Bagaimana dengan game center, yang katanya menimbulkan kebisingan. Apa kriteria 
bising? Apakah ada tolok ukur tingkat kebisingan?

Kalau oknum PNS yang melakukan diduga melakukan pungli, perlu diselidiki dulu, 
apakah mereka membawa surat jalan dari dinasnya, dan identitas diri mereka 
sendiri? apakah mereka menjelaskan dasar hukum nya, dan mereka membawa fotokopi 
dasar hukum tersebut? Kalau tidak, mending rame aja sekalian.

Kemarin  saya didatangi oleh karyawan dari dinas kebakaran. Menanyakan apakah 
kami menggunakan pemadam kebakaran? dan mereka menjelaskan ada nya biaya 
retribusi, dan menunjukkan surat jalan, melampirkan fotokopi dasar hukumnya. 
Bagi saya, tidak ada masalah dengan biaya retribusi, sepanjang saya masih 
sanggup bayar, tapi saya tetap harus konfirmasi langsung ke kantor dinas 
kebakaran. 

Hasanuddin
Toraja.Net
Internet Mudah dengan Be Legal!!!

Fulgensius Fery Yadi <[EMAIL PROTECTED]>  wrote:                              
 Saya sudah konsultasi dengan notaris / badan hukum yang mengurusi perijinan
 warnet saya (SIUP, Akta, TDP, NPWP, dll) dan mereka mengeluarkan statement
 yakni ' warnet tidak perlu surat ijin gangguan tsb, karena pada dasarnya HO
 dikeluarkan untuk jenis usaha yang melakukan proses produksi / ber efek
 limbah seperti pabrik atau bengkel yang bising )
 
 Mohon sharing nya teman-teman, karena PNS dari Trantib yang datang melakukan
 pengecekan tersebut sekilas terlihat ingin melakukan pungli, dan
 mencari-cari kesalahan.
 
 Terima kasih
 
 -- 
 ::: cheerzzzz :::
 






 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke