saya udah beberapa kali daftar via web tapi tak ada info lanjutan. tak jelas 
apakah saya udah resmi menjadi anggota awari atau tidak. tak ada tanda-tanda.

rgds,

arteva net

  ----- Original Message ----- 
  From: agus hermawan 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, March 23, 2011 11:23 PM
  Subject: Re: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan 
masukan


    

  lah khan disuruh mas pujo buka situs resmi nya awari  www.awari.or.id   coba 
cek disitu mas.



------------------------------------------------------------------------------
  From: Nana Icklas <[email protected]>
  To: [email protected]
  Sent: Tuesday, March 22, 2011 0:42:16
  Subject: Re: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan 
masukan

    

  Apakah masuk millis ini sudah terdaftar di AWARi, kalao belum gimana caranya 
supaya saya dan warnet saya jadi anggota resmi AWARI ?

  ini yang saya masih bingung? :-)




------------------------------------------------------------------------------
  From: pujo mulyono <[email protected]>
  To: [email protected]
  Sent: Wed, March 16, 2011 12:37:35 PM
  Subject: Re: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan 
masukan

    

  awari adalah organisasi legal yang berbadan hukum
  saya terlibat dalam Munasnya AWARI.

  laporan keuangan pastinya ada, dan member bisa menanyakan
  apakah anda member resmi awari?

  kalau anggaran tidak mencukupi, bisa ditabung sebagai kas organisasi sambil 
develop pelan pelan

  cara mensukseskan gampang, daftarlah sebagai anggta resmi awari.
  kunjungi situsnya disana ada panduan tentang keanggotaan

   regards,
  Pujo Mulyono
  Malang, Indonesia 





------------------------------------------------------------------------------
  From: Supriyadi - Pratama Computer <[email protected]>
  To: [email protected]
  Sent: Tue, March 15, 2011 5:31:34 PM
  Subject: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan




  Kalau yang ini saya rasa sich banyak yang setuju bos, ide bagus banget. Namun 
mungkin, ada sedikit yang jadi beberapa pertanyaan :
    1.. Legalitas dari AWARI itu sendiri 
    2.. Bagaimana mengenai laporan keuangan iuran dari anggota? apakah bisa 
dipertanggungjawabkan kepada semua anggota? 
    3.. Kalau seandainya, misalkan target warnet yang ikut dalam asosiasi tidak 
mencukupi, tentunya anggaran tidaklah cukup untuk kesemuanya itu, gmana 
alternatifnya? 
    4.. Terakhir, ayooo rekan-rekan AWARI kita sukseskan bersama rencana 
tersebut.
   
  Regards
  Akhmad Supriyadi
  PRATAMA COMPUTER
  klik di www.pratamakomputer.com

  Telp. 0561-744402-745499-7002877
  Komputer Second/SparePart
  RouterBoard Mikrotik

  Paket RT/RW Net








------------------------------------------------------------------------------
  Dari: pujo mulyono <[email protected]>
  Kepada: [email protected]
  Terkirim: Sel, 15 Maret, 2011 09:18:45
  Judul: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan

    

  dh,

  hal semacam ini selalu saja ditanyakan dari waktu ke waktu, sebenernya kalo 
mau search dalam arsip milis banyak sekali sudah dibahas tentang hal ini, 
kurang lebihnya sama juga dengan tahun-tahun yang lalu.
  masalahnya dengan bergantinya tahun, banyak pengusaha warnet baru yang tidak 
memahami entitas bisnis warnet, atau membuka usaha warnet tanpa mempelajari 
dulu segala aspeknya, baik dari sisi hukum, tangung jawab moral, dan lain-lain.

  sebenernya masalah yang dihadapi oleh semua warnet = sama
  tapi warnet sendiri kurang kompak juga mendukung AWARI sehingga AWARI hanya 
memiliki kemampuan terbatas

  perlu diketahui, bahwa mewujudkan kepentingan pengusaha warnet itu 
membutuhkan biaya, waktu, keringat dan pengorbanan lain yang effortnya cukup 
besar. AWARI tidak bisa berjuang tanpa ada senjata yang cukup.

  untuk itulah AWARI memungut iuran bagi para anggotanya yang bergaung sebagai 
member AWARI
  tapi ketahuilah, member resmi AWARI sedikiiiit sekali jika dibandingkan 
dengan jumlah warnet yang ada.

  saya punya impian, bahwa seluruh warnet yang ada di Indonesia mau menjadi 
anggota AWARI, katakanlah ada 5000 warnet
  jika 5.000 warnet ini membayar iuran 50.000 / bulan maka akan ada dana 
organisasi sebesar 250 juta / bulan.

  tahu nggak duit segede itu bisa buat apa?

  1. Lobbying ke Microsoft
  2. Lobbying ke Pemerintah
  3. Bikin Billing warnet gratis
  4. Bikin internet murah yang berkualitas
  5. Bikin software2 pendukung usaha warnet
  6. memberikan pendampingan hukum jika ada masalah terkait usaha (benar) yang 
telah dijalankan

  jika kita bersatu, nggak ada yang mungkin.

  sekarang kalo saya balik bertanya,
  1. mau software murah nggak?
  2. mau bisnisnya aman nggak?
  3. mau blling warnetgratis nggak?
  4. mau intertet murah yang berkualitas nggak?
  5. mau software pendukung bisnis nggak?
  6. mau didampingi pengacara jika punya masalah nggak?

  semua itu hanya perlu membayar 50rb per bulan, asalkan seluruh warnet di 
Indonesia menjadi anggota AWARI
  Insya Allah ... dengan bersatu kita bisa lebih kuat.


  regards,
  Pujo Mulyono
  Malang, Indonesia 





------------------------------------------------------------------------------
  From: Amin Wu <[email protected]>
  To: [email protected]
  Cc: Bakhrul Ulum <[email protected]>
  Sent: Fri, March 11, 2011 1:05:54 PM
  Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan



  Yg aku pertanyakan adakah organisaasi yg berhak mencek apakah kantor polisi 
menggunakan LEGOS?DIharapkan bila ada wartawan yg menbaca ini biar dishare k 
korannya.Bila perlu wartawan ikut mencek k kantor polisi.


  2011/3/6 Bakhrul Ulum <[email protected]>

      

          Untuk mengurangi kejadian serupa, saya usul agar  AWARI segera 
mengadakan kerjasama lagi dg Microsoft (spt dulu Warnet LEGOS), shg teman2 
pengusaha warnet mampu beli lisensi dg harga murah.  

          --- Pada Jum, 11/2/11, Arteva Net <[email protected]> menulis:


            Dari: Arteva Net <[email protected]>
            Judul: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan 
masukan
            Kepada: [email protected]
            Tanggal: Jumat, 11 Februari, 2011, 11:49 PM


              

            saya pikir itu adalah pemerasan dan upeti. tak ada dasar hukumnya. 
dilematis memang.


            rgds


              ----- Original Message ----- 
              From: pointerhost 
              To: [email protected] 
              Cc: [email protected] 
              Sent: Thursday, February 10, 2011 9:30 AM
              Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran 
dan masukan


                

              Yth P. Onno dan rekan-rekan milis

              Dalam hal ini yang kami sayangkan adalah :
              1. mengapa dendanya dipukul rata padahal kami sudah pake 
windows+office berlisensi Open Volume Lisensi (paket warnet legos yang kami 
miliki sejak 2009 dan menurut pihak microsoft paket itu sudah termasuk 
sertifikat RRA)?
              2. Mengapa sistem dendanya mirip seperti upeti (setor Rp. 500.000 
per bulan)?

              Masih bisakah hal ini diluruskan?

              salam,
              Zaenal


                ----- Original Message ----- 
                From: [email protected] 
                To: [email protected] 
                Cc: [email protected] ; [email protected] 
                Sent: Thursday, February 10, 2011 6:25 AM
                Subject: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan 
masukan


                  
                On Wed, 9 Feb 2011, pointerhost wrote:

                > Rekans milis Awari yth,
                >
                > Kemaren di kota kami ada penertiban HaKI, yang menjadi
                > sasaran sementara ini> warnet.
                > Yang datang ke warnet tersebut petugas serse berpakaian
                > preman dari polres> setempat. Menggunakan 2 buah mobil dengan 
personil sekitar 10
                > orang.>
                > Semua software yang ada disemua komputer dicek satu persatu,
                > termasuk> Microsoft Windows + Office.
                > Ada sekitar tiga CPU yang dibawa dan pemilik diminta
                > menandatangani berkas> pemeriksaan.
                > Setelah pemilik warnet tersebut ke kantor polisi setempat
                > sesuai waktu yg> dijadwalkan, ternyata ada keputusan yang 
agak janggal yakni :
                > Bagi yang punya lisensi software (OEM, Open Volume Lisensi,
                > OVL versi> Warnetlegos --Windows+Office--) maupun yang tidak 
memiliki
                > lisensi sama> sekali alias pake Ms Windows + Ms Office 
bajakan kena denda
                > yang sama yaitu> Rp. 4 juta (sekali bayar) dan setoran (atau 
apalah namanya)
                > sebesar Rp.> 500.000 perbulan per warnet.
                >
                > Melalui forum ini saya mohon masukan, saran dan bantuan,
                > sebaiknya bagaimana sikap kami?
                >
                > Hormat saya,
                > Zaenal Arifin
                > Blora, Jawa Tengah
                >

                saya turut prihatin ..
                karena saya tidak ahli hukum
                sebaiknya anda di dampingi orang yang ahli hukum ..
                bisa minta tolong ke lembaga bantuan hukum atau sebangsa-nya

                Mungkin sekarang sudah terlambat
                kalau saja dari dulu-nya tidak main2 dg bajakan mungkin ini
                tidak terjadikalau hanya untuk browsing / chatting sebaiknya 
pakai linux saja

                __________________________________________________________
                indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


         



















  

Kirim email ke