Pada tanggal 06/08/14, kaeroni <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

> Semakin runyam ya ?  gimana kalo  mengusulkan free..!! bebas sweeping baik 
> dari polisi dengan pihak OS dan juga lainnya ga  tahu apa itu yang lainnya. 
> Kok kayaknya ga pernah dibahas gimana supaya ga ada sweeping dan tidak 
> mempersalahkan warnet A make os legal dan warnet B make os ilegal.
>
>    Terus kalo orang miskin punya duit cekak cuman bisa buka warnet dengan 5 
> PC dan ga kuat beli os, harus disuruh buka warung kopi aja atau warteg gitu 
> bahasa dagelannya ?  sadis banget sihh.. ?
>



1. UU Haki ( Hak Kekayaan Intelektual) harus di lihat sebagai
perlindungan terhadap kreativitas.  Untuk mereka yang membajak tidak
ada perlindungan, gak perlu kreativitas untuk ngebajak software.

2. UU HAKI juga dibuat untuk melindungi mereka yang telah menghargai
hak intelektual.

3. Yang anda tuliskan adalah pendapat dari sisi pengguna saja bukan
dari sisi pembuat.  Bagaimana kalau anda yang jadi pembuat perangkat
lunak (dan anda hidup dari situ) kemudian ada yang teriak2 minta
supaya "bakul nasi" tersebut di gratisin?

4. Mengatakan bahwa pembuat perangkat lunak adalah "orang kaya","licik
karena membiarkan pembajakan","saya orang miskin" dll sebagainya tetap
tidak membolehkan kita membajak.

5. kalau orang lain membajak software (dan belum tertangkap) bukan
berarti anda juga boleh membajak software.

6. Kalau memang tidak sanggup bayar lisensi, maka berusahalah lebih
keras lagi untuk menguasai perangkat lunak bebas / free software.
Sulit, susah, nyebelin tetap bukan alasan, jika orang lain bisa
menguasai berarti kita juga bisa.

Di negeri ini, kesulitan terbesar adalah semua suka sekali mengikuti
hal hal yang salah dan merasa berat mengikuti hal yang benar.  Bahkan
sering sekali meminta pembenaran untuk hal hal yang sudah pasti salah
dengan menunjuk orang lain yang juga salah.  Apa tidak lebih baik
berprinsip biarkan orang lain berbuat salah selama saya tetap berjalan
di jalan yang benar?

-- 
Salam,
ID


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke