Refleksi : Tidak banyak bedanya dengan yang terdahulu, itulah hakekat rezim 
fedoal neo-Mojopahit. Akan terus diperbudak atas nama harga mati, apabila bobo 
dan tidak menghendaki perubahan.

http://dunia.vivanews.com/news/read/157751-deplu-as--3-juta-wni-jadi-korban-perbudakan


Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
Demikian laporan tahunan perdagangan manusia yang disusun Deplu AS
Selasa, 15 Juni 2010, 12:36 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
           
           
     



VIVAnews - Indonesia berada dalam kategori "Tier 2" (menengah) dalam laporan 
tahunan mengenai perdagangan manusia yang disusun dan dirilis Departemen Luar 
Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), Senin 14 Juni 2010.

Mengutip data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Migrant Care, laporan 
tersebut menyebutkan bahwa 43 persen atau sekitar tiga juta warga Indonesia 
yang bekerja di mancanegara merupakan korban perdagangan manusia - yang 
digolongkan PBB sebagai perbudakan moderen.

Menurut laporan yang disusun oleh tim yang dipimpin Utusan Khusus AS anti 
perbudakan, Duta Besar Luis CdeBaca, tiap provinsi dari 33 provinsi di 
Indonesia merupakan tempat asal dan tujuan perdagangan manusia. Tempat asal 
yang paling signifikan adalah provinsi di Jawa, Kalimantan Barat, Lampung, 
Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.

Sebuah LSM terkemuka lain, yang tidak disebut namanya dalam laporan itu, 
menyebutkan bahwa jumlah perempuan pekerja domestik (pembantu rumah tangga) 
asal Indonesia di Timur Tengah yang mengalami perkosaan mengalami peningkatan.

Sedangkan menurut IOM (International Organization for Migration), perusahaan 
perekrutan tenaga kerja, baik legal maupun ilegal, bertanggung jawab atas lebih 
dari 50 persen perempuan pekerja Indonesia yang mengalami kondisi perdagangan 
manusia di negara tujuan.

Laporan tahunan ini kemudian menyoroti perusahaan penyalur tenaga kerja PJTKI, 
legal dan ilegal, yang membuat perempuan dan lelaki pekerja memiliki utang dan 
tercebur dalam situasi perdagangan manusia.

"Penyalur tenaga kerja itu sering beroperasi di luar jalur hukum dengan 
kebebasan hukum, dan beberapa PJTKI memanfaatkan hubungan dengan pegawai 
pemerintahan atau kepolisian untuk menghindari hukuman," tulis laporan 
tersebut, yang bisa diakses di laman Deplu AS.

Selain cara-cara klasik seperti iming-iming gaji besar untuk menarik pekerja 
yang kemudian masuk dalam lingkaran perdagangan manusia, tren baru yang 
diidentifikasi oleh kepolisian Indonesia adalah perekrutan pekerja migran di 
Malaysia untuk melakukan ibadah Umroh. "Begitu tiba di Kerajaan Saudi, mereka 
dijual ke tempat-tempat lain di Timur Tengah," tulis laporan tersebut. 

Para pelaku perdagangan manusia sekarang juga mengunakan beragam media jaringan 
sosial di internet untuk merekrut korban, terutama anak-anak, dengan tujuan 
menjebloskan mereka ke perdagangan seksual. Sejumlah perempuan warga asing, 
seperti dari China daratan, Thailand, Asia Tengah, dan Eropa Timur, merupakan 
korban perdagangan seksual di Indonesia. Perdagangan manusia yang terjadi di 
tanah air juga menjadi masalah serius di Indonesia.

Laporan Deplu AS ini kemudian memberikan rekomendasi bagi Indonesia, antara 
lain dengan mereformasi sistem pengiriman tenaga kerja legal, terutama 
Undang-Undang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri tahun 
2004. BNP2TKI juga diminta untuk mengurangi risiko perdagangan manusia yang 
dihadapi oleh para pekerja migran, menghukum agen-agen rekrutmen kriminal.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menyelesaikan Memorandum of 
Understanding (MOU) dengan Malaysia dan negara-negara lain yang menjadi tujuan 
pekerja domestik Indonesia.

. VIVAnews 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke