--- In [email protected], "Judith Lubis" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> 
> 
> apakah dasar hukumnya polisi tidak boleh meminta print out billing ?
> bisa dijelaskan?
> yang saya tahu polisi memiliki kewenangan untuk mengetahui sesuatu 
hal
> yang dianggap berkaitan dengan penyidikan
> jadi jika terjadi sweeping warnet bisa saja mereka meminta printout 
billing.
> 
> 
> salam
> jms
>

mengenai dasar hukum, saya kurang paham, mungkin rekan lain yang 
lebih paham. print out billing tidak berkaitan dengan object 
penyelidikan yaitu software itu sendiri. pengadaan software itu 
adalah lingkup biaya investasi, yang dibiayai oleh modal investasi.

Sedangkan printout billing yang artinya adalah pemasukan, adalah 
pemasukan operasional yang digunakan untuk membiayai biaya 
operasional. 

kesimpulannya, secara manajemen tidak berkaitan sama sekali, tentunya 
hukum mempertimbangkan hal tersebut. 

Saya kuatirnya, dengan adanya print billing, bisa saja digunakan 
untuk memeras kita. 

Mengenai apakah pengusaha warnet besar, tapi masih pakai bajakan, 
tanpa melihat printout billing pun, cukup melihat komputernya ramai 
atau tidak, berapa unit komputernya, sudah berapa lama berusaha, itu 
bisa dijadikan patokan, niat nggak si pengusaha itu untuk membuat 
pengadaan atau tidak, padahal pemasukannya sudah banyak.

Hasanuddin
http://hasanuddin.torajanet.com
Juragan Kambing http://juragan.kambing.ui.edu
HelpDesk Linux http://unhas.ac.id/poss




------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke