Kembali ke persoalan awal, jadi bagaimana baiknya untuk Indonesia dalam layanan dasar publik ini (air bersih, sampah rumah tangga, limbah rumah tangga, listrik). Apakah harus BUMN/D, atau swasta (asing / nasional) atau gabungan? Lalu bagaimana penetapan tarifnya, supaya layanan ini masih tetap terjangkau, tapi coveragenya juga minimal 70-80% populasi suatu wilayah.
On 23/03/2010 12:55, Wong Cilik wrote: > 2010/3/23<heriseti...@ahlikeuangan-indonesia.com> > > > > >