Salam,

Kalo pasal hukumnya, saya juga belum pernah dengar. Tapi mungkin masuk ke pasal-pasal 
hukum lainnya, yg menyangkut soal pembajakan property. (Kalo dipatenkan)
Yang jelas, meniru adalah tindakan yg rentan akan pembajakan.
Thanks.

> Kelihatannya masalah pembajakan ini mulai seru. Saya jadi bertanya-tanya
> apakah sudah ada pasal yang mengatur mengenai masalah hak cipta desain
> halaman web? Baik di Indonesia maupun di luar negeri. Mungkin logo bisa
> dipatenkan tapi kalau design secara keseluruhan?



* Forum Diskusi Hosting: http://groups.yahoo.com/group/diskusihosting
* IndoWebForum Discussion http://www.indowebforum.com/

-----------
Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/

Kirim email ke