Wrote:
 "Wikan Danar Sunindyo" 
bagaimana dengan HTI yang nyata2 bertujuan mengganti NKRI dan
mengganti dasar negara Pancasila?
bukankah mereka nyata2 bermaksud makar terhadap pemerintah Indonesia yang sah?
##########################################################
HMNA:
Ente belum baca postingan saya? Baiklah, ini saya sampaikan sekali lagio

Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media (iasma)

Menurut para pakar komunikasi, apa yang iasma pada media massa cetak, atau yang 
kita lihat di media elektronik, sesungguhya adalah realitas tangan kedua 
(second-hand reality). Maksudnya, apa yang iasma atau kita lihat dan kita 
dengar itu bukanlah realitas sesungguhnya melainkan formulasi atas realitas 
yang ada, yang dihasilkan melalui proses-proses olah jurnalistik baik dalam 
penulisan, pengambilan gambar, editing, sorting (penyaringan) dan sebagainya. 
Semua itu tentu sangat bergantung pada person-person yang melakukan tugas itu. 
Oleh karena itu, meski dalam teori pers harus bersikap netral, dalam 
kenyataannya pemberitaan media iasm selalu mengalami bias. 

Seberapa bias dan kemana pembiasan itu terjadi sangatlah dipengaruhi oleh iasma 
dan kepentingan dari media tersebut. Semakin besar ketidakselarasan iasma dan 
kepentingan media terhadap obyek pemberitaan, maka kemungkinan terjadinya bias 
akan semakin besar. Itu terjadi pada banyak media, di antaranya ias The Jakarta 
Post. Lihatlah bagaimana ias ini menulis soal syariah, Khilafah dan kegiatan 
gerakan Islam, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Dalam kasus gugatan kelompok AKKBB terhadap UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 
misalnya, ias The Jakarta Post (TJP) pada tanggal 2 Februari 2010 memberitakan 
penolakan yang dilakukan oleh HTI dengan judul, "Militant Groups Ready to 
Defend Controversial Law. TJP menulis, "The Islamic Defenders Front (FPI) and 
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) said they would defend the controversial 
blasphemy law(*), calling the move to scrap the 45-year-old  law as an attempt 
to "liberalize" and destroy Islam. The two radical groups have met with 
Religious Affairs Minister Suryadharma Ali to lend their support  to the 
government to fight against the plan of human rights groups to have the law 
reviewed by the Constitutional Court." 

Penggunaan istilah 'militant groups' atau 'radical groups' tentu sangat 
tendensius karena istilah ini memberikan konotasi yang buruk; seolah HTI adalah 
kelompok yang anti dialog dan cenderung pada kekerasan. Lagi pula yang menolak 
bukan hanya HTI. Banyak ormas Islam lain seperti NU dan Muhammadiyah yang juga 
menolak, tetapi tak terlalu ditonjolkan.

Bukan hanya menyebut HTI sebagai kelompok iasma atau kelompok radikal, TJP juga 
menyebarkan kabar insinuatif yang mengatakan bahwa HTI turut serta dalam 
pertemuan dengan Menteri Agama. Meski ias ini hanya mengutip kuasa ias kelompok 
AKB, Uli Parulian, tidak tampak usaha TJP untuk melakukan pengecekan kepada 
HTI. TJP pada 4 Februari 2010 menulis: Uli Parulian Sihombing, a lawyer for the 
review petitioners, deplored the meeting between the religious minister and the 
militant groups. "A minister should not conduct such a meeting. The worst thing 
is, we are also informed that the meeting used state funds," he told the Post. 

Lebih keji lagi, TJP juga menulis kabar fitnah, bahwa demo AKKBB(**) pada Juni 
2008 lalu diserang oleh anggota HTI: In 2008, a pro-Ahmadiyah group called the 
National Alliance for the Freedom of Faith and Religion, was attacked by FPI 
and Hizbut Tahrir members, who strongly supported the government's move to ban 
Ahmadiyah. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.

Untuk menambah kuatnya opini terhadap buruknya tindakan HTI dan berbagai ormas 
Islam yang menolak judicial review terhadap UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965, TJP 
memuat sejumlah komentar dari Pembaca yang tentu saja kebanyakan 
mendukung kelompok AKKBB itu. Di antaranya: 

"Way to go, NGO! Crush the law (Hancurkan UU itu), it's so out-of-date (Itu UU 
kuno)." (Jeffrey, Jakarta).
"This is the problem when religious entities obtain political power (Inilah 
problem ketika kelompok agama mendapatkan kekuasaan politik." (Sheldon Archer, 
Probolinggo, East Java).
"This is a battle between an ultra-conservative theocratic dictatorship versus 
a liberal democracy which upholds human rights and freedom even for the 
minorities (Ini adalah pertempuran antara kediktatoran teokratik 
ultrakonservatif versus demokrasi liberal yang membela hak asasi manusia dan 
kebebasan terhadap minoritas)." 
++++
Bukan hanya soal judicial review, TJP juga sangat bias dalam pemberitaan 
mengenai Ahmadiyah. Dalam setiap tulisan dan pemberitaannya, tampak sekali 
pembelaannya terhadap Ahmadiyah. Di antaranya dengan memuat opini berjudul 
Comparing the Ahmadiyah and the Hizbut Tahrir yang ditulis Bramantyo 
Prijosusilo pada 16 April 2008. Bukan hanya membela Ahmadiyah, artikel ini 
sekaligus menohok HTI. 

Dalam tulisannya, Bram berusaha membandingkan antara Ahmadiyah dan HT. Bahwa 
Ahmadiyah, sebagaimana HT, juga menjadikan khalifah dalam kepemimpinannya. 
Bedanya, dalam Ahmadiyah, khalifah adalah kepemimpinan kelompok, sedangkan 
dalam HT, khalifah adalah kepala iasm dari sebuah iasm yang memiliki konstitusi 
tersendiri, kekuatan angkatan bersenjata dan batas-batas geografis.

Selanjutnya Bram menyatakan, tentu ada banyak perbedaan fundamental antara 
Ahmadiyah dan HT. Perbedaan utamanya adalah HT bertujuan untuk menegakkan 
Khilafah. Di mana saja HT selalu aktif menyatakan bahwa demokrasi adalah 
pandangan hidup Barat. Sangat jelas dalam website-nya, HT menampakkan kebencian 
terhadap Yahudi dan Barat yang digambarkan sebagai penjahat yang mengontrol 
dunia, yang hanya dapat dikalahkan melalui tegaknya Khilafah. Sebaliknya 
Ahmadiyah dalam websitenya memproklamirkan moto, "Love for All, Hatred for 
None" dan tidak bertujuan untuk meruntuhkan pemerintahan manapun dan bentuk 
pemerintah apapun. 

Menurut Bram, Ahmadiyah dan HT dilarang di sejumlah iasm dengan iasm yang 
berbeda. HT dilarang di banyak iasm Timur Tengah karena hendak menggulingkan 
pemerintahan. Di sejumlah iasm Uni Eropa, HT dilarang karena 
mengembangkan pandangan Anti Semit, dan beberapa teroris ditengarai mempunyai 
link dengan HT. Ahmadiyah dilarang di sejumlah iasm Islam karena mereka dinilai 
sebagai kelompok menyimpang dari Islam, khususnya pada keyakinan bahwa Mirza 
Ghulam Ahmad sebagai Mesiah yang dijanjikan. Di Indonesia, MUI meminta agar 
Ahmadiyah dilarang, dan sejumlah organisasi Islam telah menyerang dan menutup 
masjid Ahmadiyah. Sebaliknya, HTI justru menikmati dukungan dari beberapa 
menteri dan sejumlah organisasi Islam.

Kemudian Bram secara provokatif mengatakan, ada satu hal yang patut 
dipertanyakan, jika Ahmadiyah yang menyerukan cinta kepada semua dan tanpa 
kebencian kepada seorang pun, sementara HT menyerukan kebencian terhadap 
demokrasi dan menyerukan penghancuran terhadap iasm-negara yang ada, mengapa 
yang terjadi di Indonesia, orang lebih khawatir terhadap Ahmadiyah ketimbang 
kepada HT yang berideologi anti demokrasi? Mengapa pula ada menteri dalam iasm 
(SBY) yang mendukung iasma yang teokratik dan anti demokrasi dengan tujuan 
untuk menghancurkan iasm untuk menggantikannya dengan Khalifah. Bukankah ini 
sebuah sikap hipokrit?

Di bagian lain, Bram juga menuduh, dengan mengutip Ed Husain (yang pernah hanya 
beberapa saat ikut halqah bersama HT Britain), bahwa HT banyak menggunakan 
metode Lenin dan Trotsky. Mungkin karena pemikiran Lenin sudah puluhan tahun 
dilarang di sini, maka tidak seorang pun ias menunjukkan ada pengaruh Lenin 
dalam metode HT. Hanya karena HT mengemas ide Lenin dalam jargon Islam, tidak 
berarti Leninisme tidak ada. 

Baik Ahmadiyah maupun HT keduanya memang mengajak orang untuk mempercayai Islam 
yang menjadi versinya. Bedanya, Ahmadiyah lebih concern pada aspek spiritual, 
sedangkan HT pada aspek politik. Ahmadiyah akan bahagia melihat Republik 
Indonesia menjadi lebih damai dan sejahtera, sedangkan HT akan merasa senang 
bila berhasil menghancurkan Republik Indonesia dan menegakkan Khilafah. Jadi 
mana yang lebih berbahaya untuk iasm ini?
++++
Tulisan Bram itu jelas salah besar, sangat tendensius dan provokatif. Metode 
perjuangan HT murni dipetik dari metode dakwah Rasulullah saw. Tidak sedikitpun 
tercampuri metode di luar Islam, apalagi dari tokoh komunis seperti Lenin. 
Bagaimana pula ias menyimpulkan bahwa HT ingin menghancurkan Indonesia? HT, 
melalui penerapan syariah di bawah naungan Khilafah yang tengah 
diperjuangkannya itu, justru ingin menyelamatkan Indonesia. Justru sekularisme 
dengan Kapitalisme itulah yang sesungguhnya telah menghancurkan Indonesia 
sebagaimana tampak dewasa ini dengan maraknya berbagai persoalan tengah melanda 
negeri ini dalam seluruh aspek seperti kemiskinan, kerusakan moral, korupsi, 
ketidakadilan dan sebagainya. 

Tulisan ngawur seperti itu tidak akan mungkin muncul di ias yang banyak dibaca 
oleh para ekspatriat dan diplomat asing di Jakarta kecuali bahwa pengelola ias 
ini memang berideologi iasm dan anti ide-ide Islam yang dikembangkan oleh HT, 
serta bertujuan mengembangkan kebencian pada kelompok dan ide politik Islam. Di 
sinilah bias itu terjadi, dan akan terus terjadi, karena itu memang telah 
menjadi tugas suci mereka. 
Waspadalah! 
---------------------------------------------------------------------
(*)
Update
MK Tolak Permohonan Uji UU Penodaan Agama
Ketua Majelis Hakim Mahfud MD mengetuk palu sebagai tanda telah diputuskannya 
Pengujian UU Penodaan Agama, Senin (19/04) di ruang Sidang Pleno MK.

Jakarta, MK Online - Setelah melalui proses persidangan yang panjang akhirnya 
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohononan uji materi UU 
1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama), 
Senin (11/04), di ruang sidang pleno MK. Pembacaan putusan ini dibacakan oleh 
sembilan Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai oleh Moh. Mahfud MD.
Perkara No.140/PUU-VII/2009 ini dimohonkan tujuh Pemohon badan hukum 
(organisasi non pemerintah), yakni Perkumpulan Inisiatif Masyarakat 
Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), Lembaga Studi dan Advokasi 
Masyarakat (ELSAM), Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia 
(PBHI), Perkumpulan Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos), 
Perkumpulan Masyarakat Setara, Yayasan Desantara (Desantara Foundation), 
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan tiga Pemohon perorangan, 
yakni, (Alm) K.H. Abdurahman Wahid, Prof. DR. Musdah Mulia, Prof. M. Dawam 
Rahardjo, dan KH. Maman Imanul Haq. (RN Bayu Aji)

(**)
Tentang demo AKKBB silakan baca artikel di bawah
 
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
831 AS Tak Pantas Ikut Campur Urusan FPI dan Klarifikasi

Fraksi-PKS Online: Kecaman Duta Besar AS terhadap insiden Monas mendapat reaksi 
dari anggota komisi III DPR RI Ma'mur Hasanuddin. Menurutnya AS tak pantas 
turut campur persoalan dalam negeri Indonesia. "AS tidak patut ikut campur dan 
turut mengecam FPI, karena mereka selalu diam menyaksikan pembantaian Israel 
terhadap anak-anak dan wanita Palestina. Dunia juga melihat bagaimana tangan AS 
berlumuran darah di Afgan dan Irak", kata Ma'mur usai rapat pleno Fraksi PKS di 
Senayan. Ma'mur juga mengingatkan agar AS tidak ikut memperkeruh opini terhadap 
apa yang terjadi di dalam negeri Indonesia. Menurutnya persoalan kekerasan yang 
terjadi harus dilihat secara proporsional, jangan hanya melihatnya secara 
sepihak. Dia juga menyayangkan sikap Presiden yang over acting dalam menyikapi 
kejadian di Monas, yaitu bicara keras tanpa mengumpulkan bukti-bukti terlebih 
dulu. 

Pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, fenomena 
bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan 
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) adalah efek dari "kekerasan simbolik" yang 
selama ini terjadi. Menurut Aswar antara FPI dan AKKBB adalah dua titik ektrem 
yang harus sama-sama dilihat secara fair dan jujur. Apa yang dilakukan FPI 
belum tentu sepenuhnya salah dan apa yang dilakukan AKKBB juga belum tentu 
sepenuhnya benar. Akar persoalan ini, menurut Aswar tak pernah dilihat secara 
adil dan fair. Terutama oleh media massa dan pemerintah.

"Secara hukum, kekerasan berupa serangan itu bisa disalahkan. Namun secara 
psikologis, apa yang dilakukan itu harus bisa kita pahami bersama. Agar 
'kekerasan simbolik' segelintir kelompok tidak terjadi lagi, maka, negara harus 
segera turun tangan atas setiap tindakan pelecehan terhadap simbol-simbol agama 
yang diyakini mayoritas umat. Adalah tak adil jika media dan pemerintah hanya 
mengikuti pendapat seorang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) sementara 
mengabaikan pendapat jutaan orang. Mana suara NU dan Muhammadiyah? Mana suara 
ormas-ormas Islam yang lain, yang dalam hal ini sebagai representasi riil 
keberadaan umat?", demikian Aswar.

Karenanya, menurut Aswar, "semua pihak--terutama media massa--harus melihat 
persoalan secara adil dan fair. Sebab ketidak-adilan yang dibangun pers dalam 
kasus seperti ini, hanya akan melahirkan 'tirani minoritas' dan akan 
terus-menerus berulang," ujarnya. Yang lebih berbahaya, menuurut Aswar, 
dibanding kekerasan fisik, kekerasan simbolik jauh lebih menyakitkan dan 
berimplikasi panjang. 

***

Karena mas media, baik elektronik maupun grafika dalam pemberitaannya berat 
sebelah kepada kelompok liberal, mengadu-domba NU vs FPI, bahkan dalam sebuah 
talk show telah merusak citra NU, yang seyogyanya anti terhadap Ahmadiyah, maka 
eloklah jika dikemukakan Firman Allah:
-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA (S.ALHJRAT, 49:6), dibaca: 
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- 
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan 
berita, maka lakukanlah klarifikasi.

[http://www.detiknews.com/indexfr.php?] Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi 
menyatakan akan memberi sanksi pada oknum-oknum NU yang mengadu-domba NU dengan 
FPI. Hasyim menyatakan pula bahwa NU tidak membela Ahmadiyah yang jelas-jelas 
sesat sebagaimana yang dilakukan AKKBB. Hasyim juga menyinggung oknum-oknum NU 
pro Gus Dur dan Ulil seperti Lakspedam, GP Ansor, dan Garda Bangsa yang 
berpikiran Liberal sehingga dalam membela aliran sesat bahkan sampai-sampai 
menyerang sesama Muslim. 

Apel Akbar AKKBB bukan untuk peringatan hari Pancasila, melankan pembelaan 
terhadap Ahmadiyah. Komisaris Besar Heru Winarko, menyesalkan apel tsb, karena 
pertama, sebelumnya, menurut Heru, pihak Polda telah menyarankan kepada AKKBB 
agar apel akbar tidak dilakukan pada hari 1 Juni tsb. Kedua karena AKKBB ngotot 
untuk tetap melakukan aksinya juga pada 1 Juni itu, maka ditunjukkan untuk di 
Bundaran Hotel Indonesia saja, tahu-tahu mereka apel di Monas.  

Komandan Komando Laskar Islam (KLI), Munarman menegaskan bahwa apa yang terjadi 
di sekitar Monas pada Ahad (1/6) justru disebabkan karena provokasi yang 
dilakukan oleh para pendukung Ahmadiyah. "Kami memiliki bukti video bahwa di 
antara para pendukung Ahmadiyah yang tergabung dalam AKKBB ini ada yang membawa 
senjata api dan bahkan sempat diletuskan. Selain itu mereka juga menghina, 
menjelek-jelekkan bahkan memaki-maki kami terlebih dulu," tegas Munarman dalam 
konferensi pers di markas FPI, Jakarta Senin (2/6). "Saya juga tegaskan bahwa 
itu bukanlah FPI, namun beberapa laskar ormas Islam yang tergabung di bawah KLI 
yang dikomandani saya sendiri," tegas Munarman.

Pernyataan senada dilontarkan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail 
Yusanto. "Mereka mengumpat dan memaki-maki, mereka katakan Laskar Kafir, Laskar 
Syetan dan sebagainya. Ada bukti video yang memperlihatkan seorang peserta aksi 
berkaos putih dengan sebuah pita merah putih di lengan kirinya sempat 
mengeluarkan sebuah senjata api dan menembakkannya," kata Yusanto.

Saidiman, Korlap AKKBB, yang aktivis JIL Utan Kayu menyebut "Islam anjing!".  
Lihat beritanya => 
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6944&Itemid=1

***

Lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah menjadi pangkal 
konflik sosial yang terjadi. Kekerasan yang dilakukan oleh beberapa laskar 
ormas Islam yang tergabung di bawah KLI--jadi bukan FPI, yang berhari-hari 
menjadi bulan-bulanan mas media neolib--harus dilihat sebagai reaksi atas 
ketidak-tegasan pemerintah terhadap Ahmadiyah.

Ala kulli hal, Pemerintah dihimbau untuk segera mengambil keputusan tegas 
mengenai keberadaan aliran-aliran sesat agama di dalam agama di Indonesia 
seperti Ahmadiyah. Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka konflik horisontal 
akibat reaksi atas tindak kekerasan non-fisik (simbolik), tidak mustahil akan 
berulang terus. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 8 Juni 2008
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2008/06/831-as-tak-pantas-ikut-campur-urusan.html

----- Original Message ----- 
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.da...@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 05, 2010 14:45
Subject: Re: Parta2i Politik yang Berdasar Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= 
Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

bagaimana dengan HTI yang nyata2 bertujuan mengganti NKRI dan
mengganti dasar negara Pancasila?
bukankah mereka nyata2 bermaksud makar terhadap pemerintah Indonesia yang sah?

salam,
--
Wikan

2010/7/5 H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id>






----- Original Message ----- 
From: <al...@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 05, 2010 21:28
Subject: Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung 
Naga di Kota

Jadi kesimpulannya HMNA ulama makar yang mendukung teroris? Kapan ditertibkan 
ulama kayak gini?

Salam
Mia

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke