siapa tahu ada yang punya gagasan dan berminat. sori yaa kalow dobel.
hhd.
--- On Sun, 3/15/09, Hermaini Permatasuri <[email protected]> wrote:
From: Hermaini Permatasuri <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Permintaan Proposal Yayasan Tifa 2009
To: [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected]
Date: Sunday, March 15, 2009, 6:49 PM
Kirimkan gagasan inovatif lembaga Anda kepada kami: Segera!
Didirikan pada tahun 2000, Yayasan Tifa adalah organisasi grant making
dengan misi mempromosikan masyarakat terbuka di Indonesia, yang menghargai
keragaman serta menjunjung tinggi penegakan hukum, keadilan dan kesetaraan.
Saat ini Tifa mengundang organisasi masyarakat sipil untuk ikut
berpartisipasi dengan mengirimkan gagasan yang inovatif dan orisinil dalam
bentuk proposal lengkap, untuk 4 program Tifa: Media & Informasi, Tata
Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan Kesetaraan serta Hak Asasi Manusia
& Akses kepada Keadilian.
1. Perlindungan Terhadap Kebebasan Pers
Dikelola oleh Program Media dan Informasi, topik ini ditujukan untuk
mendorong terjaminnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Fokus utamanya adalah penerapan hukum yang menjamin perlindungan terhadap
kebebasan Pers. Dukungan juga diberikan pada upaya pembentukan persepsi
warga untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kebebasan Pers di Indonesia.
2. Peningkatan Profesionalisme Media dan Pemantauan Media yang
Melibatkan Masyarakat Sipil
Masih dikelola oleh Program Media, topik ini dilatarbelakangi keprihatinan
karena selain menghadapi persoalan dengan kebebasan, media juga masih harus
bergulat dengan profesionalisme dan penegakan etika jurnalistik. Untuk itu
diperlukan upaya untuk meningkatan kualitas profesional dan etis bagi para
pekerja media.
Dukungan Tifa kemudian diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas
profesional dan etis bagi pekerja media sekaligus mendorong keterlibatan
warga yang lebih besar dalam mengontrol secara positif praktek-praktek yang
dilakukan media.
3. Pemantauan dan Asistensi Badan Publik untuk Implementasi Kebebasan
Informasi Publik
Sebagai bagian dari upaya penyiapan badan publik menjelang diberlakukannya
UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Memperoleh Informasi Publik, Tifa melalui
inisiatif Kebebasan Informasi Publik memberi dukungan terhadap upaya-upaya
yang mampu mendorong badan publik menyediakan informasi publik melalui
pemantauan dan asistensi penyiapan sistem manajemen informasi internal pada
badan publik di daerah. Badan Publik daerah yang menjadi sasaran program ini
hanya difokuskan pada lembaga negara.
4. Pemantauan kinerja pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak
konstitusional warga dalam keputusan anggaran daerah
Dikelola oleh Program Tata Pemerintahan Daerah, fokus pemantauan kinerja
pelayanan publik dan pemenuhan hak konstitusional warga, tahun ini, berfokus
pada pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan. Dukungan akan diberikan kepada
upaya-upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas peruntukkan dan
pemanfaatan alokasi anggaran daerah. Faktor sumber-sumber penerimaan akan
menjadi pusat perhatian di samping belanja daerah.
5. Penguatan jaringan peliterasi dan pengadvokasi anggaran
Dikelola oleh Program Tata Pemerintahan Daerah, fokus topik ini pada tahun
2009 adalah pada upaya jaringan kelompok masyarakat untuk menumbuhkan
literasi anggaran bagi warga melalui translasi, penyebarluasan informasi dan
keterbukaan anggaran. Perhatian juga akan diberikan kepada upaya-upaya
pemantauan aktif dan advokasi peningkatan transparansi dan akuntabilitas
anggaran pemerintahan daerah.
6. Peningkatan fungsi pengawasan komisi-komisi parlemen daerah
Program Tata Pemerintahan Daerah tahun ini mulai memberikan dukungan
terhadap upaya memfungsikan fungsi pengawasan komisi-komisi di parlemen
daerah terutama yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak
konstitusional warga.
7. Perluasan kualitas partisipasi ke dalam proses perencanaan
pembangunan
Program Tata Pemerintahan Daerah pada tahun ini juga memberikan dukungan
kepada upaya penyediaan ruang konsultatif dan pengembangan model-model
perluasan partisipasi warga di tingkat desa ke dalam forum-forum perencanaan
formal pembangunan dari bawah.
8. Penguatan organisasi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Dikelola oleh program Hak Asasi Manusia dan Akses to Justice, sub program
ini bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi korban pelanggaran HAM yang
ada di seluruh Indonesia, utamanya untuk menjalankan agenda dan inisiatif
baru advokasi berbasis monitoring untuk agenda-agenda keadilan di Indonesia,
baik yang terkait dengan hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial
dan budaya.
9. Membangun Kebijakan non diskriminatif yang mengakui & memenuhi hak
dasar warga Negara
Dikelola oleh program Kewarganegaraan dan Kesetaraan, sub program ini
berfokus pada upaya mendorong munculnya metode refleksi dan pengarusutamaan
(mainstreaming) pengelolaan perbedaan dalam kaitannya dengan pelayanan
public, proses pembuatan kebijakan dan kebijakan yang menjamin hak-hak
konstitusi warga Negara, seperti terjaminnya hak atas pendidikan, kesehatan
atau hak atas pangan.
10. Membangun mekanisme penyelesaian persoalan yang mengedepankan
kesetaraan antar pihak & pencegahan kekerasan
Masih dikelola oleh program Kewarganegaraaan dan kesetaraan, fokus sub
program ini adlaah pengembangan metode-metode alternative untuk dialog dalam
penyelesaian persoalan atau konflik yang menempatkan pihak-pihak dalam
kondisi win-win solution.
11. Membangun kepemimpinan kultural demokratis di tingkat lokal & nasional
Dalam sub program ini, program Kewarganegaraan dan kesetaraan mendorong
adanya revitalisasi nilai-nilai kebangsaan dan kemajemukan dalam pemenuhan
hak-hak dasar warga Negara melalui pengembangan best practice dialog
multikultur yang terjadi di tingkat akar rumput. Dalam sub program ini pula,
Tifa mendorong munculnya aktor-aktor baru di masyarakat yang mampu mengelola
perbedaan dan perdamaian di ranah politik kultural.
Dana hibah diberikan dengan jumlah maksimal 200 juta rupiah, untuk masa
pelaksanaan maksimal 12 bulan.
Cara mengajukan dan Tenggat Waktu
Proposal ditulis dalam bahasa Indonesia. Format proposal bisa diunduh
(download) di <http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org.
Proposal yang masuk harus sudah dilengkapi dengan informasi dasar organisasi
dan anggaran program.
Hanya proposal terpilih yang bisa masuk ke proses seleksi selanjutnya.
Untuk penjelasan lebih lengkap tentang mekanisme seleksi proposal yang ada
di Tifa, dan kriteria organisasi yang bisa didanai, silahkan lihat di
<http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org.
Proposal dapat dikirimkan melalui pos atau email kepada alamat dibawah ini,
dan harus diterima sebelum tanggal 10 April 2009. Yayasan TIFA hanya
menerima file dalam format word & excel, mohon tidak mengubah format ke
dalam bentuk PDF. Untuk file lampiran besar, mohon dikecilkan terlebih
dahulu atau mengirimkannya dalam email terpisah dan tidak melebihi 1 MB
dalam satu email.
"Anda layak berbuat untuk tatanan masyarakat terbuka di Indonesia!"
Yayasan Tifa
Jl. Jaya Mandala II/14 E, Menteng Dalam
Jakarta Selatan, 12870
<mailto:propo...@tifafounda tion.org> propo...@tifafounda tion.org
<http://www.tifafoun dation.org/> www.tifafoundation. org
Telp: (021) 829 2776
Fax: (021) 837 83648
Please consider the environment before you printing
1 ton paper = 17 trees
Reduce. Reuse. Recycle
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
This message has been scanned for viruses and dangerous content
Checked by Kaspersky Lab Technology
Definition count: 1725163
Definition date: 3/15/2009
SecurityPlus version: 3.0.6
http://www.tifafoun dation.org
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
[Non-text portions of this message have been removed]