Nita Korban Dugaan Malpraktek Akhirnya Meninggal MALANG -- Nita Nurhalimah, 21 tahun, korban dugaan malpraktek, kemarin meninggal dunia di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), Malang, setelah menjalani perawatan selama 1,5 bulan sejak 27 Maret 2009 lalu. Tiga hari sebelum meninggal, kondisi kesehatannya kritis, tak sadarkan diri, hingga mengalami gagal pernapasan. Tim dokter telah berupaya menyelamatkan nyawanya dengan menggunakan respirator atau alat bantu pernapasan, tetapi tetap tak bisa diselamatkan.
Ketua tim dokter RSSA, dr Herman Yosef,Sp.BP, mengatakan tim dokter juga telah melakukan operasi untuk menangani luka membusuk di wajahnya. "Kami turut berduka, dokter telah berusaha maksimal," katanya. Sementara itu, anggota tim, dr Singgih wahono, Sp.D, mengatakan Nita mengalami infeksi sistemik berat akibat jamur dan kuman sehingga organ vital, seperti paru-paru, jantung, otak, dan ginjal, tak berfungsi. "Kondisi kesehatannya memburuk sejak Jumat pekan lalu," ujarnya. Nita sempat dirawat di ruang ICU. Ia mengalami gagal jantung sebanyak tiga kali. Awalnya, jamur yang menyerang paru-paru telah teratasi. Namun, karena daya tahan tubuhnya menurun, muncul dua jenis kuman baru. Ia menjelaskan, Nita menderita systemic lupus eritematus (SLE) dan Steven Jonshon. SLE, kata Singgih, merupakan kekebalan tubuh yang menyerang sistem jaringan tubuh sendiri. Hal ini diketahui sebelum Nita menjalani operasi lanjutan konstruksi wajah. Penyakit ini, kata dia, disebabkan oleh infeksi, faktor genetika, atau lingkungan. Sedangkan penyakit Steven Jonshon ialah yang menyebabkan wajahnya rusak membusuk. Jenazah Nita akan diotopsi untuk penyelidikan lanjutan Kepolisian Resor Blitar yang menangani perkara dugaan malpraktek. Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Kendalrejo, Wlingi, Kabupaten Blitar, tempat asal Nita. Orang tua Nita, Solikin, 45 tahun, dan Marsini, 44 tahun, merelakan kepergian putri sulungnya. Namun, ia berjanji untuk menuntaskan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dr Andi Eko Susanto. Solikin akan berkirim surat kepada Presiden Yudhoyono serta Kepala Kepolisian RI agar melakukan pengawasan terhadap perkara yang menyebabkan putrinya meninggal. EKO WIDIANTO http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/16/Berita_Utama_-_Jatim/krn.20090416.162565.id.html -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************