kita dukung idenya,dan kalo bisa secepatnya buat edaran dan jelaskan
kamsud dan tujuan. Bila perlu buat aja pertemuan tiap-tiap provinsi
untuk menjelaskan keuntungan bila bersatu dengan membayar kewajiban
yang relatif kecil tersebut.

--- On Wed, 3/16/11, pujo mulyono <[email protected]> wrote:

From: pujo mulyono <[email protected]>
Subject: Re: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan
To: [email protected]
Date: Wednesday, March 16, 2011, 1:37 AM







 



  


    
      
      
      awari adalah organisasi legal yang berbadan hukum
saya terlibat dalam Munasnya AWARI.

laporan keuangan pastinya ada, dan member bisa menanyakan
apakah anda member resmi awari?

kalau anggaran tidak mencukupi, bisa ditabung sebagai kas organisasi sambil 
develop pelan pelan

cara mensukseskan gampang, daftarlah sebagai anggta resmi awari.
kunjungi situsnya disana ada panduan tentang keanggotaan

 regards,
Pujo Mulyono
Malang, Indonesia

From: Supriyadi - Pratama Computer <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tue, March 15, 2011 5:31:34 PM
Subject: Bls: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan









        











Kalau yang ini saya rasa sich banyak yang setuju bos, ide bagus banget. Namun 
mungkin, ada sedikit yang jadi beberapa pertanyaan :Legalitas dari AWARI itu 
sendiriBagaimana mengenai laporan keuangan iuran dari anggota? apakah bisa 
dipertanggungjawabkan kepada semua anggota?Kalau seandainya, misalkan target 
warnet yang ikut dalam asosiasi tidak mencukupi, tentunya anggaran tidaklah 
cukup untuk kesemuanya itu, gmana alternatifnya?Terakhir, ayooo rekan-rekan 
AWARI kita sukseskan bersama rencana tersebut. Regards
Akhmad Supriyadi
PRATAMA COMPUTER
klik di www.pratamakomputer.comTelp. 0561-744402-745499-7002877
Komputer Second/SparePart
RouterBoard MikrotikPaket RT/RW Net 

Dari: pujo mulyono <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sel, 15 Maret, 2011 09:18:45
Judul: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan
















 



    
      
      
      dh,

hal semacam ini selalu saja ditanyakan dari waktu ke waktu, sebenernya kalo mau 
search dalam arsip milis banyak sekali sudah dibahas tentang hal ini, kurang 
lebihnya sama juga dengan tahun-tahun yang lalu.
masalahnya dengan bergantinya tahun, banyak pengusaha warnet baru yang tidak 
memahami entitas bisnis warnet, atau membuka usaha warnet tanpa mempelajari 
dulu segala aspeknya, baik dari sisi hukum, tangung jawab moral, dan lain-lain.

sebenernya masalah yang dihadapi oleh semua warnet = sama
tapi warnet sendiri kurang kompak juga mendukung AWARI sehingga AWARI hanya 
memiliki kemampuan terbatas

perlu diketahui, bahwa mewujudkan kepentingan pengusaha warnet itu membutuhkan 
biaya, waktu, keringat dan pengorbanan lain yang effortnya cukup besar. AWARI 
tidak bisa berjuang
 tanpa ada senjata yang cukup.

untuk itulah AWARI memungut iuran bagi para anggotanya yang bergaung sebagai 
member AWARI
tapi ketahuilah, member resmi AWARI sedikiiiit sekali jika dibandingkan dengan 
jumlah warnet yang ada.

saya punya impian, bahwa seluruh warnet yang ada di Indonesia mau menjadi 
anggota AWARI, katakanlah ada 5000 warnet
jika 5.000 warnet ini membayar iuran 50.000 / bulan maka akan ada dana 
organisasi sebesar 250 juta / bulan.

tahu nggak duit segede itu bisa buat apa?
1. Lobbying ke Microsoft
2. Lobbying ke Pemerintah
3. Bikin Billing warnet gratis
4. Bikin internet murah yang berkualitas
5. Bikin software2 pendukung usaha warnet
6. memberikan pendampingan hukum jika ada masalah terkait usaha (benar) yang 
telah dijalankan

jika kita bersatu, nggak ada yang mungkin.

sekarang kalo saya balik bertanya,
1. mau software murah nggak?
2. mau bisnisnya aman nggak?
3. mau
 blling warnetgratis nggak?
4. mau intertet murah yang berkualitas nggak?
5. mau software pendukung bisnis nggak?
6. mau didampingi pengacara jika punya masalah nggak?

semua itu hanya perlu membayar 50rb per bulan, asalkan seluruh warnet di 
Indonesia menjadi anggota AWARI
Insya Allah ... dengan bersatu kita bisa lebih kuat.

regards,
Pujo Mulyono
Malang, Indonesia

From: Amin Wu <[email protected]>
To: [email protected]
Cc: Bakhrul Ulum
 <[email protected]>
Sent: Fri, March 11, 2011 1:05:54 PM
Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan








        















Yg aku pertanyakan adakah organisaasi yg berhak mencek apakah kantor polisi 
menggunakan LEGOS?DIharapkan bila ada wartawan yg menbaca ini biar dishare k 
korannya.Bila perlu wartawan ikut mencek k kantor polisi.


2011/3/6 Bakhrul Ulum <[email protected]>
















 



  


    
      
      
      Untuk mengurangi kejadian serupa, saya usul agar  AWARI segera mengadakan 
kerjasama lagi dg Microsoft (spt dulu Warnet LEGOS), shg teman2 pengusaha 
warnet mampu beli lisensi dg harga murah.  


--- Pada Jum, 11/2/11, Arteva Net <[email protected]> menulis:

Dari: Arteva Net <[email protected]>

Judul: Re: [asosiasi-warnet] Re: Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 11 Februari, 2011, 11:49 PM
















 
 



  


    
      
      
      


saya pikir itu adalah pemerasan dan upeti. tak ada 
dasar hukumnya. dilematis memang.
 
 
rgds
 
 

  ----- Original Message ----- 
  From: 
  pointerhost 
  To: [email protected] 
  
  Cc: [email protected] 
  Sent: Thursday, February 10, 2011 9:30 
  AM
  Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: 
  Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan
  
  
  
  
  Yth P. Onno dan rekan-rekan milis
   
  Dalam hal ini yang kami sayangkan 
  adalah :
  1. mengapa dendanya dipukul rata padahal kami 
  sudah pake windows+office berlisensi Open Volume Lisensi (paket warnet legos 
  yang kami miliki sejak 2009 dan menurut pihak microsoft paket itu sudah 
  termasuk sertifikat RRA)?
  2. Mengapa sistem dendanya mirip seperti upeti 
  (setor Rp. 500.000 per bulan)?
   
  Masih bisakah hal ini diluruskan?
   
  salam,
  Zaenal
   
   
  
    ----- Original Message ----- 
    From: [email protected] 
    
    To: [email protected] 
    Cc: [email protected] 
    ; [email protected] 
    Sent: Thursday, February 10, 2011 6:25 
    AM
    Subject: [asosiasi-warnet] Re: 
    Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan
    
  
    
    On Wed, 9 Feb 2011, pointerhost wrote:

> Rekans milis Awari 
    yth,
>
> Kemaren di kota kami ada penertiban HaKI, yang 
    menjadi
> sasaran sementara ini> warnet.
> Yang datang ke 
    warnet tersebut petugas serse berpakaian
> preman dari polres> 
    setempat. Menggunakan 2 buah mobil dengan personil sekitar 10
> 
    orang.>
> Semua software yang ada disemua komputer dicek satu 
    persatu,
> termasuk> Microsoft Windows + Office.
> Ada 
    sekitar tiga CPU yang dibawa dan pemilik diminta
> menandatangani 
    berkas> pemeriksaan.
> Setelah pemilik warnet tersebut ke kantor 
    polisi setempat
> sesuai waktu yg> dijadwalkan, ternyata ada 
    keputusan yang agak janggal yakni :
> Bagi yang punya lisensi software 
    (OEM, Open Volume Lisensi,
> OVL versi> Warnetlegos 
    --Windows+Office--) maupun yang tidak memiliki
> lisensi sama> 
    sekali alias pake Ms Windows + Ms Office bajakan kena denda
> yang 
    sama yaitu> Rp. 4 juta (sekali bayar) dan setoran (atau apalah 
    namanya)
> sebesar Rp.> 500.000 perbulan per 
    warnet.
>
> Melalui forum ini saya mohon masukan, saran dan 
    bantuan,
> sebaiknya bagaimana sikap kami?
>
> Hormat 
    saya,
> Zaenal Arifin
> Blora, Jawa Tengah
>

saya 
    turut prihatin ..
karena saya tidak ahli hukum
sebaiknya anda di 
    dampingi orang yang ahli hukum ..
bisa minta tolong ke lembaga bantuan 
    hukum atau sebangsa-nya

Mungkin sekarang sudah terlambat
kalau 
    saja dari dulu-nya tidak main2 dg bajakan mungkin ini
tidak terjadikalau 
    hanya untuk browsing / chatting sebaiknya pakai linux 
    saja

__________________________________________________________
indomail 
    - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


  


    
     

    
    


 



  









    
     

    
    






  

















    
    











      

    
     






















    
    











      

    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke