Sebenarnya akan menjadi "enak" ketika pihak M$ mau membuat Sertifikat/Piagam bahwa Warnet X, tidak melakukan pelanggaran HAKI karena telah membeli Lisensi M$ untuk seluruh komputernya. Toh idenya sama dengan ASLI Partner bagi toko komputer. Dengan demikian Potensi (Oknum) Aparat, mau main2 tertutup.
Agung H --- In [email protected], Ainul Hakim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > On 4/13/05, Budiharto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Nah kayaknya makin jelas... kita nggak boleh nyewatin itu software... > > kalao kita pasang di komputer, trus komputernya disewain ya nggak > > kenapa2.. iya nggak... > > > > Jadi kalo kita beli itu software (CDnya) misalnya MS Windows XP, nggak > > boleh kita pinjemin atau sewain ke orang lain hanya softwarenya (CDnya) > > saja, seperti kita rentalin vcd/dvd di tempat penyewaan cd/dvd. > > > > Itu kalau menurut saya, bisa salah bisa benar. Mohon maaf kalau tidak > > berkenan. > > > > Salam, > > masalahnya aparat yang dilapangan itu adalah exsekutor, bukan > negosiator yang bisa diajak bicara dengan bahasa seperti itu. > > sehingga hal ini memang perlu adanya ketegasan masalh EULA dari pihak > pemilik software (MS) > > betulkan rekan rekan yang sudah pernah berhadapan dengan aparat :) > khususnya bu judit dan rekan di cilacap > > > salam > > A.H Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

