Dipenjara pun Tetap Ada yang Pilih By redaksi Selasa, 14-April-2009, 07:43:22 31 clicks Acang di Pandeglang, Rt Ela di Serang SERANG Meski berada di dalam penjara, dua calon anggota legislative (caleg) DPRD Banten, yakni Ratu Ela Nurlaila (PDIP, dapil Kabupaten/Kota Serang) dan HM Acang (Golkar, dapil Pandeglang), tetap memperoleh suara signifikan di sejumlah TPS di wilayah dapil masing-masing. Diketahui, Ratu Ela saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 1 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Serang akibat tersandung kasus korupsi pengadaan modul ringkasan kerja Madrasah Aliyah senilai Rp 1,038 miliar di Kanwil Depag Banten. Sementara HM Acang masih ditahan di LP Serang, akibat kasus dugaan suap pinjaman daerah Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar Banten. Berdasarkan data di PPK Kecamatan Serang, Ratu Ela Nurlaila atau yang lebih dikenal dengan nama Ela Satibi rata-rata memperoleh suara di setiap TPS yang ada di Kelurahan Unyur, Kota Serang. Terdapat 43 tempat pemungutan suara (TPS) di kelurahan ini. Di semua TPS, Ela memperoleh suara. Bahkan, di salah satu TPS, yakni TPS 35, Kelurahan Unyur, Ela berhasil mengungguli Ketua DPD PDIP Banten Jayeng Rana yang juga mantan calon walikota Serang. Di TPS itu, Ela mendapatkan 5 suara, sementara Jayeng hanya 4 suara. Sementara itu, perolehan suara HM Acang tak kalah dengan perolah suara caleg yang tak tersangkut hukum. Pak Acang memperoleh suara cukup banyak, yakni mencapai 181 suara dari sebelas desa di Kecamatan Banjar. Tetapi perhitungan secara keseluruhan belum selesai semua. Kami masih melakukan penghitungan, ujar Zaenal, anggota PPK Kecamatan Banjar. Senada dikatakan Dadang, Ketua PPK Karangtanjung. Meski PPK Karangtanjung belum melakukan rekapitulasi, namun HM Acang dipastikan memperoleh suara, meski jumlahnya belum diketahui. PPK Karangtanjung akan melakukan rekapitulasi data pada Rabu mendatang, karena persoalan teknis, ujarnya. Anggota KPU Pandeglang Yangto membenarkan bahwa HM Acang memperoleh suara cukup signifikan untuk melenggangke DPRD Banten. Bahkan Yangto berani memperkirakan bahwa HM Acang akan menjadi anggota DPRD Banten. Saya tidak tahu persis berapa perolehan suara Pak Acang, tetapi cukup banyak. Hal ini berdasarkan hasil pantauan kami ke sejumlah kecamatan atau PPK. Bila Pak Acang memperoleh suara cukup syarat untuk duduk di DPRD Banten maka KPU akan menetapkannya, meski yang bersangkutan masih ditahan atau sebelum ada ketetapan hukum tetap, ujar Yangto. (adj) ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekarang Gratis Nelpon SLJJ Flexi diperluas ke Yogja ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Plasaromantis.blog.plasa.com akan segera berakhir 31 maret 2009, segera kirimkan puisi anda untuk mendapatkan hadiah ipod shuffle, hp flexi dan lain-lain ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Layanan Plasa Groups telah aktif kembali. Daftarkan milis anda sekarang juga di http://groups.plasa.com. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
