Lha memang sesuai dengan ajaran agama Islam kok.

Contoh yang diberikan nabi itu jelas:

Dari sahih Bukhari..

Volume 7, Book 62, Number 64:

Narrated 'Aisha:

that the Prophet married her when she was six years old and he
consummated his marriage when she was nine years old, and then she
remained with him for nine years (i.e., till his death).

---

Ajaran agama islam itu, saya bilang dan saya ulang hanyalah pantas untuk 
binatng liar danmanusia dungu ayak anjing.....

--


Syekh Nikahi Bocah
Paedophilia Berkedok Agama
Deden Gunawan - detikNews

Foto: Triono/detikcom
Foto Terkait
gb
Syech Puji Bagi Zakat
Jakarta - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menikahi bocah-bocah di bawah 
umur.
Menurut keterangan warga dan kalangan dekat Syekh Puji, saat ini baru Lutfiana 
Ulfa yang sudah dinikahi. Gadis berusia 12 tahun tersebut telah dinikah siri 
pada 8 Agustus 2008. Sementara dua bocah lainnya, akan dinikahi dalam 
minggu-minggu ini.

Nantinya, istri-istrinya tersebut akan dikumpulkan Syekh Puji di lingkungan 
ponpes Miftahul Jannah, miliknya. Di lingkungan ponpes setiap istri akan punya 
tugas masing-masing. Misalnya istri pertamanya, Ummi Hani (26), yang ditugasi 
mengurus ponpes. Sedangkan Ulfa, sejak 19 Oktober 2008 diserahi tugas mengelola 
PT Silenter, yang bergerak dalam bidang pembuatan kaligrafi dari kuningan. Di 
perusahaan tersebut Ulfa duduk sebagai general manager.

Begitu juga dua cilik yang pekan ini akan dinikahinya. Keduanya, kata Syekh
Puji, bakal menangani usaha-usaha yang ia miliki.

"Mereka bakal mengurusi usaha yang saya miliki. Makanya akan saya didik," jelas 
Puji.

'Kumpul-kumpul bocah' ala Syekh Puji sekalipun mendapat kecaman LSM 
perlindungan anak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak membuat Syekh Puji 
bergeming. Pria brewokan ini mengaku kalau langkahnya sesuai dengan ajaran 
agama.

Tapi menurut pandangan Dosen Psikologi Politik Pasca Sarjana Universitas
Indonesia (UI) Hamdi Muluk alasan itu hanya sebagai tameng belaka. Sebab secara 
psikologi, prilaku Syekh Puji bisa dikatakan pengidap peadophilia.

"Paedophilia adalah sifat kejiwaan manusia yang mempunyai ketertarikan kepada 
anak di bawah umur," jelasnya kepada detikcom.

Pengidap penyakit ini, kata Hamdi, punya ciri-ciri antara lain, ia punya 
ketertarikan seksual terhadap anak-anak, baik itu balita atau anak belum akal 
baligh. Dan ia menyukai seks yang jarak umurnya jauh berbeda.

Dari ciri-ciri tersebut Syekh Puji bisa dibilang masuk dalam kriteria 
paedophilia. Sebut saja selisih usianya dengan Ummu Hani, istri pertamanya. 
Usia Syekh Puji saat ini menginjak 43 tahun. Sedangkan Ummu Hani baru berusia 
26 tahun. Jadi usia Syekh Puji dan Ummu Hani berjarak 17 tahun. Dan sekarang ia 
ingin menikahi gadis berusia 12, 9, dan 7 tahun.

Rektor UIN Jakarta, Prof. Azumardi Azra juga sependapat dengan Hamdi Muluk.
Menurutnya, agama seharusnya tidak dijadikan alasan pembenaran oleh Syekh Puji. 
Secara fiqih memang wanita bisa dinikahi setelah dewasa, tandanya ya 
menstruasi. Tapi kan ada UU Perkawinan yang mengatur batas umur minimal 17 
tahun, kalau di bawah itu ya artinya menikahi anak-anak," jawab dia usai jadi 
pembicara dalam diskusi yang digelar Yapto Centre di Jakarta, Kamis 
(23/10/2008).

Dengan demikian prilaku sang syekh ini sebenarnya bisa dikenai sanksi hukum.
Sebab selain telah melanggar UU Perlindungan Anak, ia juga bisa dijerat Pasal 
288 KUHP. Namun bisakah syekh dipidanakan?

"Seharusnya bisa. Polisi harusnya melakukan penyidikan terhadap kasus ini," 
jelas pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi detikcom.

Kendala polisi, imbuh Bambang, hanya di pihak keluarga anak-anak tersebut. 
Untuk itu, polisi harus melibatkan LSM, seperti Komnas Perlindungan Anak untuk 
menjadi jembatan. Yang terpenting anak-anak tersebut bisa diselamatkan. Sebab 
bila hal pernikahan anak-anak di bawah umur dibiarkan, UU Perlindungan Anak 
jadi tidak berarti.

Padahal di negara liberal seperti Amerika perlindungan terhadap anak mendapat 
perhatian sangat serius. Misalnya kasus sekte poligami di Texas, Amerika. Sekte 
yang dipimpin Warren Jeffs merupakan pecahan gereja Mormon yang penganut 
poligami.

Meski Warren dan pengikutnya selalu memakai dalil agama terkait aktivitasnya, 
namun April 2008 lalu, Warren dan pengikutnya ditangkap karena dianggap telah 
melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Aparat Departemen Keselamatan Publik Texas dalam pengeledahan di area ranch
(peternakan) milik sekte poligami menemukan 400 anak-anak di lokasi tersebut. 
Mereka sengaja dipelihara di ranch tersebut untuk mau melakukan hubungan seks 
saat memasuki masa pubertas.

Otoritas setempat juga mendapati bukti, kalau anak gadis berusia 13 tahun
dinikahkan secara spiritual kepada pria yang sudah mempunyai beberapa istri.
Selain itu sejumlah gadis muda yang hamil dan baru melahirkan juga ditemukan di 
kompleks tersebut.

Apakah prilaku Syekh Puji bisa dikategorikan seperti sekte poligami di Texas? 
Mungkin jauh berbeda. Tapi yang jelas, Syekh Puji telah melanggar UU 
Pernikahan, KUHP serta UU Perlindungan Anak.Krimonolog Universitas Indonesia 
Adrianus Meliala mengatakan, polisi kalau sudah mengetahui pernikahan Syekh 
Puji dengan gadis di bawah umur harus segera beraksi. "Polisi harus segera 
bertindak. Tidak perlu menunggu laporan lagi," tegasnya. (ddg/mok)

 ---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo


Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu 
dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.



      

Kirim email ke