Salam, Kalo pasal hukumnya, saya juga belum pernah dengar. Tapi mungkin masuk ke pasal-pasal hukum lainnya, yg menyangkut soal pembajakan property. (Kalo dipatenkan) Yang jelas, meniru adalah tindakan yg rentan akan pembajakan. Thanks. > Kelihatannya masalah pembajakan ini mulai seru. Saya jadi bertanya-tanya > apakah sudah ada pasal yang mengatur mengenai masalah hak cipta desain > halaman web? Baik di Indonesia maupun di luar negeri. Mungkin logo bisa > dipatenkan tapi kalau design secara keseluruhan? * Forum Diskusi Hosting: http://groups.yahoo.com/group/diskusihosting * IndoWebForum Discussion http://www.indowebforum.com/ ----------- Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/
