At 12:23 PM 7/22/2009, you wrote:
>
>
>--- In 
><mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com>AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com,
> 
>Ari Condro <masar...@...> wrote:
> >
> > oom poltak benar, ketika sudah ditahapan NPL bank syariah yg dari hari
> > ke hari makin tinggi, tiba tiba pendekar syariah pada diam dan tidak
> > meneruskan bahasannya.
>
>Masalah ini sudah pernah di bahas juga kok oleh 
>ahli bank syariah, penyebabnya adalah melemahnya nilai tukar rupiah.

Mas Heri,

Memangnya berapa persen kredit bank syariah disalurkan dalam mata uang asing?

Lalu mengapa nilai tukar rupiah yang 
disalahkan?  Apakah kalau rupiah menguat 
kualiatas kredit bank syariah pasti langsung jadi bagus?

Melihat bahwa bagian terbesar dari kredit bank 
syariah disalurkan dalam skema Kredit Modal Kerja 
(53%), dan melihat bahwa bagian terbesar 
pembiayaan adalah untuk Usaha Kecil dan Menengah 
(75%) - maka saya jadi lebih heran lagi... 
mengapa kredit modal kerja harus terpengaruh oleh 
nilai tukar?  Terlebih bahwa bagian terbesar dari 
pembiayaan syariah adalah untuk pembiayaan bisnis 
(business services).  Seberapa besar sih 
eksposure UKM terhadap mata uang asing terkait business services?

Di level Bank Pembiayaan Rakyat Syariah angka 
NPL-nya malah lebih tinggi daripada Bank Umum 
Syariah, yaitu sebesar 8,22% - dan secara tahunan 
sejak tahun 2005 tidak pernah lebih rendah dari 
8,1%.  Ada apa sih sebenarnya?

(Masak sih angka NPL yang tinggi di BPR Syariah 
masih juga mau menyalahkan nilai tukar???)



>Ini berita selengkapnya dari inilah dotcom
>
>Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah 
>perbankan syariah bisa mencapai 3,5% hingga 
>4%� hingga akhir 2008. Kondisi ini merupakan 
>lampu kuning karena kecenderunganya bakal terus naik.
>
>"Dalam parameter perbankan syariah, NPL 3,5 
>persen�hingga 4 persen patut diwaspadai. 
>Pasalnya, jika NPL berada pada level itu, 
>kecenderungannya akan terus naik hingga melebihi 
>5% dan kategorinya adalah lampu merah," ujar 
>Kepala Divisi Penelitian dan Manajemen Proyek 
>Karim Business Consulting (KBC) Alfi Wijaya, di Jakarta, Selasa (16/12/2008).
>
>Terus melemahnya nilai tukar rupiah dituding 
>menjadi penyebab NPL perbankan syariah lebih 
>tinggi diatas rata-rata perbankan konvensional. 
>"Bagi kreditur besar, kondisi ini menghambat 
>ekspansi bisnis mereka," ujar Alfi seperti dikutip Inilah.com.
>
>Di sisi lain, Loan to Deposit Ratio (LDR) di 
>perbankan syariah sampai akhir tahun relatif 
>masih tinggi hingga kisaran 110-120%. LDR 
>merupakan rasio antara pinjaman terhadap dana pihak ketiga.
>
>Perbankan syariah juga diminta lebih hati-hati 
>menyikapi LDR ini karena penghitungan di bank 
>syariah tidak sama dengan bank konvensional. 
>Akibatnya, risiko perbankan syariah pun masih cukup tinggi.
>
>LDR di perbankan konvensional hanya 60 persen. 
>Dalam perspektif intermediasi, perbankan syariah 
>lebih bagus karena rata-rata LDR di perbankan 
>syariah di atas 100 persen, karena semua dana 
>yang dihimpun berhasil disalurkan.
>
>Guna mengantisipasi sulitnya likuiditas 
>perbankan Syariah, pekan lalu BI sudah 
>menerbitkan Peraturan BI (PBI) tentang Operasi 
>Moneter Syariah (OMS). "Itu bisa menjadi 
>penolong kejadian luar biasa, seperti kesulitan 
>likuiditas. OMS bisa meringankan risiko itu," kata Alfi.
>
>OMS merupakan pelaksanaan kebijakan moneter 
>dalam rangka pengendalian melalui kegiatan 
>operasi pasar terbuka dan penyediaan standing 
>facilities berdasarkan prinsip syariah.

Reply via email to