Pada tanggal 06/08/15, Fajar Dirgantara <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Rumy Taulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: felixfebrian wrote: > > Untuk mengetahui ISP dari warner sangat mudah, silahkan klik: > > http://www.apnic.net > > > > Dan bagi warnet yang legal, punya HAK LAPOR demi kelangsungan hidupnya. > Jadi ingat awal-awal awari dibentuk dulu, beberapa tujuannya yg saya > ingat adalah untuk menyatukan suara warnet dalam menghadapi regulasi > tarif internet dan supaya bisa "punya suara" ke pemerintah, kalau > sekarang diminta supaya bisa "saling lapor" ... mo dibawa kemana napas > persaudaraan dulu? > > Setuju dgn mas rumy, > Ini sama saja dengan mengadu domba para warneters..... kalo begitu apa > gunanya milis ini ? Ajang u/ saling menjatuhkan? ini bukanlah > solusi...tetapi suatu cara lain u/ "menyikut" saingan yg mungkin belum sadar > atau blm mampu (kali ye...)... Gmn spy sadar?...Balik ke individu > masing2x..... toh semua rezeki yg atur dari atas....... blm tentu hasil akan > melimpah bila saingan tutup.... menurut saya YG PENTING KEPUASAN PELANGGAN > (SERVIS)...
Hal ini paling sering di tanyakan kepada saya, "apakah untuk gabung ke AWARI harus LEGAL?" jawaban saya adalah: untuk bergabung, siapa pun boleh (legal maupun "belum" legal). Tapi jika anda sudah masuk, maka berusahalah untuk ikut aturan, dalam hal ini: "be legal", karena jika tidak legal bagaimana di advokasi? AWARI kan setiap saat memberikan pencerahan mengenai legalitas. Tipsnya bertebaran di arsip milis. informasi itu tinggal di cari, sekarang yang paling mendasar niatnya saja. Niat gak sih berusaha dengan cara dan perhitungan yang benar? Untuk setiap member milis yang bertanya soal legalitas software, kita selalu anggap mereka belum tahu dan perlu di beri penjelasan dengan harapan: setelah mereka tahu segera mengambil langkah-langkah untuk "be legal". Bagaimana dengan mereka yang sudah bahkan sangat mengerti atau tapi tetap memutuskan untuk membajak? Itu bukan urusan kita, tapi urusannya aparat hukum. bagaimana dengan warnet-warnet yang sudah legal dan merasa dirugikan oleh mereka yang membajak? Silahkan adukan keberatan ke aparat hukum. UU toh (HARUSNYA) memihak mereka yang mematuhi hukum, bukan mereka yang melanggarnya. -- Salam, ID Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

