Kasus bailout lembaga keuangan di Amerika Serikat dan Eropa, atau sejarah krisis sepanjang zaman, menunjukkan bahwa "risiko sistemik" adalah hal yang inheren dalam dunia keuangan. Itu adalah sebuah risiko akan terjadinya instabilitas di pasar keuangan yang dapat merambat ke sektor riil. Saat krisis terjadi, kepercayaan masyarakat runtuh. Saat itu, umumnya Pemerintah turun tangan mem-bail out sistem keuangan, meski misalnya, kesalahan seperti penerbitan subprime mortgage, dilakukan oleh para pemilik bank.. Terlepas dari permasalahan yang terjadi di Bank Century, pada akhir 2008, Indonesia sedang terkena imbas krisis global yang luar biasa dahsyatnya. Saat itu, Bank Century menghadapi "sakratul maut". Pilihannya adalah menutup bank itu atau menyelamatkannya. Apabila melihat pada dampaknya di sektor riil dan jumlah nasabahnya, Bank Century sebenarnya termasuk ke dalam low impact bank. Jumlah nasabahnya pun hanya 65.000 orang. Artinya, apabila ada permasalahan, menutup bank ini memiliki dampak kecil ke sektor riil dan nasabah. Namun hal itu hanyalah satu parameter dalam mempertimbangkan penutupan suatu bank. Beberapa parameter lain perlu menjadi pertimbangan, khususnya apabila melihat apakah penutupan bank itu membawa "risiko sistemik".
Parameter pertama adalah melihat bagaimana dampak penutupan Bank Century pada bank lain. Dilihat dari parameter itu, Bank Indonesia memandang imbasnya sangat besar. Data pada waktu itu menunjukkan bahwa ada beberapa bank yang memiliki eksposur besar di Bank Century. Bank Century mempunyai transaksi antar bank dengan 65 bank bisa mengancam sistem keuangan. BI juga memaparkan ada 18 bank yang memungkinan kesulitan likuiditas dan 5 bank yang kondisinya mirip dengan Bank Century. Beberapa bank akan mengalami masalah likuiditas. Akibatnya, rasio kecukupan modalnya (CAR) akan anjlok. Kalau CAR suatu bank anjlok, bank tersebut langsung masuk ICU, atau pengawasan khusus BI. Masalah tidak berhenti di situ, karena efeknya akan berantai ke bank-bank lainnya.". Apabila terjadi masalah terhadap Bank Century, diperkirakan akan memicu penarikan dana yang berkaitan dengan suasana khawatir yang menyelimuti masyarakat yang berakibat akan terjadinya efek domino dan rush terhadap bank bank yang setara. Parameter lain yang menjadikan Bank Century sistemik pada waktu itu, adalah imbasnya ke pasar modal, baik pada saham maupun obligasi. Pada saat itu, pasar keuangan sangat labil dengan berbagai berita negatif, IHSG anjlok, yield obligasi negara naik, serta credit default swap naik tinggi