sepertinya bung suryawan mengacaukan pengertian bunuh diri dalam konteks masa 
damai dan masa perang.

1) di era damai, apapun alasannya bunuh diri adalah terlarang.
2) di era perang maka membunuh atau dibunuh adalah pilihan, dan strategi atau 
taktik dalam berperang adalah beragam, istisyhadi atau gerakan mati syahid 
adalah juga bagian dari taktik perang. 

Di zaman perang Dunia II, jepang memiliki pasukan elite yang disebut 
"kamikaze", pasukan ini bergerak amat efektif dan amat ditakuti dan disegani 
pasukan sekutu terutama USA, Kapal induk USA cukup efektif dihancurkan dengan 
cara pesawat tempur jepang dengan berbagai manuver ditabrakkan langsung menuju 
sasaran sambil membawa bom dengan kekuatan penuh, tentunya dipastikan sang 
pilot beserta awaknya ikutan tewas alias mati, dan ini disadari betul oleh 
pasukan elite ini.

Di zaman Nabi Muhammad dan Khalifah Abubakar dalam berbagai event perang, juga 
ada pasukan elite yang siap mati syahid kapan saja di bawah komando Khalid bin 
walid yang berfungsi sebagai pembuka serangan juga rada mirip dengan pasukan 
"kamikaze" ala jepang, menurut saya ide khalid bin walid lebih original karena 
secara historis lebih duluan dibanding aksi kamikaze Jepang dalam perang dunia 
II. Ada riwayat ketika pasukan Khalifah Abubakar dalam perang menumpas nabi 
palsu, ketika pasukan muslim kesulitan menembus benteng musuh yang kokoh, pintu 
gerbangnya sulit didobrak, pasukan khalid bin walid mengambil inisiatif dengan 
cara menyusupkan salah satu anggotanya melalui cara "melontarkan" menggunakan 
semacam ketepel dengan bahan orang sebagai pelontarnya, wal hasil orang tsb 
berhasil masuk ke benteng dan berhasil membuka pintu gerbang dari dalam, 
menurut riwayat orang tsb tidak meninggal hanya cedera berat yaitu kakinya 
patah (padahal siap mati syahid). Berkat pasukan elit khalid bin walid inilah, 
pintu gerbang berhasil dibuka dari dalam, benteng berhasil ditaklukkan dan sang 
"nabi palsu" ditemukan mati bunuh diri.

Sepertinya (menurut saya) cara yang ditempuh pasukan elite khalid bin walid 
inilah yang ditiru pasukan palestina yang kesulitan menembus kecanggihan 
tentara israel dengan nama bom istisyhadi.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ma_suryawan" <ma_surya...@...> wrote:
>
> Membunuhi orang lain dengan bom sekaligus membunuh diri sendiri, apapun 
> istilahnya, adalah BUNUH DIRI.
> 
> Bunuh diri adalah perbuatan terlarang menurut ajaran Islam. Dalam
> al-Qur'an Karim dinyatakan:
> 
> "...Dan janganlah kamu membunuh dirimu,sesungguhnya Allah Maha
> Penyayang kepadamu." (4:29) "Dan barangsiapa berbuat demikian dengan
> melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam
> neraka ... (4:30)
> 
> Larangan bunuh diri ini yang dinyatakan dalam al-Qur'an adalah syariat yang 
> berlaku untuk selama-lamanya, tapi tampak jelas di sini bahwa para tipikal 
> kyai/mullah/ulama Islam mainstream (HMNA, misalnya) malah sibuk 
> mempropagandakan ajaran kreasi mereka bahwa bunuh diri dengan bom adalah 
> syahid. Kenapa dikatakan oleh para tipikal kyai/mullah/ulama itu sebagai bom 
> syahid? Karena mati syahid itu tidak ditempatkan di neraka, tetapi di surga.
> 
> Sekarang mari kita lihat, apakah kriteria mati syahid itu termasuk
> mati karena (bom) BUNUH DIRI? Ternyata TIDAK! Mati karena bunuh diri
> bukanlah mati syahid.
> 
> Hadhrat Sayyidina Muhammad Rasulullah s.a.w. bersabda:
> 
> "Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah
> sambil mengambil sebilah pisau dan di potongnya tangannya, darahnya
> terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah Allah: hambaku ini
> mau mendahulukan dirinya dari (takdir) Ku. Oleh karena itu Kuharamkan
> sorga atasnya." (Riwayat Bukhari, dan Muslim)
> 
> "Barangsiapa menjatuhkan diri dari atas gunung kemudian bunuh diri,
> maka dia berada di neraka, dia akan menjatuhkan diri ke dalam neraka
> untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa minum racun kemudian bunuh diri, maka 
> racunnya itu berada di tangannya kemudian minum di neraka jahanam untuk 
> selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan alat tajam, maka alat 
> tajamnya itu di tangannya akan menusuk dia di neraka jahanam untuk 
> selama-lamanya."(Riwayat Bukhari dan Muslim)
> 
> Jelas, dalam ajaran Islam (Al-Qur'an dan Kanjeng Rasulullah s.a.w.) sejati 
> melarang orang melakukan bunuh diri, namun sekarang sungguh ironis dan 
> mengerikan karena para tipikal kyai/ulama/mullah malah sibuk mempropagandakan 
> dan mengajarkan ajaran mereka yang di klaim sebagai ajaran Islam, yaitu aksi 
> bunuh diri dengan bom dikatakan sebagai aksi bom syahid.
> 
> Salam,
> MAS
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" 
> <mnur.abdurrahman@> wrote:
> >
> > ----- Original Message ----- 
> > From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setijadi@>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Tuesday, June 01, 2010 16:01
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal 
> > Kesudahan Israel
> >  
> > Bagaimana dengan pembunuh bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah 
> > pasar, kerumunan orang, menggunakan wanita & anak-anak? Di daerah damai 
> > lagi? Apakah itu awal dari kesudahan mereka?
> > ########################################################################
> > HMNA:(3/5)
> > Bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, kerumunan orang, 
> > menggunakan wanita & anak-anak itu punya dua kesalahan:
> > 1. Meledakkan dirinya dengan bom bunuh diri
> > 2. Meledakkan dirinya di tengah pasar, kerumunan orang, wanita & anak-anak
> > Silakan simak di bawah dengan kepala dingin
> > ******************************************************
> > Fatwa Bom Syahid Dari Para Ulama Ahlus Sunnah
> > for everyone
> > Dikumpulkan oleh: Farid Nu'man
> >                 Berikut ini akan saya kumpulkan fatwa-fatwa ulama dunia 
> > tentang bom syahid, yang ternyata merupakan pandangan jumhur (mayoritas) 
> > ulama, bahwa mereka memperbolehkannya. Hanya sedikit ulama(?) yang 
> > menyebutnya itu adalah bom bunuh diri. Sayangnya fatwa-fatwa Ulama Ahlus 
> > Sunnah  ini nampaknya juga tidak dihargai bahkan dilecehkan oleh kalangan 
> > reaksioner yang bermulut tajam, seperti dalam YOUTUBE.  
> > 
> > Fatwa Syaikh Abdullah bin Humaid 
> > Di suatu sore hari, pada tahun 1400 H, pada saat Syaikh Abdullah bin Humaid 
> > rahimahullahu Ta'ala -mantan Hakim Agung di Makkah Al-Mukarramah- sedang 
> > memberikan ceramah di samping pintu masuk ke sumur Zamzam di dekat Ka'bah 
> > Al-Musyarrafah, ada seseorang yang bertanya tentang hukum aksi bom syahid. 
> > Orang tersebut berkata, "Wahai Syaikh yang mulia, apakah hukumnya dalam 
> > Islam jika ada seorang muslim yang mengenakan seperangkat peledak, kemudian 
> > dia menyusup ke dalam sekumpulan musuh kaum muslimin dan meledakkan dirinya 
> > dengan maksud untuk membunuh sebanyak mungkin dari musuh tersebut?"
> >  
> > Syaikh menjawab, "Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim 
> > yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam 
> > barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh 
> > sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali 
> > terbunuh; saya katakan; bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk 
> > bentuk jihad yang disyariatkan. Dan, insya Allah orang tersebut mati 
> > syahid." (Dikutip dari Al-'Amaliyyat Al-Istiyhadiyyah fi Al-Mizan 
> > Al-Fiqhiy/DR. Nawaf Hail Takruri/hlm 101-102/penerbit Dar Al-Fikr, 
> > Beirut/Cetakan kedua edisi revisi/1997 M -1417 H.)
> > http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/26/fatwa-syaikh-abdullah-bin-humaid-tentang-bomb-syahid-2/
> > ########################################################################
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>


Kirim email ke