Saya katakan, kalau kelompok-kelompok tipikal yang menghalalkan ajaran bom syahid yang diklaimnya sebagai jihad dibiarkan, maka Indonesia akan menjadi negeri para kyai/mullah seperti Pakistan ini...Negeri yang membiarkan pembunuhan, teror, kebuasan dan kebiadaban atas nama agama merajalela...
Apakah Indonesia mau jadi seperti Pakistan? === VHRmedia, Lahore, " Diskriminasi dan kekerasan terhadap penganut Shiah dan Ahmadiyah di Pakistan belum berakhir. Setelah pengungsi Shiah dinyatakan tidak berhak mendapat bantuan saat banjir melanda Pakistan, kini mereka menghadapi serangan bom yang diduga dilakukan kaum Sunni. Ribuan muslim Shiah di Pakistan berkumpul di sebelah timur Lahore, Kamis (2/9), untuk mengenang korban bom bunuh diri pada malam sebelumnya. Dua pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya ketika kaum Shiah baru selesai melakukan ibadah. Seorang pelaku lainnya meledakkan diri di tengah orang-orang Shiah yang yang sedang berkumpul di sebuah lapangan di Lahore. Sebanyak 31 orang warga Shiah tewas dan lebih dari 300 orang luka-luka akibat bom bunuh diri tersebut. Jatuhnya korban mengundang protes terhadap polisi yang dianggap gagal melindungi warga Shiah. Seperti diberitakan time.com, pejabat keamanan Pakistan menyatakan serangan tersebut dilakukan oleh Lashkar-e-Jhangvi, kelompok ekstrem Sunni yang memiliki hubungan erat dengan Al-Qaeda dan Taliban. Diskrimiansi dan kekerasan tidak hanya dialami kaum Shiah, tapi juga Jemaat Ahmadiyah. Najam al-Hasan, asisten profesor di Universitas Dow Karachi, tewas ditembak 18 Agustus lalu saat bekerja di laboratorium. Esoknya seorang warga negara Amerika Serikat yang sedang berkunjung di Pakistan, Habib al-Rahman, ditembak mati oleh orang tak dikenal di jalan kota Sanghar. Al Rahman adalah warga Amerika penganut Ahmadiyah kedua yang dibunuh saat berkunjung di Pakistan. Menurut peneliti senior Human Right Watch, Ali Dayan Hasan, diskriminasi terhadap penganut Ahmadiyah dan pembunuhan terhadap kaum Shiah di Pakistan menegaskan tidak adanya jaminan keamanan bagi kaum minoritas. "Pemerintah Pakistan harus mengerti bahwa pemahaman yang dianut kelompok di luar Sunni rentan menjadi korban kekerasan. Kelompok minoritas ini memerlukan perlindungan ekstra dari pemerintah," katanya. Pakistan dianggap gagal memenuhi janji mengamandemen undang-undang penghinaan terhadap agama. Pemerintah juga dianggap tidak memiliki kemauan politik untuk mencabut undang-undang anti-Ahmadiyah yang menghukum 3 tahun penganut Ahmadiyah yang terbukti mengklaim sebagai muslim. Undang-undang tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap diskriminasi. (E1) Foto: reuters.com http://www.vhrmedia.com/Penganut-Shiah--Ahmadiyah-di-Pakistan-Terancam--berita57\ 08.html