Sunny.. Bismilahirrahmanirrahiim. Amerika adalah negara seculer, bukan negara agama. Sekalah2 pemerintah harus bersifat netral, tdk boleh berpihak kpd suata agama. Kalau sekolah mau di ajarakan bible/taurat,budha, Islam, silakan di sekolah swasta.
Kalau sekolah pemerintah atau Publik, agama tidak diajarkan kpd murid2,silakan belajar sendiri di rumah atau private. Baru2 ini dari Kristen Fundamentalis menginginkan setiap sekolah membaca doa (kristen) dulu sebelum mulai belajar. Golongan yahudi,Islam, budha dan anti tuhan, menolak permintaan dari golongan Fundametalis Kristen. Kalau memang ingin di ajarkan juga,maka semua agama wajib dijarakan kpd murid2 walaupun dari golongan minoritas. Akirnya pemerintah menolak permintaan bacaan doa di sekolah2 publik. Kalau indonesia ingin berlaku adil, dan haram berbuat diskriminasi,maka sejokyanyalah pemerintah melarang sekolah2 pemerintah untuk mengajar al Quran di sekolah2. Agar golongan lain jangan menuntut yang sama. Keadilan dan anti diskrminasi adalah tonggak suatu bangsa yang kuat, makmur dan damai. salam=peace http://latifabdul.multiply.com/ --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote: > > Refleksi : Apakah tidak sebaiknya bahasa Indonesia diganti dengan bahasa > Arab, supaya para murid bisa langsung baca Al Quran dalam bahasa aslinya? > > > http://www.antaranews.com/berita/1271388927/lulusan-sd-wajib-bisa-baca-alquran > > Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran > > Jumat, 16 April 2010 10:35 WIB | > > > Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka mewajibkan murid > lulusan Sekolah Dasar (SD) bisa membaca tulis Alquran sebagai syarat > melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). > > "Semua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diwajibkan bisa membaca dan > menulis huruf Alquran atau sudah mempunyai sertifikat lulus dari Taman > Pendidikan > Alquran (TPA)," kata Bupati Bangka Yusroni Yazid di Sungailiat, Jumat. > > Di katakan, bagi yang tidak mempunyai sertifikat maka terlebih dahulu > mengikuti tes > baca dan tulis yang dilaksanakan oleh panitia penerima murid baru. > > "Kewajiban baca tulis Alquran sebagai syarat bagi anak yang melanjutkan ke SMP > merupakan program Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya pemberantasan buta > aksara Alquran," jelasnya. > > Dengan program ini, kata Bupati, selain memperoleh pendidikan baca tulis > Alquran > dari TPA, orang tua juga didorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam ikut > mendidik anak-anaknya di rumah. > > Ia mengatakan, sasaran dari pada program pemberantasan buta aksara Al quran > yakni > maksimal anak kelas VI SD sudah dapat membaca dan menulis huruf Al quran. > > Menurutnya, penguasaan ilmu alam tidak akan sempurna kalau tidak diimbangi > dengan ilmu agama, dimana dengan ilmu agama yang didalaminya dapat > meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah SWT. > (ANT/B010) > > COPYRIGHT © 2010 > > > [Non-text portions of this message have been removed] >