Gambar Porno Saja Haram, Apalagi Zinahi Boneka Porno
                                                 
Semua ulama2 Islam bisa kontro versi berdebat kusir tanpa ada yang bisa 
membuktikan dalilnya mana yang benar.

Ada ulama yang beranggapan bahwa bersetubuh dengan boneka tidak diharamkan tapi 
halal, tidak termasuk berzina.

Ulama lainnya bilang, lhooo gambar porno aja haram apalagi boneka porno yang 
disetubuhi mana bisa halal???  Biarpun boneka, tetapi karena bukan isterinya, 
dan bukan haknya, maka dalilnya tetap zina karena memasukkan kemaluan ke vagina 
yang bukan isterinya, memasukkan kemaluan kedalam vagina yang bukan haknya, tak 
peduli hanya vagina dari karet atau vagina palsu, atau dubur wanita sekalipun 
sama saja yang penting fungsi vagina itu yang digantikannya.

> "muskitawati" <muskitaw...@...> wrote:
> Berzinah Dengan Robot Sexy Haram kah ?
> Melampiaskan nafsu syahwat sekarang ini
> bisa menggunakan robot yang menggantikan
> peranan wanita.

> hartono_tjahjadi <tahun.2...@...> wrote:
> Definisi zinah: Seorang lelaki mukalaf
> memasukkan kelaminnya kepada farj wanita,
> yang bukan haknya (istri), atau tidak
> ada unsur syubhatnya. Kalo ama boneka
> ya gak zinah donkkk

memasukkan kelaminnya kedalam farj boneka wanita yang bukan haknya (istri), 
atau tidak ada unsur syubhatnya.  Boneka itu pasti bukanlah isterinya, dan 
tidak mungkin bisa jadi isteri.

Berdasarkan dalilnya, biarpun cuma kepada boneka kalo diperlakukan sebagai 
tempat pelampiasan nafsu syahwat se-olah2 seperti kepada wanita, maka fungsinya 
sama saja, maka dalilnya sama saja, sehingga istilahnya juga sama, yaitu 
"zinah".

Karena dalil zina dalam ajaran Islam tidak disebutkan targetnya itu vagina 
boneka, vagina beneran, atau vagina bikinan yang bukan vagina alamiah. Lobang2 
yang bukan vagina yang fungsinya bisa seperti vagina juga termasuk dubur, 
vagina boneka yang dari karet dll yang tak perlu oleh Quran secara specifik 
harus disebutkan.  Jadi bukan cuma vagina wanita yang dimaksudkan dalam dalil 
zina, tapi juga dubur wanita, juga mulut wanita, juga jari2 tangan wanita.

Kuncinya disini adalah: "bukan isterinya", "bukan haknya", "tidak ada unsur 
Syubhat", dan ini semua sudah memenuhi dalil yang disebut sebagai zinah, yang 
pasti diharamkan tidak mungkin dianggap "halal".

Gambar porno aja diharamkan koq, masa mungkin boneka porno jadi halal? itu 
namanya kehilangan pikiran, kehilangan akal sehat.

Kalo dengan boneka bukan Zinah tentu dibolehkan dong ya ???  Jadi hukumnya 
halal.

Tapi kalo gambar porno aja diharamkan, apalagi boneka porno, masa bisa jadi 
halal ???

Ada lagi ulama lain bilang, boneka itu haram karena disamakan berhala, bahkan 
patung aja enggak boleh karena bisa diberhalakan, apalagi patung porno yang 
bisa menerbitkan nafsu syahwat seperti boneka si Roxxy yang persis seperti 
gadis pelacur beneran.

Iyaaah.....  ajaran Islam yang cuma bikin keributan antara sesama muslimnya.  
Gara2 yang satu bilang haram, satu lagi bilang halal, satu lagi bilang makruh, 
maka darah bisa bertebaran gara2 ledakan bomb.  Itulah cara2 Islam membunuh 
muslimin dan mereka yang bukan muslimin.

Yang salah bukan bonekanya, bukan pelakunya, bukan targetnya, tapi ajaran agama 
Islamnya itulah yang salah karena enggak ada konsistensinya, karena tidak 
mengerti apa yang diajarkannya sehingga timbul kontroversi yang cuma 
menumpahkan darah umatnya secara sia2 tanpa sebab dan tujuan yang bisa 
dijelaskannya sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke