Dalam kaitan dengan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat, dalam skala
yang berbeda, tetapi sebangun, bisa kita liat dampak penambangan timah di
pulau Bangka oleh PT Timah (BUMN), emas di Cikotok oleh PT Antam (BUMN),
batubara di Kalimantan oleh begitu banyak perusahaan swasta (lokal,
nasional, MNC), emas di Minahasa oleh Newmont (kolaborasi MNC dan swasta
nasional). Mirip-mirp dengan Freeport? Sistemik...eh?

Jadi, model mana yang mau diambil, seandainya Freeport harus menyerahkan
kuasa pertambangannya ke "kita"? (Bila penguasaan penambangan menjadi hal
yang terpenting). Jangan2 kita belum punya modelnya....coba-coba terus...

Salam
Hardi

2010/3/16 Oka Widana <o...@ahlikeuangan-indonesia.com>

> Adendum kontrak satu hal, tapi jangan belum apa2 kita bilang ngak fair.
> Makanya saya bilang, yuk teliti dulu UU pertambangan dan mineral. Kalo ngak
> ada yg dilanggar, berarti ini sistemik, bukan saja Freeport tapi KP lain
> juga problem serupa.
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke