jadi apakah kita harus patuh pada pemerintah walaupun hilal sudah
terlihat? bukankah perintah Rasulullah lebih utama dibandingkan
pemerintah? dan bukankah tidak ada ketaatan dalam kemaksiyatan (puasa
tanggal 1 syawal kan dosa)?

bagaimana dengan atsar Ibnu Abbas? hadits yang memerintahkan untuk berbuka
jelas2 hanya menunjukkan parameter hilal. jika hilal sudah nampak, maka
tiba waktu untuk berbuka. tentang mentaati pemerintah, bukankah tidak ada
ketaatan dalam kemaksiyatan?

apakah mengikuti pemerintah (berbuka hari selasa), padahal hilal sudah
nampak hari ahad, termasuk kemaksiyatan atau bukan.

afwan, dari penjelasan yang diberikan ana belum bisa menemukan hujjah yang
kuat menancap dan menghilangkan syubhat dalam diri ana.


On Fri, 27 Oct 2006 09:13:18 +0700, Indah Zakiah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Masalah penentuan awal ramadhan dan idul fitri menurut sunnah sangat
> jelas prosedur dan hirarkinya:
>
> PROSEDUR PERTAMA: melihat hilal. Siapa saja yang muslim boleh
> melakukannya.
>
> PROSEDUR KEDUA: pengakuan dan pengumuman pemerintah. Hanya pemerintah
> yang berhak mengakui dan menerima hasil ru'ya yang dilaporkan kepadanya.
> Bila pemerintah menerima maka barulah sah hasil ru'yanya dan boleh
> diumumkan kepada khalayak. Bila pemerintah tidak menerima maka tidak ada
> yang berhak mengumumkannya. Apalagi orang/organisasi yg menggunakan
> hisab kemudian mengumumkan sendiri sebelum waktunya, nyata-nyata sudah
> melanggar dan melangkahi prosedur pertama dan kedua ini.
>
> PROSEDUR KETIGA: puasa dan lebaran bersama-sama seluruh kaum muslimin.
> Jadi meskipun seseorang yakin betul dengan ru'ya hilalnya tapi bila
> tidak diakui oleh pemerintah maka ia tidak boleh berpuasa atau berbuka
> sendiri. Dan ia tidak berdosa, karena begitulah perintah Nabi (puasa dan
> lebaran bersama-sama seluruh kaum muslimin). Imam (pemerintah)lah yang
> bertanggung jawab.
>
> Adapun persoalan satu mathla' atau berbilang (banyak) mathla' itupun
> diserahkan kepada pemerintah, mau menggunakan yg mana, karena hal itu
> adalah persoalan khilafiyah. Karena pemerintah kaum muslimin di setiap
> negara berbeda-beda (bukan pemerintahan kaum muslimin sedunia semacam
> khilafah) maka kaum muslimin harus mengikuti pemerintahnya
> masing-masing. Bila ada khalifah atau amirul mu'minin sedunia, itupun
> diserahkan kepadanya, apakah menetapkan satu mathla' untuk seluruh dunia
> atau menyerahkan kepada masing2 wilayah pemerintahan di bawahnya utk
> menggunakan mathla'nya masing2.
>
> Jadi utk kasus kita saat ini, kita harus mengikuti pengumuman
> pemerintah, utk awal puasa maupun lebaran meskipun kita yakin telah
> melihat hilal. Bahkan andaikata pemerintah lebih mengutamakan hisab
> ketimbang ru'ya, kita sebagai warga negara hanya berhak menyampaikan
> hasil ru'ya kita kepada pemerintah dan menasihati mereka. Keputusan
> akhir tetap di tangan mereka. Hal ini mengingat untuk mengamalkan
> prosedur kedua dan ketiga di atas.
>
> Kesimpulannya: prosedur pertama (ru'ya hilal) tidak boleh melangkahi
> prosedur kedua (pengakuan dan pengumuman pemerintah) dan ketiga
> (berpuasa/berbuka bersama-sama kaum muslimin).
>
> Sekian. Wallahu a'lamu bisshawab.



--
Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh

Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi
0856-336-4677
Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119


Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke