PBB: Israel Langgar Hukum Karena Blokade Gaza

 Pejabat tinggi hak asasi PBB mengatakan blokade Israel di jalur Gaza
melanggar hak-hak asasi paling mendasar rakyat Palestina.

Komisisaris Tinggi PBB urusan Hak-hak asasi, Navi Pillay hari Selasa
menyerukan pencabutan penuh blokade secepatnya. Hal itu katanya harus
diikuti dengan tindakan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan
kemanusiaan yang luar biasa di Gaza.

Pillay mengatakan 1,5 juta penduduk Gaza secara paksa dicabut hak-haknya,
ini bertentangan langsung dengan hak-hak asasi internasional dan hukum
kemanusiaan.

Menlu Israel, menolak penilaian Pillay yang dianggapnya salah informasi.
Sebelumnya hari ini, Israel mengatakan akan tetap menutup perbatasan dengan
jalur Gaza karena adanya tembakan-tembakan roket Palestina ke Israel
selatan. Komisaris Tinggi PBB itu mengutuk serangan-serangan Palestina dan
meminta kedua pihak untuk menghentikan pertempuran.

Reply via email to