Aku sangat setuju sama pak Irwin, jika merasa dirugikan, warnet legal
sebaiknya mengadukan warnet bajakan ke aparat hukum.

Masalah seperti yang dikatakan pelaporan ini hanya akan 'menguntungkan
oknum' biar sajalah, toh yang akan diperas oleh oknum tersebut adalah
warnet bajakan, jadi biar jadi pembelajaran buat mereka2 juga.

Gampang koq bikin laporan, kalo takut, tinggal kirim surat kaleng atau
sms ke HP layanan polisi. Satu kali tidak mempan, masak 20 kali mereka
tidak terarik .. hehehe

--- In [email protected], "Irwin Day" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


> 
> Bagaimana dengan mereka yang sudah bahkan sangat mengerti atau  tapi
> tetap memutuskan untuk membajak?   Itu bukan urusan kita, tapi
> urusannya aparat hukum.  bagaimana dengan warnet-warnet yang sudah
> legal dan merasa dirugikan oleh mereka yang membajak?  Silahkan adukan
> keberatan ke aparat hukum.  UU toh (HARUSNYA) memihak mereka yang
> mematuhi hukum, bukan mereka yang melanggarnya.













Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke