Ya persis disamping Dr. Kaloko, di depan gedung Pajak yang baru. Itu sebenarnya 
bawahnya masih bangunan lama hanya diganti atapnya. Menggunakan sistem 2 bata 
dengan ruangan udara di tengahnya.

Persoalannya begini. Bangunan Ho Hap itu di beli oleh yang dahulu membeli Villa 
Merak depan Korem. Pembelinya sangat tahu bahwa isinya banyak barang berharga.

Setelah di beli tak lama kemudian Villa Merakpun rata dengan tanah. Ubin 
lantainya entah kemana. Ornamennya juga entah kemana. Senasib dengan Villa 
Merak, Ho Hap juga demikian.

Bayangkan berapa banyak kayu jati kwalitas super yang menyangga atapnya. Satu 
itu saja sudah kelihatan nilai ekonomisnya. Makanya atapnya diganti baru. Sejak 
direnovasi tempat itu memang tidak diperuntukan guna kegiatan ataupun rumah 
tinggal hingga akhirnya dikuasai BCA.

Apalah saya ini, komplain-pun tak akan di dengar. Hanya bisa mengeluh,.... 
sudah capai.

Peninggalan ubin sejenis yang masih terpasang yang saya ketahui masih ada di 
sanggar Badak depan gd BNI. Lantai dan ornamennya masih orisinal. Kalau di Pi 
Min lantainya polos saja tidak ada berornamen. Tapi keramik yang menempel di 
dinding masih asli jaman VOC.

Ornamen hias di Pi Min boleh juga buat ragam hias Banten sekarang. Bentuk daun 
dan bunganya sangat indah.

Tabek

--- On Thu, 1/21/10, das albantani <dasalbant...@yahoo.com> wrote:

From: das albantani <dasalbant...@yahoo.com>
Subject: Re: [WongBanten] Hilang Lagi Salah Satu BCB Serang.
To: WongBanten@yahoogroups.com
Date: Thursday, January 21, 2010, 1:29 PM







 



  


    
      
      
      bangunan ho hap itu yg disamping gedung praktek dokter yah (persis di 
depan gd pajak)? saya tdk begitu mengetahui mengenai ruang belakangnya, hanya 
kalo dari tampak depan, bangunan itu seperti rumah tinggal dgn model yg sdh 
modern (bukan cagar budaya) dan sdh lama sekali tidak diurus, kalo benar di 
belakangnya ada bangunan lama, wah sayang sekali kalo dibongkar... ..
untuk pembangunan, p'iwan bisa komplen langsung tuh, karena mereka harus 
memiliki ijin lingkungan yaitu ijin dari tetangga sekitar, khusus utk pondasi 
memang sebaiknya tidak mengganggu lingkungan sekitar, makanya pondasi yg cocok 
menggunakan sistem bor pile seperti yg dilakukan di gedung pajak atau bisa jg 
menggunakan pondasi konstruksi sarang laba-laba


Salam Hangat penuh Semangat,
@dAs albantani - 

Pejuang Eco Village 
"My Country, My Village"
www.indonesianvillage.com
"Save our World with Design 'n Technology"
 







        Get your preferred Email name!  

Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.

    
     

    
    


 



  






      

Reply via email to