FPI tumben lamban dalam bertiindak ...:) salam, Ari
2010/6/13 sunny <am...@tele2.se> > > > Refleksi : Kelihatan POLRI sangat ahli dalam bidang porno, zina, agama > tidak benar, maka oleh karena itu setiap orang yang melakukan kebutuhan > biologis berdzarkan suka-sama- suka cepat dijerat hukm. > > http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=18191 > > Minggu, 13 Juni 2010 > > > HUKUM-KRIMINAL > > > > > > Polisi Belum Jerat Pasal Perzinahan Ke Aril-Luna > > JAKARTA (LampostOnline): Mabes Polri menyatakan ada kemungkinan sanksi > pidana dikenakan kepada Ariel dan Luna Maya atas perekaman adegan mesum > keduanya yang kini menyebar ke publik. Namun, polisi belum akan menerapkan > saksi pidana tersebut. > > "Kita harus mengacu kepada perundang-undangan yang terkait," kata > Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, kepada detikcom, Minggu (13-6). > > Selain itu, Ito mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga > tidak bersalah dalam kasus dua selebritis Indonesia papan atas itu. > "Kedepankan praduga tak bersalah," lanjut Ito. > > Sebelumnya, Ariel dan Luma Maya telah menjalani pemeriksaan awal di Mabes > Polri pada Jumat (11-6) yang lalu. Sementara Cut Tari, artis yang diduga > menjadi lawan main Ariel dalam video serupa lainnya, belum diperiksa. > > Wakadiv Humas Polri Brigjen Zainuri Lubis menegaskan, terlalu cepat > menganggap Ariel dan Luna sebagai korban. Masih ada kemungkinan sanksi > pidana dikenakan, misalnya dengan pasal 4 UU Pornografi dan UU ITE pasal 27, > serta pasal 128 KUHP tentang perzinahan. > > "Patut diduga kalau orang dewasa berbuat demikian. Kalau disimpan kan tidak > jadi masalah, tapi kalau ketahuan orang kan asusila," tegasnya. DTC/L-1 > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/