Refleksi : Apakah tidak sebaiknya bahasa Indonesia diganti dengan bahasa Arab, 
supaya para murid bisa langsung baca Al Quran dalam bahasa aslinya?


http://www.antaranews.com/berita/1271388927/lulusan-sd-wajib-bisa-baca-alquran

Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran

Jumat, 16 April 2010 10:35 WIB | 


Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka mewajibkan murid lulusan 
Sekolah Dasar (SD) bisa membaca tulis Alquran sebagai syarat melanjutkan 
pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Semua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diwajibkan bisa membaca dan
menulis huruf Alquran atau sudah mempunyai sertifikat lulus dari Taman 
Pendidikan
Alquran (TPA)," kata Bupati Bangka Yusroni Yazid di Sungailiat, Jumat.

Di katakan, bagi yang tidak mempunyai sertifikat maka terlebih dahulu mengikuti 
tes
baca dan tulis yang dilaksanakan oleh panitia penerima murid baru.

"Kewajiban baca tulis Alquran sebagai syarat bagi anak yang melanjutkan ke SMP
merupakan program Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya pemberantasan buta 
aksara Alquran," jelasnya.

Dengan program ini, kata Bupati, selain memperoleh pendidikan baca tulis Alquran
dari TPA, orang tua juga didorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam ikut
mendidik anak-anaknya di rumah.

Ia mengatakan, sasaran dari pada program pemberantasan buta aksara Al quran 
yakni
maksimal anak kelas VI SD sudah dapat membaca dan menulis huruf Al quran.

Menurutnya, penguasaan ilmu alam tidak akan sempurna kalau tidak diimbangi 
dengan ilmu agama, dimana dengan ilmu agama yang didalaminya dapat meningkatkan 
ketaqwaanya kepada Allah SWT.
(ANT/B010)

COPYRIGHT © 2010


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke