Mbak Nicky, . . . saya juga mau juklaknya, . . . 
Terima kasih dan salam.

Sugiyarto




________________________________
From: Nicky Yuniffer <yunif...@yahoo.com>
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 19, 2009 6:50:51 PM
Subject: [Keuangan] Finally---Juklak tentang PPh 21 & 23


untuk temen untuk temen2 ada berita gembira kalo juklak terbaru mengenai PPh 23 
dan 21 dah keluar (yang ternyata udah di tanda tangani per tanggal 31 December 
2008 oleh Sri Mulyani).
Secara garis besar tarif untuk jas adalah 2%.

kalo yang mau juklaknya ini saya attach ya... atau tolong mail aja ke saya, OK.

Nicky

--- On Sun, 1/18/09, Nicky Yuniffer <yunif...@yahoo. com> wrote:

From: Nicky Yuniffer <yunif...@yahoo. com>
Subject: Re: [Keuangan] PENGURUSAN NPWP WNA
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Date: Sunday, January 18, 2009, 11:23 PM

UntukPengurusan NPWP bagi ekspatriat maka didaftarkan di KPP Badora (Badan dan 
Orang Asing) dengan membawa persyaratan:
-         Fotocopy Passport;
-         KITAS;
-         Surat Keterangan dari tempat bekerja (kadang suka diminta)
-         Work Permit (optional)

--- On Fri, 1/16/09, Sanrais Rachman <anr...@yahoo. co.id> wrote:

From: Sanrais Rachman <anr...@yahoo. co.id>
Subject: [Keuangan] PENGURUSAN NPWP WNA
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Date: Friday, January 16, 2009, 8:24 PM

Salam Kenal,
 
Mohon bantuan gimana caranya untuk mengurus NPWP WNA dan dokumen apa saja yang 
harus disiapkan, . . . 
 
thanks

Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat 
Pingbox Online. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to