Pada tanggal 06/08/19, Warnet_Braja_Cirebon <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> AsWb,.. > Dear rekan...saya mohon info, yang dikatakan melanggar > penggunaan wireless 2.4 itu seperti apa ya ?, soalnya > banyak dari kita-kita ( Warnet) hanya terima jadi saja > dari ISP. Yang kita tau utk antena 2.4, kita > menyediakan antena dan radio saja, kalau dikatakan > melanggar, yg seperti apa melanggar, bukankah wireless > 2.4 adalah bebas ? > Yang bertanggung jawab untuk hal ini tentu saja ISP anda, sehingga pertanyaan harus di arahkan ke mereka, apakah dalam penggunaan frequensi ISP anda sudah memenuhi aturan yang ada. Bebasnya Freq 2,4 itu adalah kebebasan yang teratur dan tidak melanggar kebebasan pengguna lainnya :) kalo bebas sebebas-bebasnya itu namanya hukum rimba :D -- Salam, ID http://tayuang.blogspot.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

