siapa tahu ada yang punya gagasan dan berminat. sori yaa kalow dobel.
hhd.

--- On Sun, 3/15/09, Hermaini Permatasuri <[email protected]> wrote:
From: Hermaini Permatasuri <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Permintaan Proposal Yayasan Tifa 2009
To: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected]
Date: Sunday, March 15, 2009, 6:49 PM











    
            Kirimkan gagasan inovatif lembaga Anda kepada kami: Segera!



Didirikan pada tahun 2000, Yayasan Tifa adalah organisasi grant making

dengan misi mempromosikan masyarakat terbuka di Indonesia, yang menghargai

keragaman serta menjunjung tinggi penegakan hukum, keadilan dan kesetaraan. 



Saat ini Tifa mengundang organisasi masyarakat sipil untuk ikut

berpartisipasi dengan mengirimkan gagasan yang inovatif dan orisinil dalam

bentuk proposal lengkap, untuk 4 program Tifa: Media & Informasi, Tata

Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan Kesetaraan serta Hak Asasi Manusia

& Akses kepada Keadilian. 



1.     Perlindungan Terhadap Kebebasan Pers 



Dikelola oleh Program Media dan Informasi, topik ini ditujukan untuk

mendorong terjaminnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Fokus utamanya adalah penerapan hukum yang menjamin perlindungan terhadap

kebebasan Pers. Dukungan juga diberikan pada upaya pembentukan persepsi

warga untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kebebasan Pers di Indonesia.



2.     Peningkatan Profesionalisme Media dan Pemantauan Media yang

Melibatkan Masyarakat Sipil 



Masih dikelola oleh Program Media, topik ini dilatarbelakangi keprihatinan

karena selain menghadapi persoalan dengan kebebasan, media juga masih harus

bergulat dengan profesionalisme dan penegakan etika jurnalistik. Untuk itu

diperlukan upaya untuk meningkatan kualitas profesional dan etis bagi para

pekerja media.   



Dukungan Tifa kemudian diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas

profesional dan etis bagi pekerja media sekaligus mendorong keterlibatan

warga yang lebih besar dalam mengontrol secara positif praktek-praktek yang

dilakukan media. 



3.     Pemantauan dan Asistensi Badan Publik untuk Implementasi Kebebasan

Informasi Publik



Sebagai bagian dari upaya penyiapan badan publik menjelang diberlakukannya

UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Memperoleh Informasi Publik, Tifa melalui

inisiatif Kebebasan Informasi Publik memberi dukungan terhadap upaya-upaya

yang mampu mendorong badan publik menyediakan informasi publik melalui

pemantauan dan asistensi penyiapan sistem manajemen informasi internal pada

badan publik di daerah. Badan Publik daerah yang menjadi sasaran program ini

hanya difokuskan pada lembaga negara.  



4.     Pemantauan kinerja pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak

konstitusional warga dalam keputusan anggaran daerah  



Dikelola oleh Program Tata Pemerintahan Daerah, fokus pemantauan kinerja

pelayanan publik dan pemenuhan hak konstitusional warga, tahun ini, berfokus

pada pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan. Dukungan akan diberikan kepada

upaya-upaya  untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas peruntukkan dan

pemanfaatan alokasi anggaran daerah.  Faktor sumber-sumber penerimaan akan

menjadi pusat perhatian di samping belanja daerah.



5.     Penguatan jaringan peliterasi dan pengadvokasi anggaran 



Dikelola oleh Program Tata Pemerintahan Daerah, fokus topik ini pada tahun

2009 adalah pada upaya jaringan kelompok masyarakat untuk menumbuhkan

literasi anggaran bagi warga melalui translasi, penyebarluasan informasi dan

keterbukaan anggaran.  Perhatian juga akan diberikan kepada upaya-upaya

pemantauan aktif dan advokasi peningkatan transparansi dan akuntabilitas

anggaran pemerintahan daerah.  



6.     Peningkatan fungsi pengawasan komisi-komisi parlemen daerah  



Program Tata Pemerintahan Daerah tahun ini mulai memberikan dukungan

terhadap upaya memfungsikan fungsi pengawasan komisi-komisi di parlemen

daerah terutama yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak

konstitusional warga.  



7.     Perluasan kualitas partisipasi ke dalam proses perencanaan

pembangunan 



Program Tata Pemerintahan Daerah pada tahun ini juga memberikan dukungan

kepada upaya penyediaan ruang konsultatif dan pengembangan model-model

perluasan partisipasi warga di tingkat desa ke dalam forum-forum perencanaan

formal pembangunan dari bawah.  



8.     Penguatan organisasi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)



Dikelola oleh program Hak Asasi Manusia dan Akses to Justice, sub program

ini bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi korban pelanggaran HAM yang

ada di seluruh Indonesia, utamanya untuk menjalankan agenda dan inisiatif

baru advokasi berbasis monitoring untuk agenda-agenda keadilan di Indonesia,

baik yang terkait dengan hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial

dan budaya.



9.     Membangun Kebijakan non diskriminatif yang mengakui & memenuhi hak

dasar warga Negara



Dikelola oleh program Kewarganegaraan dan Kesetaraan,  sub program ini

berfokus pada upaya mendorong munculnya metode refleksi dan pengarusutamaan

(mainstreaming) pengelolaan perbedaan dalam kaitannya dengan pelayanan

public, proses pembuatan kebijakan dan kebijakan yang menjamin hak-hak

konstitusi warga Negara, seperti terjaminnya hak atas pendidikan, kesehatan

atau hak atas pangan. 



10.  Membangun mekanisme penyelesaian persoalan yang mengedepankan

kesetaraan antar pihak & pencegahan kekerasan



Masih dikelola oleh program Kewarganegaraaan dan kesetaraan, fokus sub

program ini adlaah pengembangan metode-metode alternative untuk dialog dalam

penyelesaian persoalan atau konflik yang menempatkan pihak-pihak dalam

kondisi win-win solution. 



11.  Membangun kepemimpinan kultural demokratis di tingkat lokal & nasional



Dalam sub program ini, program Kewarganegaraan dan kesetaraan mendorong

adanya revitalisasi nilai-nilai kebangsaan dan kemajemukan dalam pemenuhan

hak-hak dasar warga Negara melalui pengembangan best practice dialog

multikultur yang terjadi di tingkat akar rumput. Dalam sub program ini pula,

Tifa mendorong munculnya aktor-aktor baru di masyarakat yang mampu mengelola

perbedaan dan perdamaian di ranah politik kultural.



Dana hibah diberikan dengan jumlah maksimal 200 juta rupiah, untuk masa

pelaksanaan maksimal 12 bulan.  



Cara mengajukan dan Tenggat Waktu



Proposal ditulis dalam bahasa Indonesia. Format proposal bisa diunduh

(download) di  <http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org.

Proposal yang masuk harus sudah dilengkapi dengan informasi dasar organisasi

dan anggaran program.  



Hanya proposal terpilih yang bisa masuk ke proses seleksi selanjutnya.

Untuk penjelasan lebih lengkap tentang mekanisme seleksi proposal yang ada

di Tifa, dan kriteria organisasi yang bisa didanai, silahkan lihat di

<http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org. 



Proposal dapat dikirimkan melalui pos atau email kepada alamat dibawah ini,

dan harus diterima sebelum tanggal 10 April  2009.   Yayasan TIFA hanya

menerima file dalam format word & excel, mohon tidak mengubah format ke

dalam bentuk PDF.  Untuk file lampiran besar, mohon dikecilkan terlebih

dahulu atau mengirimkannya dalam email terpisah dan tidak melebihi 1 MB

dalam satu email.



"Anda layak berbuat untuk tatanan masyarakat terbuka di Indonesia!"



Yayasan Tifa



Jl. Jaya Mandala II/14 E, Menteng Dalam



Jakarta Selatan, 12870



<mailto:propo...@tifafounda tion.org> propo...@tifafounda tion.org



<http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org



Telp: (021) 829 2776



Fax: (021) 837 83648



Please consider the environment before you printing



1 ton paper = 17 trees



Reduce. Reuse. Recycle



------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

This message has been scanned for viruses and dangerous content

Checked by Kaspersky Lab Technology

Definition count:  1725163

Definition date:  3/15/2009

SecurityPlus version: 3.0.6



http://www.tifafoun dation.org

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke