On Wed, Nov 19, 2008 at 07:27:08AM +0700, Judith Lubis wrote: >apakah dasar hukumnya polisi tidak boleh meminta print out billing ? >bisa dijelaskan? >yang saya tahu polisi memiliki kewenangan untuk mengetahui sesuatu hal >yang dianggap berkaitan dengan penyidikan >jadi jika terjadi sweeping warnet bisa saja mereka meminta printout billing.
tugas seorang penyidik adalah mengumpulkan semua bukti yang bisa dibawa ke pengadilan untuk kasus yang dimaksud. mungkin yang perlu ditanyakan justru: untuk apa memeriksa billing dalam kasus pembajakan perangkat lunak? lah wong mau minus maupun surplus, kalau memang membajak ya sama saja :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja ------------------------------------ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

