bunga bank itu riba sudah sangat betul, karena 
sesungguhnya yang diterapkan bank konvensional anak kapitalisme itu adalah 
bunga-berbunga, dan itulah arti dari riba.  

Menururt Halide sebetulnya sejak dahulu telah harus difatwa-ribakan, hanya saja 
dahulu belum ada bank syari'ah. Sekarang sudah tepat waktunya bunga-berbunga 
itu difatwa-ribakan, karena sekarang kan sudah menjamur bank-bank syari'ah itu 
di berbagai tempat. Jadi sudah sepantasnya ekonomi syari'ah yang betul-betul 
halal dijalankan. Fatwa MUI ini merupakan langkah strategis dalam upaya ummat 
melepaskan diri dari kungkungan bank sistem kapitalisme. Tambahan pula ekonomi 
syari'ah berdampak positif untuk menahan lajunya industri yang berbau maksiyat, 
karena pengusaha yang bergiat dalam bisnis berbau maksiyat itu, tidak akan 
diterima menjadi nasabah dari bank syari'ah. 

Menurut Halide yang anti fatwa MUI itu hanya bicara soal teknis belaka, padahal 
fatwa MUI itu mempunyai nilai strategis untuk ummat dapat melepaskan diri dari 
penjajahan sistem kapitalisme. Halide mengatakan tanpa fatwa MUI-pun bank-bank 
swasta akan kalah bersaing dengan bank syari'ah. Menurut Halide, eksisnya 
bank-bank swasta selama ini lebih disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang 
lebih memihak kepada bank swasta. Misalnya kebijakan rekapitulasi dan 
restrukturisasi bank swasta.

Halide sebenarnya juga adalah praktisi dalam sistem distribusi Islami, yaitu 
melalui pengelolaan zakat tijarah dengan sistem Bait alMaal di masjid dekat 
rumahnya. Yaitu menyalurkan zakat tijarah untuk membangkitkan lapangan kerja 
bagi para fakir miskin. 

***

Gayung bersambut, kata berjawab. Mulai sekarang, beginilah cara saya menyambut 
gayung, menjawab kata si pungo findamentalist dullatip yang antek American 
Zionism, yang suka menjual nama Allah sambil mencerca memaki-maki para ulama.
HMNA



----- Original Message ----- 
From: "abdul" <latifabdul...@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, April 08, 2010 08:53
Subject: [wanita-muslimah] (6) Bible& Al Quran; Wahyu2 ALLAH Yang Tidak ada 
Dalam ALQURAN.

Dalam Alquran tidak disebutkan definisi "RIBA", hanya disebutkan bahwa riba 
adalah haram.

Bagaimana bentuk riba itu tidak dijelaskan di dalam Alquran, akirnya ulama2 
memberikan definisi bahwa setiap pinjaman uang yang duberikan bunga, itu adalah 
''haram hukumnya"

Kalau kita bandingkan disfinisi riba menurut wahyu ALLAH,jelaslah bagi kita 
bahwa pemahaman riba menurut ulama2 adalah salah kaprah dan menyesatkan umat 
Islam.

Semoga wahyu ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita kembai kejalan yang 
lurus dan benar.
################################################################################
HMNA:
Ou la la, vervelende vent, alle joden, dullatip fundamentalist JIL antek / 
budak state terrorist American Zionism, yang doyan jual Nama Allah, berdirilah 
di depan cermin, pandang baik-baik sosok yang waang saksikan, di situ 
terpampang tampang the real koppig fundamenalist yang yang tulisannya hasil 
dorongan SETAN sehingga menyesatkan umat Islam , yaitu fundamentalist pungo 
dullatip yang rusak aqidahnya dan tidak pernah kembali kejalan yg lurus dan 
benar, 
#####################################################################################################

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke