Saya mencoba memprediksi arah keputusan MK tentang gugatan pilpres: 

"Terjadi pelanggaran massif dalam Pemilu secara terstruktur dan terencana. 
Tetapi karena selisih suara cukup besar (dan cost sosialnya terlalu mahal buat 
bangsa Indonesia) maka Pemilu ulang tidak diperlukan"

Itulah perkiraan saya atas keputusan MK yang rencananya diputuskan 2 hari lagi.


Kirim email ke