Kembali ke persoalan awal, jadi bagaimana baiknya untuk Indonesia dalam 
layanan dasar publik ini (air bersih, sampah rumah tangga, limbah rumah 
tangga, listrik). Apakah harus BUMN/D, atau swasta (asing / nasional) 
atau gabungan? Lalu bagaimana penetapan tarifnya, supaya layanan ini 
masih tetap terjangkau, tapi coveragenya juga minimal 70-80% populasi 
suatu wilayah.



On 23/03/2010 12:55, Wong Cilik wrote:
> 2010/3/23<heriseti...@ahlikeuangan-indonesia.com>
>
>    
>
>
>    

Kirim email ke