FPI tumben lamban dalam bertiindak ...:)

salam,
Ari


2010/6/13 sunny <am...@tele2.se>

>
>
> Refleksi : Kelihatan POLRI sangat ahli dalam bidang porno, zina, agama
> tidak benar, maka oleh karena itu setiap orang yang melakukan kebutuhan
> biologis berdzarkan suka-sama- suka cepat dijerat hukm.
>
> http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=18191
>
> Minggu, 13 Juni 2010
>
>
> HUKUM-KRIMINAL
>
>
>
>
>
> Polisi Belum Jerat Pasal Perzinahan Ke Aril-Luna
>
> JAKARTA (LampostOnline): Mabes Polri menyatakan ada kemungkinan sanksi
> pidana dikenakan kepada Ariel dan Luna Maya atas perekaman adegan mesum
> keduanya yang kini menyebar ke publik. Namun, polisi belum akan menerapkan
> saksi pidana tersebut.
>
> "Kita harus mengacu kepada perundang-undangan yang terkait," kata
> Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, kepada detikcom, Minggu (13-6).
>
> Selain itu, Ito mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga
> tidak bersalah dalam kasus dua selebritis Indonesia papan atas itu.
> "Kedepankan praduga tak bersalah," lanjut Ito.
>
> Sebelumnya, Ariel dan Luma Maya telah menjalani pemeriksaan awal di Mabes
> Polri pada Jumat (11-6) yang lalu. Sementara Cut Tari, artis yang diduga
> menjadi lawan main Ariel dalam video serupa lainnya, belum diperiksa.
>
> Wakadiv Humas Polri Brigjen Zainuri Lubis menegaskan, terlalu cepat
> menganggap Ariel dan Luna sebagai korban. Masih ada kemungkinan sanksi
> pidana dikenakan, misalnya dengan pasal 4 UU Pornografi dan UU ITE pasal 27,
> serta pasal 128 KUHP tentang perzinahan.
>
> "Patut diduga kalau orang dewasa berbuat demikian. Kalau disimpan kan tidak
> jadi masalah, tapi kalau ketahuan orang kan asusila," tegasnya. DTC/L-1
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke