DARI DETIk FORUM, FYI (segitu banyak..cuma dua aja..capek bacanya)
   
  menurut yang saya dengar memang begitu bro/sis peraturan barunya. tki yang 
sampai di Soekarno/Hatta di giring ke terminal 3 dengan alasan keamanan. 
padahal biasanya sudah ada keluarga tki yang menunggu di terminal 2. terpaksa 
keluarga yang menunggu harus ke terminal 3.

ini waktu masih pake peraturan lama:
ketika didalam bus khusus tki yang akan membawa tki kerminal 3, para tki akan 
dimintai uang, padahal dengan jelas tertulis di bus "GRATIS, KHUSUS TKI". awak 
bus akan meminta uang yang katanya terserah tki secara sukarela, tapi tanpa 
uang kembalian. tau sendirilah orang bertahun2 di luar negeri, mana ada 
penukaran mata uang asing recehan? pastinya uang yang dibawa tki pasti dalam 
pecahan besar. pos pemerasan 1.

setelah turun dari bus di terminal 3, ada pendataan. paspor tki akan di periksa 
dan dimasukan data ke dalam komputer. tapi paspor yang "kosong" kebanyakan 
dikembalikan kepada tki, karena harus di"isi". paham kan dengan tanda kutip 
yang saya berikan? pos pemerasan 2.

tki melaporkan kepada petugas disitu bahwa ada keluarganya yang menunggu di 
luar dan minta tolong untuk di panggilkan dengan pengeras suara. disini 
dikenakan yang namanya biaya penjemputan. pos pemerasan 3

keluarga tki yang dipanggil namanya masuk kedalam untuk menjemput tki yang di 
jemputnya, untuk itu ada uang "tiket masuk" bagi keluarga tki. pos pemerasan 4.

seandainya tki diperbolehkan keluar dari terminal 2, bisa langsung bertemu 
kelurganya. tapi harus nego sama petugas di terminal 2, dan ngerti sendirilah.

kalau lewat Bandara Juanda atau yang lainnya memang tidak ada terminal khusus 
tki, tapi bandara tersebut gak lengkap pesawatnya dengan tujuan para tki. hanya 
beberapa saja. contohnya kalau dari Malaysia ke Juanda bisa, tapi kalau dari 
Kuwait kan gak bisa, harus transit di Jakarta. nah di jakarta inilah mereka 
akan kena "dikerjai".

kalau peraturan baru yang katanya harus ikut travel penjemputan khusus itu 
kayaknya gak jauh beda soal pos2 pemerasannya. justru kemungkinan besar didalam 
angkutan travel akan ada pos pemerasan baru.
   
   
                      Join Date: Oct 2007
  Posts: 19 
  
  

       
  
---------------------------------
    hmmm menarik nih.. ikutan sharing ya..

Gw pernah dikira TKW, diminta nunjukin paspor gw dan disuruh ke III. (kebetulan 
gw bukan TKI, kayaknya hanya krn gw pake kerudung dan pakaian santai..). 

Gw ladenin deh si petugas. Gw semprot: emang kenapa kalo saya TKI? Mau diperas? 
Nama Bapak siapa? (sambil liat badge-nya). 

Dia gelagapan juga.. bahkan gw bilang: apa haknya Bapak mau liat paspor saya? 
Toh saya sudah lewat dari pintu imigrasi. UU apa yang mengharuskan saya harus 
ke terminal III? Saya beli tiket pesawat pake duit saya sendiri kok..

Itu satu cerita. Cerita lain, sama petugas customs (bea cukai). Waktu ada yang 
mau mempermasalahkan laptop dan kompi yg gw bawa, gw tantangin saja dg sopan: 
Tolong tunjukkan aturannya Pak, kenapa barang yg dipakai pribadi harus kena 
pajak lagi? Waktu saya beli di sana (LN) ini sudah kena pajak. Dan saya 
memerlukan kedua komputer ini untuk keperluan pekerjaan saya selama di 
Indonesia. 
Si petugas menoleh pada supervisornya, dan si spv kasih kode spy meloloskan gw. 

Intinya: Mereka predator untuk mangsa yang lemah. Jadi mereka akan keder kalau 
kita tahu hukum. 

Gw setuju diskusi temen2 di sini, bahwa pemaksaan ke Term III itu harus 
diakhiri. Untuk saat ini, gw juga sarankan kalau temen2 LSM or TKI yang lebih 
tahu untuk memberikan informasi pada teman2 TKI yg laen, supaya mereka tahu 
aturan dan hak mereka, dan berani (dalam artian positif) berdebat dg petugas 
yang ngaco2 itu. Kalo perlu, LSM/LBH bikin desk di airport. 

Sebenernya bukan hanya TKI ya, banyak penumpang lainnya jadi mangsa karena 
tidak berani (atau kurang tahu hak2 dan aturan). Gw pernah lihat sekeluarga WNI 
keturunan di depan gw harus bayar petugas imigrasi buat lolos. Ada yang mesti 
rela barangnya diambil petugas bea cukai atau bayar denda tanpa kuitansi. Ada 
yang harus bayar uang ke petugas fiskal (padahal dia berhak untuk mendapatkan 
pembebasan fiskal), dst. 
Sebenernya kalau kita lawan, mereka akan takut kok. Tantangin debat soal 
peraturan saja. 

Memang menyedihkan sih.. mestinya petugas itu yang menginformasikan peraturan 
dan memberikan perlindungan pada WNI (apapun statusnya) bukan malah memangsa 
bangsa sendiri. Teman saya pernah memarahi petugas imigrasi karena ybs 
membentak2 TKI. Belum kalo ngeliat bagaimana PJTKI memperlakukan TKI (disuruh 
duduk di lantai airport, dibentak2, dibohongi soal terms pekerjaan, dsb). 
Bangsa yang buas..

   

       

Kirim email ke