wah, jadi inget temen ane.  seorang guru di sebuah sekolah kejuruan.  pas
ditelepon, iya, ini lagi sibuk downloatin videonya ariel, luna ama cut tari
buat ibu ibu di sini.  jadi ... ibu ibu guru nonton video porno di sekolah
dan download pakai fasilitas sekolah.  sementara di bagian lain, polisi
sibuk sweeping hp murid murid sekolah.

hahaha ...

pantesan kalau unas banyak bocoran dari guru sendiri ke siswanya.


salam,
Ari


2010/6/19 H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id>

>
>
> Mewaspadai Dosa Berjejaring
> oleh
> ARSIHANNOR
> Dosen Pemikiran Islam
> UIN Alauddin Makassar
>
> Kasus pembuatan dan penyebaran video porno seperti yang saat ini ramai
> dibicarakan, bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Jauh sebelum kasus
> yang
> menimpa ketiga artis papan atas ini, masyarakat masih mengingat video
> serupa
> yang berjudul Bandung Lautan Asmara (BLA) yang melibatkan mahasiswa salah
> atu perguruan tinggi di Indonesia. Hanya saja pemberitaan dan penyebarannya
> tidak sedahsyat video porno tiga artis papan atas Indonesia.
>
> ***
>
> Hingga hari ini, pemberitaan kasus video mesum artis yang "digugas keras"
> (meminjam istilah pakar hukum Prof Achmad Ali) dilakukan oleh tiga artis
> papan atas Indonesia masih menghiasi layar kaca dan media cetak.
> Penyerabaran "virus" video ini begitu cepat dan massif sehingga
> mengkhawatirkan banyak pihak; orang tua, guru dan pemerintah. Dalam rapat
> dengan pendapat (hearing) di gedung DPR (16/06/10) diputuskan agar
> pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi serta kepolisian
> sesegera mungkin menuntaskan kasus ini.
>
> Menyimak kasus video mesum ini, mengingatkan saya kepada hadis Nabi
> Muhammad saw, yang artinya; Barangsiapa yang menunjukkan kepada orang lain
> sebuah kebajikan, maka jika orang itu melakukannya, dia akan mendapat pahala
> sama seperti orang yang melakukannya (HR Bukhari).
>
> Hadis ini mengisyaratkan jika seseorang memberikan ilmu, jalan atau
> petunjuk kepada orang lain untuk melakukan sebuah kebajikan dan kebajikan
> tersebut dikerjakan secara terusmenerus, maka pahalanya bukan saja diterima
> oleh pelakunya, tetapi juga mengalir kepada orang pertama yang memberikan
> jalan, pengetahuan atau petunjuk tersebut.
>
> Pada hadis lain Nabi bersabda; Jika anak Adam (manusia) meninggal,
> terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariah, ilmu
> yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya (HR
> Bukhari-Muslim).
>
> Hadis ini menerangkan adanya istilah amal jariah (mengalir), yaitu
> perbuatan yang mendatangkan pahala berkesinambungan (mengalir) jika
> dilakukan, meski pelakunya telah wafat. Perbuatan yang terus mengalirkan
> pahala ini adalah;
> 1) sedekah yang disumbangkan untuk kepentingan sosial,
> 2) ilmu yang disampaikan atau diberikan kepada orang lain sehingga
> mendatangkan manfaat dalam kehidupan, dan
> 3) anak saleh yang telah dididik oleh orang tuanya dan selalu mendoakannya.
> 4). Al-Dahak meriwayatkan dari Nabi: Jika seseorang ketika mudanya banyak
> melakukan ibadah salat, puasa dan sedekah, kemudian ia menjadi lemah ketika
> tua, maka Allah akan memberi pahala seperti halnya waktu mudanya.
>
> Di dalam Islam, amal (perbuatan) itu dibagi menjadi dua macam, amal
> kebaikan dan keburukan. Amal kebaikan mendatangkan pahala, dan
> keburukan/kejahatan mendatangkan dosa. Hanya saja terdapat keutamaan pahala
> dibanding dosa.
> Pertama, jika seseorang sudah berniat berbuat baik, maka dia diberi satu
> pahala, sebaliknya jika berniat melakukan dosa, belum dicatat sebagai dosa.
> Kedua, Jika seseorang melakukan perbuatan baik, maka ganjarannya bisa
> menjadi sepuluh kali lipat, sebaliknya jika perbuatan jelek, hanya satu kali
> lipat (QS Al-An'am; 160).
> Ketiga, jika seseorang melakukan perjalanan dan berbuat amal kebajikan atau
> dalam keadaan sakit, maka Allah akan memberi ganjaran pahala seperti pahala
> yang dilakukan ketika ia dalam keadaan mukim dan sehat. (Al-Qurtubi; 116);
>
> Model pahala jariah dapat diibaratkan seperti sistem bisnis Multi-Level
> Marketing (MLM), yaitu sebuah sistem bisnis berjejaring yang bertujuan untuk
> memberikan kesempatan kepada semua orang menggapai impian menjadi seorang
> miliarder. Di dalam sistem ini, seorang yang mampu merekrut anggota baru,
> akan mendapatkan bonus dari hasil kerja anggota barunya. Jika anggota
> barunya tersebut juga mampu memberikan poin seperti yang ditargetkan, maka
> aktor utama yang berada pada level pertama tadi masih terus akan mendapat
> bonus, demikian pula aktor pada level kedua, ketiga, dan begitu seterusnya.
> Kesimpulannya, semakin banyak cabang-cabang dan ranting yang berada di
> bawahnya semakin besar peluang seseorang menjadi miliarder/milioner.
>
> Bagaimana dengan kejahatan? Memang di dalam QS al-Najm; 38, dan QS Al-Nisa;
> 111, secara tegas dijelaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang
> lain. Artinya jika seseorang melakukan sebuah kejahatan atau perbuatan dosa,
> maka dosanya hanya untuk dirinya dan tidak dibebankan kepada orang lain.
>
> Akan tetapi, menurut Fakhrurrazi (1994 ) dalam Tafsir Fahr al-Razi,
> kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang bersifat individual dan
> personal. Artinya jika seseorang berbuat dosa seperti mencuri, merampok,
> mencopet, berzina, berjudi, minuman keras dan sejenisnya, maka dosanya
> ditimpakan kepada dirinya, dan tidak dapat ditanggung oleh orang lain. Atau
> sama halnya, jika seseorang tidak mengerjakan salat, puasa, tidak membayar
> zakat meski mampu atau berhaji, maka dosa akan kembali kepada dirinya, dan
> tidak seorangpun dapat mengambil beban dosa yang dipikulnya.
>
> Bagaimana halnya dengan dosa berjejaring yang dapat menggoncangkan
> ketenangan dan kenyamanan sosial? Dalam kaitan ini, pendekatan kaidah ushul
> fikih "mafhum mukhalafah" sedikit banyak dapat membantu melihat problematika
> ini.
>
> Dalam perspektif ushul fiqh, mafhum mukhalafah bermakna menangkap makna di
> balik hamparan teks yang terbaca. Kaidah ushuliyah menghendaki pembaca untuk
> mampu menangkap makna dan pesan di balik sebuah ungkapan atau pernyataan
> (teks suci). Oleh karena itu, betul Nabi hanya menyampaikan tentang efek
> pahala bagi orang yang menunjukkan kebajikan, tidak menyebut efek dosa bagi
> penyebar dan pengajar kemaksiatan, tetapi di dalam kandungan teks ini dapat
> ditangkap mafhum mukhalafah-nya.
>
> Atas dasar itu, saya pribadi berpendapat, jika di dalam kebaikan terdapat
> amal jariah (pahalanya terus-menerus), maka mafhum mukhalafah-nya di dalam
> kejahatan pun ada kejahatan jariah (perbuatan jahat yang dosa terus
> mengalir), karena mendatangkan kerusakan dan keresahan sosial.
>
> Jika seseorang memberi contoh yang tidak baik atau mengajarkan kemaksiatan
> kepada orang lain, lalu dengan contoh atau ilmu itu, orang lain secara
> massif dan berjejaring melakukan perbuatan seperti yang dicontohkan dan
> berpotensi
> merusak kehidupan sosial dan moral masyarakat, maka pelaku utama yang
> melakukan, atau mengajarkan, atau memberi contoh, atau menyebarkan virus
> kemaksiatan, akan mendapat dosa yang terus mengalir.
>
> Fenomena video porno yang diperankan oleh orang yang "diduga keras" tiga
> artis papan atas Indonesia merupakan contoh nyata dari adanya dosa
> berjejaring ini. Tanpa disadari, pikiran masyarakat terutama anak-anak
> remaja sudah diracuni bahkan diteror dengan serangan virus video ini. Memang
> agak susah membendung penyebarannya sebegai efek dari kecanggihan IT
> (information Technology), tetapi dengan menyadari adanya dosa berjejaring
> ini, paling tidak ada kontrol masyarakat untuk tidak menyebarluaskan. Dosa
> berjejaring bukan saja untuk kasus video porno ini, tetapi banyak perbuatan
> lain yang dianggap sepele oleh masyarakat, seperti gosip berjejaring yang
> mengandung fitnah dan adu domba yang berpotensi mendatangkan konflik dan
> disharmoni sosial. Wallahu a'lam.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke