Dear All, Beberapa hari lalu saya menerima panggilan dari Dinas Pariwisata (Tangerang) untuk pengurusan SIUK Warnet saya. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah untuk usaha Warnet membutuhkan SIUK? Apabila iya, mungkin bisa dibagikan pengalaman dari rekan-rekan, apa yang saya butuhkan dalam pengurusannya dan berapa kira-kira biayanya. Dan juga apa dampaknya ke warnet saya (pajak, dll). Mohon pencerahannya. Terima kasih.
Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

